RAPBD Pekanbaru 2017
Penyerahan Nota Keuangan APBD Pekanbaru 2017. Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi
Pemko Pekanbaru Serahkan RAPBD Pekanbaru 2017 Sebesar Rp2,35 Triliun
Rabu 19 Oktober 2016, 08:41 WIB
Penyerahan Nota Keuangan APBD Pekanbaru 2017. Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi
PEKANBARU, Riaumadani. com - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyerahkan Nota Keuangan ke DPRD Kota Pekanbaru. dalam nota keuangan yang diajukan Pemko, Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 diajukan sebesar Rp2,35 triliun.
Dari total anggaran tersebut, tahun ini, partai politik diberi bantuan sebesar Rp 1 miliar.
Untuk belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,30 Triliun yang termasuk di dalamnya biaya langsung lebih besar dari biaya tidak langsung. Untuk biaya langsung direncanakan Rp1,175 triliun yang dipergunakan untuk pembelian atk dan kebutuhan lainnya.
Sementara untuk biaya tidak langsung direncanakan Rp1,133 triliun yang dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan keuangan parpol.
Hal itu dibacakan dalam penyampaian pidato pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kota Pekanbaru 2017, diruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, kemarin yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru).
Disampaikannya bahwa, rencana keuangan tahunan pemerintah daerah saat ini, telah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang nantinya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini merujuk melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
"Merujuk kepada permendagri nomor 31 tahun 2016, maka telah disepakati antara Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disingkronisasikan dengan RAPBD tahun 2017," kata Ayat Cahyadi.
Dari RAPBD tahun anggaran 2017 yang dibahas secara bersama-sama tersebut, direncanakan sebesar Rp 2,35 triliun, dengan rincian PAD ditargetkan sebesar Rp 1,01 triliun, Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1,18 triliun dan Pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp155,02 miliar.
Sementara, belanja daerah direncanakan Rp2,30 triliun. Rincian itu meliputi, belanja tidak langsung direncanakan Rp1,13 triliun, belanja tidak langsung untuk pegawai Rp1,07 triliun, belanja subsidi Rp15 miliar, belanja hibah Rp21,8 miliar.
"Belanja bantuan keuangan partai politik dianggarkan sebesar Rp1 miliar, belanja tidak terduga Rp17 miliar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp1,17 triliun," terangnya.
Dilain hal, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp1,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp46,30 miliar.
Dari total anggaran tersebut, tahun ini, partai politik diberi bantuan sebesar Rp 1 miliar.
Untuk belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,30 Triliun yang termasuk di dalamnya biaya langsung lebih besar dari biaya tidak langsung. Untuk biaya langsung direncanakan Rp1,175 triliun yang dipergunakan untuk pembelian atk dan kebutuhan lainnya.
Sementara untuk biaya tidak langsung direncanakan Rp1,133 triliun yang dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan keuangan parpol.
Hal itu dibacakan dalam penyampaian pidato pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kota Pekanbaru 2017, diruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, kemarin yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru).
Disampaikannya bahwa, rencana keuangan tahunan pemerintah daerah saat ini, telah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang nantinya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini merujuk melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
"Merujuk kepada permendagri nomor 31 tahun 2016, maka telah disepakati antara Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disingkronisasikan dengan RAPBD tahun 2017," kata Ayat Cahyadi.
Dari RAPBD tahun anggaran 2017 yang dibahas secara bersama-sama tersebut, direncanakan sebesar Rp 2,35 triliun, dengan rincian PAD ditargetkan sebesar Rp 1,01 triliun, Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1,18 triliun dan Pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp155,02 miliar.
Sementara, belanja daerah direncanakan Rp2,30 triliun. Rincian itu meliputi, belanja tidak langsung direncanakan Rp1,13 triliun, belanja tidak langsung untuk pegawai Rp1,07 triliun, belanja subsidi Rp15 miliar, belanja hibah Rp21,8 miliar.
"Belanja bantuan keuangan partai politik dianggarkan sebesar Rp1 miliar, belanja tidak terduga Rp17 miliar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp1,17 triliun," terangnya.
Dilain hal, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp1,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp46,30 miliar.
| Editor | : | Boy Indra.Rec |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham