DPRD Riau
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH
Politisi Eva Yuliana Pernah Lima Kali Absen Rapat Paripurna, BK DPRD Riau Kedepankan Sikap Persuasif
Jumat 21 Oktober 2016, 00:25 WIB
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH
PEKANBARU. Riaumadani. com. - Badan Kehormatan DPRD Riau mengakui, masih ada beberapa anggota Dewan kerap membolos saat rapat paripurna digelar di lembaga wakil rakyat tersebut, bahkan diantaranya telah diberikan surat teguran tertulis. BK tetap ingin mengedepankan langkah persuasif sebelum menjatuhkan sangsi.
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH menyebutkan, pihanya terus memantau tingkat kehadiran seluruh anggota legislatif. Utamanya menyangkut kehadiran fisik pada setiap kali digelar rapat paripurna.
"Tugas kami adalah merekap absensi seluruh rapat paripurna, karena kegiatannya dipublis dan disorot oleh masyarakat secara langsung. Minimal tiga kali tidak hadir, kami sudah membuat surat kepada fraksi untuk mengingatkan anggotanya," ujar Taufik, Rabu (19/10/2016).
Taufik mengatakan, ditubuh BK terdiri dari unsur mewakili masing-masing fraksi di DPRD Riau. Karena itu, setiap anggota BK yang berkaitan dengan fraksinya ditugaskan melakukan langkah persuasif menyampaikan perihal tindak tanduk anggota ke fraksi. Sangsi akan diberikan kalau pelanggaran yang sangat berat dan tidak bisa ditolerir.
"Pengertian hadir itu, kalau di paripurna dia datang, duduk dan mengikuti jalannya rapat. Kalau kemudian dia keluar saat persidangan berlangsung, kemudian ada keputusan yang mengikat dihasilkan, dia harus menyetujui hasil rapat, tak bisa membantah. Karena, rapat paripurna adalah rapat dan keputusan tertinggi," terang politisi Gerindra tersebut.
Dikatakan, sampai sejauh ini memang belum ada kebijakan yang dikeluarkan BK terkait sangsi bagi anggota dewan yang absen. Sebab berdasarkan Tata Tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, sangsi baru akan dijatuhkan setelah ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna 6 kali secara berturut-turut.
"Kami masih sebatas teguran dan belum memberikan sangsi. Yang pasti kami terus mengingatkan ke fraksi, bahwa BK adalah pintu terakhir. Pintu awal itu fraksi untuk selalu menegur dan mengingatkan anggotanya yang sering bolos," imbuhnya.
Dari pantauan setiap persidangan di DPRD Riau, politisi Partai Demokrat Eva Yuliana termasuk paling sering bolos. Itu juga diakui oleh Taufik Arakhman. "Kalau mengenai ibu Eva Yuliana, pernah 5 kali absen. Tapi kami langsung ingatkan ke fraksi, pada rapat keenam kemudian dia datang," jawabnya.
Namun dari informasi terakhir yang didapat, lanjut Taufik, istri Bupati Kampar Jefry Noer itu tengah sakit dan dirawat di RS Awal Bross. "Bagi kami sepanjang ketidakhadiran itu ada alasan yang jelas, tentu jadi pertimbangan," tutupnya. ***
Ketua BK DPRD Riau Dr. Taufik Arakhman, SH, MH menyebutkan, pihanya terus memantau tingkat kehadiran seluruh anggota legislatif. Utamanya menyangkut kehadiran fisik pada setiap kali digelar rapat paripurna.
"Tugas kami adalah merekap absensi seluruh rapat paripurna, karena kegiatannya dipublis dan disorot oleh masyarakat secara langsung. Minimal tiga kali tidak hadir, kami sudah membuat surat kepada fraksi untuk mengingatkan anggotanya," ujar Taufik, Rabu (19/10/2016).
Taufik mengatakan, ditubuh BK terdiri dari unsur mewakili masing-masing fraksi di DPRD Riau. Karena itu, setiap anggota BK yang berkaitan dengan fraksinya ditugaskan melakukan langkah persuasif menyampaikan perihal tindak tanduk anggota ke fraksi. Sangsi akan diberikan kalau pelanggaran yang sangat berat dan tidak bisa ditolerir.
"Pengertian hadir itu, kalau di paripurna dia datang, duduk dan mengikuti jalannya rapat. Kalau kemudian dia keluar saat persidangan berlangsung, kemudian ada keputusan yang mengikat dihasilkan, dia harus menyetujui hasil rapat, tak bisa membantah. Karena, rapat paripurna adalah rapat dan keputusan tertinggi," terang politisi Gerindra tersebut.
Dikatakan, sampai sejauh ini memang belum ada kebijakan yang dikeluarkan BK terkait sangsi bagi anggota dewan yang absen. Sebab berdasarkan Tata Tertib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, sangsi baru akan dijatuhkan setelah ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna 6 kali secara berturut-turut.
"Kami masih sebatas teguran dan belum memberikan sangsi. Yang pasti kami terus mengingatkan ke fraksi, bahwa BK adalah pintu terakhir. Pintu awal itu fraksi untuk selalu menegur dan mengingatkan anggotanya yang sering bolos," imbuhnya.
Dari pantauan setiap persidangan di DPRD Riau, politisi Partai Demokrat Eva Yuliana termasuk paling sering bolos. Itu juga diakui oleh Taufik Arakhman. "Kalau mengenai ibu Eva Yuliana, pernah 5 kali absen. Tapi kami langsung ingatkan ke fraksi, pada rapat keenam kemudian dia datang," jawabnya.
Namun dari informasi terakhir yang didapat, lanjut Taufik, istri Bupati Kampar Jefry Noer itu tengah sakit dan dirawat di RS Awal Bross. "Bagi kami sepanjang ketidakhadiran itu ada alasan yang jelas, tentu jadi pertimbangan," tutupnya. ***
| Editor | : | Tis.grc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham