Perda RPJMD 2016-2021 Bengkalis
Bupati Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis
DPRD Bengkalis Sahkan Perda RPJMD 2016-2021
Rabu 19 Oktober 2016, 08:29 WIB
Bupati Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis
BENGKALIS. Riaumadani. com - DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi dan juga dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan dihadiri 32 Anggota DPRD Bengkalis, Senin (18/10/16) malam. Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, sidang paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.36 WIB dan diawali dengan penyampaian laporan, rekomendasi dan masukkan dari Panitia Khusus (Pansus) yang langsung dibacakan Ketua Pansus Abdul Kadir.
Selain Heru, pimpinan DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Indra Gunawan Eet, serta dari PDI Perjuangan Kaderismanto. Sementara dari pihak eksekutif diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Arianto, Plt Asisten Tata Praja Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum TS Ilyas dan Ketua Bappeda Jondi Indra Bustian.
Pasca pengesahan Perda RPJMD tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung mengeluarkan beberapa instruksi. Yaitu, melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.
Kemudian, melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung menjadi organisasi perangkat daerah baru, guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.
Khusus kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Amril minta agar segera menyampaikan Perda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak ditetapkan DPRD bengkalis.
''Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, kami instruksikan agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemerintah Provinsi Riau guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Riau tersebut,'' tegas Amril.
Di bagian lain, Amril mengajak pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. ''Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini'' ajak Amril.***(Alif/rls)
Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi dan juga dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan dihadiri 32 Anggota DPRD Bengkalis, Senin (18/10/16) malam. Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, sidang paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.36 WIB dan diawali dengan penyampaian laporan, rekomendasi dan masukkan dari Panitia Khusus (Pansus) yang langsung dibacakan Ketua Pansus Abdul Kadir.
Selain Heru, pimpinan DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Indra Gunawan Eet, serta dari PDI Perjuangan Kaderismanto. Sementara dari pihak eksekutif diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Arianto, Plt Asisten Tata Praja Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum TS Ilyas dan Ketua Bappeda Jondi Indra Bustian.
Pasca pengesahan Perda RPJMD tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung mengeluarkan beberapa instruksi. Yaitu, melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.
Kemudian, melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung menjadi organisasi perangkat daerah baru, guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.
Khusus kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Amril minta agar segera menyampaikan Perda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak ditetapkan DPRD bengkalis.
''Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, kami instruksikan agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemerintah Provinsi Riau guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Riau tersebut,'' tegas Amril.
Di bagian lain, Amril mengajak pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. ''Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini'' ajak Amril.***(Alif/rls)
| Editor | : | Alif.RTc |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham