Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Razia Pekat
Operasi Pekat Tim Gabungan Satpol PP dan Dir Narkoba Polda Riau Amankan 20 Orang
Kamis 13 Oktober 2016, 02:46 WIB
Pasangan yang terjarinng oleh Tim Gabungan diamankan satpol pp pekanbaru

PEKANBARU Riaumadani. com  - Guna menekan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Riau, Satpol PP kota Pekanbaru, Dir Narkoba Polda Riau, Provos Polda Riau dan juga TNI melakukan operasi gabungan ke sejumlah kos-kosan di Pekanbaru.

Operasi yang digelar di sejumlah kost-kostan, Rabu (12/11) berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terindikasi kedalam peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Setelah di giring dan dilakukan tes urine akhirnya 10 orang ditetapkan positif menggunakan narkoba dan di amankan di Polda Riau.

Sementara sepeluh orang lainnnya di giring ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan pendataan. Hal ini disampaikan Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Provinsi Riau, Zakaria kepada wartawan usai pelaksanaan kegiatan.

"Yang kita amankan ada 20 orang, terdiri dari 10 pria dan 10 wanita. Saat kita amankan, pasangan ini sedang berduaan dikamar kos-an. Mereka juga
tidak mengantongi KTP," ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan saat ini 10 orang diamankan di Kantor Satpol PP Pekanbaru karena tidak memiliki KTP, sedangkan 10 orang lainnya dibawa
Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hasil positif narkoba tersebut.

"10 orang yang dibawa Polda Riau itu terindikasi narkoba, makanya dibawa kesana. Untuk 10 orang yang dibawa ke kantor Satpol PP ini sanksinya ya
kita serahkan ke Kota," sebutnya.

Untuk diketahui, dalam giat gabungan tersebut, setidaknya sekitar 50 personil gabungan diturunkan. Terkait 10 orang yang tidak megentingi KTP Pekanbaru, akan diproses lebih lanjut oleh Aparat Penegak Perda Kota Pekanbaru untuk penerapan sangsinya.




Editor : RA
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top