DPRD Riau
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH
Politisi Eva Yuliana Pernah Lima Kali Absen Rapat Paripurna, BK DPRD Riau Kedepankan Sikap Persuasif
Jumat 21 Oktober 2016, 00:25 WIB
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH
PEKANBARU. Riaumadani. com. - Badan Kehormatan DPRD Riau mengakui, masih ada beberapa anggota Dewan kerap membolos saat rapat paripurna digelar di lembaga wakil rakyat tersebut, bahkan diantaranya telah diberikan surat teguran tertulis. BK tetap ingin mengedepankan langkah persuasif sebelum menjatuhkan sangsi.
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH menyebutkan, pihanya terus memantau tingkat kehadiran seluruh anggota legislatif. Utamanya menyangkut kehadiran fisik pada setiap kali digelar rapat paripurna.
"Tugas kami adalah merekap absensi seluruh rapat paripurna, karena kegiatannya dipublis dan disorot oleh masyarakat secara langsung. Minimal tiga kali tidak hadir, kami sudah membuat surat kepada fraksi untuk mengingatkan anggotanya," ujar Taufik, Rabu (19/10/2016).
Taufik mengatakan, ditubuh BK terdiri dari unsur mewakili masing-masing fraksi di DPRD Riau. Karena itu, setiap anggota BK yang berkaitan dengan fraksinya ditugaskan melakukan langkah persuasif menyampaikan perihal tindak tanduk anggota ke fraksi. Sangsi akan diberikan kalau pelanggaran yang sangat berat dan tidak bisa ditolerir.
"Pengertian hadir itu, kalau di paripurna dia datang, duduk dan mengikuti jalannya rapat. Kalau kemudian dia keluar saat persidangan berlangsung, kemudian ada keputusan yang mengikat dihasilkan, dia harus menyetujui hasil rapat, tak bisa membantah. Karena, rapat paripurna adalah rapat dan keputusan tertinggi," terang politisi Gerindra tersebut.
Dikatakan, sampai sejauh ini memang belum ada kebijakan yang dikeluarkan BK terkait sangsi bagi anggota dewan yang absen. Sebab berdasarkan Tata Tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, sangsi baru akan dijatuhkan setelah ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna 6 kali secara berturut-turut.
"Kami masih sebatas teguran dan belum memberikan sangsi. Yang pasti kami terus mengingatkan ke fraksi, bahwa BK adalah pintu terakhir. Pintu awal itu fraksi untuk selalu menegur dan mengingatkan anggotanya yang sering bolos," imbuhnya.
Dari pantauan setiap persidangan di DPRD Riau, politisi Partai Demokrat Eva Yuliana termasuk paling sering bolos. Itu juga diakui oleh Taufik Arakhman. "Kalau mengenai ibu Eva Yuliana, pernah 5 kali absen. Tapi kami langsung ingatkan ke fraksi, pada rapat keenam kemudian dia datang," jawabnya.
Namun dari informasi terakhir yang didapat, lanjut Taufik, istri Bupati Kampar Jefry Noer itu tengah sakit dan dirawat di RS Awal Bross. "Bagi kami sepanjang ketidakhadiran itu ada alasan yang jelas, tentu jadi pertimbangan," tutupnya. ***
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH menyebutkan, pihanya terus memantau tingkat kehadiran seluruh anggota legislatif. Utamanya menyangkut kehadiran fisik pada setiap kali digelar rapat paripurna.
"Tugas kami adalah merekap absensi seluruh rapat paripurna, karena kegiatannya dipublis dan disorot oleh masyarakat secara langsung. Minimal tiga kali tidak hadir, kami sudah membuat surat kepada fraksi untuk mengingatkan anggotanya," ujar Taufik, Rabu (19/10/2016).
Taufik mengatakan, ditubuh BK terdiri dari unsur mewakili masing-masing fraksi di DPRD Riau. Karena itu, setiap anggota BK yang berkaitan dengan fraksinya ditugaskan melakukan langkah persuasif menyampaikan perihal tindak tanduk anggota ke fraksi. Sangsi akan diberikan kalau pelanggaran yang sangat berat dan tidak bisa ditolerir.
"Pengertian hadir itu, kalau di paripurna dia datang, duduk dan mengikuti jalannya rapat. Kalau kemudian dia keluar saat persidangan berlangsung, kemudian ada keputusan yang mengikat dihasilkan, dia harus menyetujui hasil rapat, tak bisa membantah. Karena, rapat paripurna adalah rapat dan keputusan tertinggi," terang politisi Gerindra tersebut.
Dikatakan, sampai sejauh ini memang belum ada kebijakan yang dikeluarkan BK terkait sangsi bagi anggota dewan yang absen. Sebab berdasarkan Tata Tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, sangsi baru akan dijatuhkan setelah ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna 6 kali secara berturut-turut.
"Kami masih sebatas teguran dan belum memberikan sangsi. Yang pasti kami terus mengingatkan ke fraksi, bahwa BK adalah pintu terakhir. Pintu awal itu fraksi untuk selalu menegur dan mengingatkan anggotanya yang sering bolos," imbuhnya.
Dari pantauan setiap persidangan di DPRD Riau, politisi Partai Demokrat Eva Yuliana termasuk paling sering bolos. Itu juga diakui oleh Taufik Arakhman. "Kalau mengenai ibu Eva Yuliana, pernah 5 kali absen. Tapi kami langsung ingatkan ke fraksi, pada rapat keenam kemudian dia datang," jawabnya.
Namun dari informasi terakhir yang didapat, lanjut Taufik, istri Bupati Kampar Jefry Noer itu tengah sakit dan dirawat di RS Awal Bross. "Bagi kami sepanjang ketidakhadiran itu ada alasan yang jelas, tentu jadi pertimbangan," tutupnya. ***
| Editor | : | Tis.grc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau