
Izin Dragon Ball Segera Dicabut
Forum Masyarakat Anti Pekat diterima langsung oleh
Nurdjanah, SP Camat Pasir Penyu, Zainuddin, S.sos Kasi Kesejahteraan
Sosial, Said Hasan Kasi Trantib, Syafrizal Lurah Kembang Harum, bersama
Kapolsek dan Dan
Nurdjanah Camat Pasir Penyu: "Karena Meresahkan Izin Dragon Ball Segera Dicabut"
Senin 17 Oktober 2016, 23:56 WIB

AIRMOLEK, Riaumadani. com - Beberapa masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Anti Pekat mendatangi kantor Camat Pasir Penyu, untuk menyerahkan bukti dukungan tanda tangan dari berbagai elemen masyarakat terkait penutupan Dragon Ball, Senin (17/10/16), pagi.
Forum Masyarakat Anti Pekat ini diterima langsung oleh Nurdjanah, SP Camat Pasir Penyu, Zainuddin, S.sos Kasi Kesejahteraan Sosial, Said Hasan Kasi Trantib, Syafrizal Lurah Kembang Harum, bersama Kapolsek dan Danramil 04 Pasir Penyu.
Tampak hadir dalam pertemuan diaula kantor Camat tersebut, Haryadi Sanjaya Ketua Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN), Sri Guntur tokoh masyarakat sekaligus Pengurus Masjid Al-Hidayah Kembang Harum, Haji Mahzun tokoh masyarakat Pasir Penyu, Hatta Munir tokoh masyarakat penggiat LSM Bernas, Haji Syamrikato, Indra Supriadi Citra, Edward Nuan dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu Haryadi Sanjaya menegaskan agar Dragon Ball yang berkedok Arena Bermain Anak- Anak segera ditutup saja, karena sudah meresahkan masyarakat dan sudah menjadi sumber penyakit masyarakat (Pekat), dimana pencurian spesialis bongkar rumah semakin mewabah. "Yang membuat kami semakin miris ternyata tindak kejahatan pencurian itu dilakukan anak-anak dibawah umur. Oleh karenanya, bila ini tidak disikapi serius, maka ia bersama masyarakat lainnya, akan meneruskan dan melaporkan permasalahan dugaan Rumah Judi tiga Ruko ini ke Polres Indragiri Hulu (Inhu)," tegasnya.

Ket; Poto Ruko 'Dragon Ball' Tempat Permainan anak-anak yg diduga melakukan raktek perjudian
Jaya juga menyebutkan, "Sebagai sumber referensi dirinya mencontohkan perkara Judi berkedok Arena Permainan Anak- Anak di Dumai, yakni Lucky Zone dan Star Zone, belum lama ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Dumai. Sebanyak 16 orang karyawan dan pengelola sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara toke diduga sudah lari ke negerinya Malaysia. Oleh karenanya, jangan sampai kasus yang sama terjadi di Dragon Ball, toke lari ke negaranya Singapore, maka para centeng dan karyawanlah yang jadi korbannya. Terlebih Dragon Ball sudah menyalahgunakan izin yang diberikan. Terbukti, arena Permainan Anak- Anak, akan tetapi yang bermain Games tersebut Bapaknya Anak- Anak,"sebut Haryadi Sanjaya, diamini rekannya Sri Guntur, Hata Munir dan Haji Mahzun.
Hal lain diutarakan Hatta Munir sang penggiat aktivist LSM pemerhati dampak lingkungan di Indragiri Hulu (Inhu), dirinya menyayangkan prihal gampangnya perolehan izin yang diberikan untuk Dragon Ball itu. Seharus pihak pemerintah sebelum memberikan rekomendasi, sangat perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Apalagi terkait perolehan izin gangguan HO yang rentang waktunya begitu cepat dan menimbulkan stigma negative. Nah, sekarang reaksi masyarakat akibat dampak beroperasinya Dragon Ball yang diduga melakukan praktek perjudian ini sudah terjadi. Maka, sudah seharusnyalah Pemerintah terkait melalui Kasi Trantib bersama Satpol PP dan di Back Up Kepolisian melakukan monitoring dan bila perlu langsung mengambil tindakan tegas,"utaranya.
Ditandaskannya, Bukan hanya Dragon Ball saja yang perlu kita sikapi sebagai salah satu pemicu Pekat, permainan bola bilyar, rumah warnet, tempat karoke, rumah salon, kedai tuak, bisa saja kesemua usaha ini juga digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba. Oleh karenanya, untuk mencegah hal- hal yang tidak di inginkan, utamanya untuk para pelajar agar tidak berada di Warnet diatas jam 10:00 wib , malam," tandasnya.
Kemudian sambung Hatta, seluruh rumah warnet sudah harus tutup di jam tersebut dan tidak diperbolehkan memasang dinding pembatas disetiap meja, karena bisa saja para pelajar tersebut bermain judi games online, membuka situs yang berbau asusila, atau bahkan melakukan tindakan mesum di ruang warnet tersebut," beber Hatta Munir.
Sementara itu, Nurdjanah, SP Camat Pasir Penyu mengatakan, Dragon Ball sudah tutup sejak hari selasa 11 oktober 2016 sampai hari ini. Menyikapi adanya keresahan dan reaksi masyarakat, maka itu menjadi alasan pihaknya untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait di tingkat Kabupaten, agar izin Dragon Ball segera di cabut dalam beberapa hari ini karena sudah sangat meresahkan," kata dia.
Kemudian, lanjut Nurdjanah, "Saya perintahkan Kasi Trantib bersama 25 anggota Satpol PP untuk melakukan piket dan monitoring terhadap setiap usaha yang dapat memicu timbulnya Pekat diseluruh wilayah Kecamatan Pasir penyu, harus jemput bola jangan duduk manis saja dikantor," printah Nurdjanah.
Selain itu hal senada disampaikan Kompol Achmad Prihatin Kapolsek Pasir Penyu melalui Aiptu T Sihombing, "Pihaknya sangat mendukung Dragon Ball ditutup, karena sudah dianggap meresahkan masyarakat. Terlebih, akibat beroperasinya Dragon Ball di diduga menyebabkan timbulnya pencurian yang dilakukan anak di bawah umur," duganya.
Ia juga mengaku sangat kesulitan menangani kasus pencurian anak dibawah umur, sering mentah bila diteruskan, karena pihaknya sudah pasti akan mendapat hambatan dari komisi perlindungan anak," akunya.
Disebutkannya, terkait Dragon Ball yang diduga sudah melakukan praktek perjudian, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penutupan, karena yang memberikan izin Dragon Ball adalah pemerintah. Namun karena sudah membuat resah masyarakat dan ada reaksi dari masyarakat, ya pihaknya mendukung sepenuhnya agar Dragon Ball ditutup saja. Selain itu pihaknya juga siap untuk mendampingi Satpol PP bila memang di minta dan tentunya harus ada surat resmi dari Camat Pasir Penyu,"sebut Aiptu T Sihombing.
# Budi Darma Saragih.
Forum Masyarakat Anti Pekat ini diterima langsung oleh Nurdjanah, SP Camat Pasir Penyu, Zainuddin, S.sos Kasi Kesejahteraan Sosial, Said Hasan Kasi Trantib, Syafrizal Lurah Kembang Harum, bersama Kapolsek dan Danramil 04 Pasir Penyu.
Tampak hadir dalam pertemuan diaula kantor Camat tersebut, Haryadi Sanjaya Ketua Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN), Sri Guntur tokoh masyarakat sekaligus Pengurus Masjid Al-Hidayah Kembang Harum, Haji Mahzun tokoh masyarakat Pasir Penyu, Hatta Munir tokoh masyarakat penggiat LSM Bernas, Haji Syamrikato, Indra Supriadi Citra, Edward Nuan dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu Haryadi Sanjaya menegaskan agar Dragon Ball yang berkedok Arena Bermain Anak- Anak segera ditutup saja, karena sudah meresahkan masyarakat dan sudah menjadi sumber penyakit masyarakat (Pekat), dimana pencurian spesialis bongkar rumah semakin mewabah. "Yang membuat kami semakin miris ternyata tindak kejahatan pencurian itu dilakukan anak-anak dibawah umur. Oleh karenanya, bila ini tidak disikapi serius, maka ia bersama masyarakat lainnya, akan meneruskan dan melaporkan permasalahan dugaan Rumah Judi tiga Ruko ini ke Polres Indragiri Hulu (Inhu)," tegasnya.
Ket; Poto Ruko 'Dragon Ball' Tempat Permainan anak-anak yg diduga melakukan raktek perjudian
Jaya juga menyebutkan, "Sebagai sumber referensi dirinya mencontohkan perkara Judi berkedok Arena Permainan Anak- Anak di Dumai, yakni Lucky Zone dan Star Zone, belum lama ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Dumai. Sebanyak 16 orang karyawan dan pengelola sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara toke diduga sudah lari ke negerinya Malaysia. Oleh karenanya, jangan sampai kasus yang sama terjadi di Dragon Ball, toke lari ke negaranya Singapore, maka para centeng dan karyawanlah yang jadi korbannya. Terlebih Dragon Ball sudah menyalahgunakan izin yang diberikan. Terbukti, arena Permainan Anak- Anak, akan tetapi yang bermain Games tersebut Bapaknya Anak- Anak,"sebut Haryadi Sanjaya, diamini rekannya Sri Guntur, Hata Munir dan Haji Mahzun.
Hal lain diutarakan Hatta Munir sang penggiat aktivist LSM pemerhati dampak lingkungan di Indragiri Hulu (Inhu), dirinya menyayangkan prihal gampangnya perolehan izin yang diberikan untuk Dragon Ball itu. Seharus pihak pemerintah sebelum memberikan rekomendasi, sangat perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Apalagi terkait perolehan izin gangguan HO yang rentang waktunya begitu cepat dan menimbulkan stigma negative. Nah, sekarang reaksi masyarakat akibat dampak beroperasinya Dragon Ball yang diduga melakukan praktek perjudian ini sudah terjadi. Maka, sudah seharusnyalah Pemerintah terkait melalui Kasi Trantib bersama Satpol PP dan di Back Up Kepolisian melakukan monitoring dan bila perlu langsung mengambil tindakan tegas,"utaranya.
Ditandaskannya, Bukan hanya Dragon Ball saja yang perlu kita sikapi sebagai salah satu pemicu Pekat, permainan bola bilyar, rumah warnet, tempat karoke, rumah salon, kedai tuak, bisa saja kesemua usaha ini juga digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba. Oleh karenanya, untuk mencegah hal- hal yang tidak di inginkan, utamanya untuk para pelajar agar tidak berada di Warnet diatas jam 10:00 wib , malam," tandasnya.
Kemudian sambung Hatta, seluruh rumah warnet sudah harus tutup di jam tersebut dan tidak diperbolehkan memasang dinding pembatas disetiap meja, karena bisa saja para pelajar tersebut bermain judi games online, membuka situs yang berbau asusila, atau bahkan melakukan tindakan mesum di ruang warnet tersebut," beber Hatta Munir.
Sementara itu, Nurdjanah, SP Camat Pasir Penyu mengatakan, Dragon Ball sudah tutup sejak hari selasa 11 oktober 2016 sampai hari ini. Menyikapi adanya keresahan dan reaksi masyarakat, maka itu menjadi alasan pihaknya untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait di tingkat Kabupaten, agar izin Dragon Ball segera di cabut dalam beberapa hari ini karena sudah sangat meresahkan," kata dia.
Kemudian, lanjut Nurdjanah, "Saya perintahkan Kasi Trantib bersama 25 anggota Satpol PP untuk melakukan piket dan monitoring terhadap setiap usaha yang dapat memicu timbulnya Pekat diseluruh wilayah Kecamatan Pasir penyu, harus jemput bola jangan duduk manis saja dikantor," printah Nurdjanah.
Selain itu hal senada disampaikan Kompol Achmad Prihatin Kapolsek Pasir Penyu melalui Aiptu T Sihombing, "Pihaknya sangat mendukung Dragon Ball ditutup, karena sudah dianggap meresahkan masyarakat. Terlebih, akibat beroperasinya Dragon Ball di diduga menyebabkan timbulnya pencurian yang dilakukan anak di bawah umur," duganya.
Ia juga mengaku sangat kesulitan menangani kasus pencurian anak dibawah umur, sering mentah bila diteruskan, karena pihaknya sudah pasti akan mendapat hambatan dari komisi perlindungan anak," akunya.
Disebutkannya, terkait Dragon Ball yang diduga sudah melakukan praktek perjudian, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penutupan, karena yang memberikan izin Dragon Ball adalah pemerintah. Namun karena sudah membuat resah masyarakat dan ada reaksi dari masyarakat, ya pihaknya mendukung sepenuhnya agar Dragon Ball ditutup saja. Selain itu pihaknya juga siap untuk mendampingi Satpol PP bila memang di minta dan tentunya harus ada surat resmi dari Camat Pasir Penyu,"sebut Aiptu T Sihombing.
# Budi Darma Saragih.
Editor | : | BUDI DARMA SARAGIH |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan