Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kasus Ahok Penistaan Soal Al Maidah
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Penistaan Ahok Soal Al Maidah
Kamis 27 Oktober 2016, 03:46 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin (tengah), bersama pengurus MUI menggelar jumpa pers terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok di kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/10/2016)

JAKARTA. Riaumadani. com - Melalui Facebook, Rois Syuriah PBNU Ahmad Ishomuddin menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sikap keagamaan MUI terkait pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kemudian dianggap menistakan agama.

Ishomuddin mengatakan siang tadi, mulai pukul 13.30 WIB, dia bersama jajaran Syuriah PBNU mengikuti rapat Syuriah PBNU di lantai IV, gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat . Rapat dipimpin langsung oleh Rais Aam yang juga Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin.

Dalam pengantar rapat tersebut, kata Ishomuddin, ketua MUI lebih dahulu mengklarifikasi tentang pernyataan sikap keagamaan MUI karena di dunia maya banyak disalahpahami sebagai fatwa MUI.
Pengacara Jessica Siap Hadapi Laporan Suami Mirna

"Berikut ini pernyataan sebagai klarifikasi yang saya dengar langsung dan langsung saya catat dari Dr. KH. Ma'ruf Amin," tulis Ishomuddin.

Pertama, pernyataan sikap keagamaan MUI adalah respon terhadap pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu agar diproses melalui jalur hukum.

"Yang disikapi MUI bukanlah persoalan tafsir al-Qur'an surat al-Maidah ayat 51," tulis Ishomuddin.
Antisipasi Rusuh Sidang Vonis Jessica, Ada Pengamanan Berlapis

Kedua, MUI diisukan telah memasuki wilayah politik. Ishomuddin menyampaikan sebenarnya isu itu tidak benar, yang benar adalah Ahok telah memasuki wilayah agama yang bukan menjadi kewenangannya.

Ketiga, MUI dituduh telah melakukan kegaduhan. Isu ini juga dianggap tidak benar. Dalam kasus ini MUI hanya menganalisir agar masalah hukumnya diselesaikan pihak yang berwenang atau kepolisian, agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Cuitan Kasar, Ruhut Sitompul Dipanggil Mahkamah DPR Besok

Keempat, MUI tidak mendukung dan tidak menganjurkan umat Islam untuk terjun mengikuti demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 yang akan datang. Lambang MUI tidak boleh disalahgunakan untuk mendukung agar umat Islam turut dalam rencana demonstrasi tersebut.

Kelima, demikian pula bila ada anggota MUI ikut demonstrasi itu atas nama pribadi tidak mewakili MUI. MUI Pusat sangat menganjurkan agar umat Islam tidak turun mengikuti demonstrasi besok.

"Apabila ada sebagian umat Islam yang mengikuti demonstrasi itu, mereka wajib menjaga keamanan dan tidak bersikap anarkis demi menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI," tulis Ishomuddin di Facebook.



Editor : Suara.com
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top