Pilkada Kota Pekanbaru 2017
Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru menetapkan 4 pasangan calon lolos dan ikut dalam peserta Pilkada 2017-2022.
KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru
Senin 24 Oktober 2016, 13:04 WIB
Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru menetapkan 4 pasangan calon lolos dan ikut dalam peserta Pilkada 2017-2022.
PEKANBARU, Riaumadani. com - Dari rapat pleno terbuka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022. Komisi Pemilihan Umum kota Pekanbaru menetapkan 4 pasangan calon lolos dan ikut dalam peserta Pilkada 2017-2022.
Dalam rapat pleno tanpa satupun pasangan bakal calon yang hadir. Tampak hadir hanya Partai pengusung masing-masing bakal calon serta Tim Kemenangan pasangan bakal calon.
Dimana rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota dan wakil Walikota dibuka langsung disampaikan oleh ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. Didampingi anggota komisioner KPU kota Pekanbaru dan diaaksikan Ketua KPU Riau dan anggota juga Panwaslu kota Pekanbaru, Senin (24/10) di aula KPU Pekanbaru.
Ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya yang memimpin rapat pleno menjelaskan, sesuai dengan rapat pleno pagi tadi. Adapun berita acara KPU kota Pekanbaru sesuai UU 15 2016 Tentang Pemilu dan PPKU Nomor Tentang pencalonan Kepala Daerah. Maka sesuai hasil rapat KPU kota Pekanbaru Nomor surat Keputusan Nomor: 59/kpts-004.435265/X/2016 Tentang Pasangan calon yang telah memenuhi syarat calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru memutuskan dan menetapkan.
Kesatu, Pasangan Dr Sharil - Said Zohrin sebagai calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen,
Kedua, Pasangan Ramli Walid - Dr Irvan Herman calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik,
Ketiga, Pasangan Dr Firdaus MT - Ayat cahyadi.SSip, calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik, dan
Keempat, Pasangan H Herman Nazar-Devi Kurniawan calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen.
"Ada 4 pasangan calon yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada 2017-2022," kata Amirudin Sijaya.
Terhadap paslon yang megajukan gugatan ke Panwaslu yakni pasangan BiSA, Amirudin menjawab pihaknya di KPU tingggal menunggu.
"Silahkan lapor Panwaslu, kita hanya menunggu bisa 3 hari dan paling lama 13 hari melalui gugatan dari paslon," ungkapnya.
Dalam rapat pleno tanpa satupun pasangan bakal calon yang hadir. Tampak hadir hanya Partai pengusung masing-masing bakal calon serta Tim Kemenangan pasangan bakal calon.
Dimana rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota dan wakil Walikota dibuka langsung disampaikan oleh ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. Didampingi anggota komisioner KPU kota Pekanbaru dan diaaksikan Ketua KPU Riau dan anggota juga Panwaslu kota Pekanbaru, Senin (24/10) di aula KPU Pekanbaru.
Ketua KPU kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya yang memimpin rapat pleno menjelaskan, sesuai dengan rapat pleno pagi tadi. Adapun berita acara KPU kota Pekanbaru sesuai UU 15 2016 Tentang Pemilu dan PPKU Nomor Tentang pencalonan Kepala Daerah. Maka sesuai hasil rapat KPU kota Pekanbaru Nomor surat Keputusan Nomor: 59/kpts-004.435265/X/2016 Tentang Pasangan calon yang telah memenuhi syarat calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru memutuskan dan menetapkan.
Kesatu, Pasangan Dr Sharil - Said Zohrin sebagai calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen,
Kedua, Pasangan Ramli Walid - Dr Irvan Herman calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik,
Ketiga, Pasangan Dr Firdaus MT - Ayat cahyadi.SSip, calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dari jalur partai politik, dan
Keempat, Pasangan H Herman Nazar-Devi Kurniawan calon walikota dan wakil Walikota Pekanbaru dari jalur Independen.
"Ada 4 pasangan calon yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada 2017-2022," kata Amirudin Sijaya.
Terhadap paslon yang megajukan gugatan ke Panwaslu yakni pasangan BiSA, Amirudin menjawab pihaknya di KPU tingggal menunggu.
"Silahkan lapor Panwaslu, kita hanya menunggu bisa 3 hari dan paling lama 13 hari melalui gugatan dari paslon," ungkapnya.
| Editor | : | TIS_RE |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham