APBD-P Disahkan DPRD Riau Minta SKPD Serius
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung saat menandatangani APBD Perubahan Provinsi Riau.
APBD-P Prov. Riau 2016 Disahkan Sebesar Rp10,3 Triliun
Kamis 13 Oktober 2016, 22:32 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung saat menandatangani APBD Perubahan Provinsi Riau.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Setelah melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp10,3 trilun. Pengesahan dilakukan melaui Rapat Paripurna dihadiri Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman dan Forkompimda, Kamis (13/10/2016).
"Raperda Perubahan APBD tahun 2016 dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, Perubahan asumsi dasar ekonomi makro APBN Perubahan tahun 2016. Adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan dan tunda salur dana transfer perimbangan tahun 2016 sebesar Rp355 miliar," kata Jurubicara Banggar DPRD Riau Sugeng Pranoto saat menyampaikan laporan Banggar.
Adapun rincian APBD Perubahan 2016 yakni, Pendapatan Daerah, dari target Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun di Murni yang kemudian disetujui di Perubahan dengan angka yang sama.
Dana Perimbangan, dari Rp4,0 triliun di Murni menjadi Rp3,7 trilun di Perubahan. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, Rp7,8 triliun di Murni yang kemudian disepakati di Perubahan dengan angka yang sama. Jumlah Pendapatan Daerah dari Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan.
Kemudian, dalam rangka mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, seharusnya pemerintah Provinsi Riau melakukan hal yang bisa menaikkan realisasi PAD sesuai tren nasional untuk provinsi sebesar Rp24,21 persen.
Selanjutnya, membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis dan kajian mendalam secara komperhensif terhadap semua unsur PAD yang dikelola setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Melakukan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasaran atau fasilitas yang berkaitan dengan PAD.
"Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,3 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp5,4 triliun. Belanja Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,5 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp4,9 triliun. Total Belanja Daerah yang sebelum Perubahan Rp10,9 triliun menjadi Rp10,3 triliun setelah Perubahan," ungkap Sugeng Pranoto.
Sejumlah rekomendasi Banggar juga disampaikan Sugeng Pranoto. Diantaranya, Dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang Perubahan APBD, proses pembahasan rancangan Perda Perubahan disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama kepada Banggar.
Mematuhi fakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD dengan mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya, Mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja buruk dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung yang memimpin Rapat Paripurna berharap SKPD serius mengelola anggaran yang sudah disahkan sehingga dapat melakukan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat sesuai harapan bersama.
"Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBDP Riau 2016," kata Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tersebut. Pemprov, akan segera menyampaikan dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan agar dapat segera dilaksanakan.
"Kami berharap dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah ditetapkannya RAPBDP, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien," ujar Gubri. **
"Raperda Perubahan APBD tahun 2016 dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, Perubahan asumsi dasar ekonomi makro APBN Perubahan tahun 2016. Adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan dan tunda salur dana transfer perimbangan tahun 2016 sebesar Rp355 miliar," kata Jurubicara Banggar DPRD Riau Sugeng Pranoto saat menyampaikan laporan Banggar.
Adapun rincian APBD Perubahan 2016 yakni, Pendapatan Daerah, dari target Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp3,4 triliun di Murni yang kemudian disetujui di Perubahan dengan angka yang sama.
Dana Perimbangan, dari Rp4,0 triliun di Murni menjadi Rp3,7 trilun di Perubahan. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, Rp7,8 triliun di Murni yang kemudian disepakati di Perubahan dengan angka yang sama. Jumlah Pendapatan Daerah dari Rp7,5 triliun di Murni menjadi Rp7,2 triliun di Perubahan.
Kemudian, dalam rangka mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, seharusnya pemerintah Provinsi Riau melakukan hal yang bisa menaikkan realisasi PAD sesuai tren nasional untuk provinsi sebesar Rp24,21 persen.
Selanjutnya, membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis dan kajian mendalam secara komperhensif terhadap semua unsur PAD yang dikelola setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Melakukan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasaran atau fasilitas yang berkaitan dengan PAD.
"Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,3 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp5,4 triliun. Belanja Langsung yang sebelum Perubahan Rp5,5 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp4,9 triliun. Total Belanja Daerah yang sebelum Perubahan Rp10,9 triliun menjadi Rp10,3 triliun setelah Perubahan," ungkap Sugeng Pranoto.
Sejumlah rekomendasi Banggar juga disampaikan Sugeng Pranoto. Diantaranya, Dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang Perubahan APBD, proses pembahasan rancangan Perda Perubahan disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama kepada Banggar.
Mematuhi fakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD dengan mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya, Mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja buruk dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.
Wakil Ketua DPRD Riau Drs. Manahara Manurung yang memimpin Rapat Paripurna berharap SKPD serius mengelola anggaran yang sudah disahkan sehingga dapat melakukan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat sesuai harapan bersama.
"Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBDP Riau 2016," kata Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tersebut. Pemprov, akan segera menyampaikan dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan agar dapat segera dilaksanakan.
"Kami berharap dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah ditetapkannya RAPBDP, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien," ujar Gubri. **
| Editor | : | Tis.grc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau