Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Propam Mabes Tes Urine Personel Polda Riau
Divisi Propam Mabes Polri, Lakukan Tes Urine Mendadak Terhadap Personel di Polda Riau
Rabu 12 Oktober 2016, 08:01 WIB
Kabag Gaktibplin Biro Provost Divpropam Polri Kombes Suherman di dampingi Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Drs Hariono dan Kabid Propam Polda Riau AKBP Pitoyo Agung serta Kabid Humas AKBP Guntur AryonTejo Sik MM.
PEKANBARU, Riaumadani. com -  Dalam rangka mencegah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, Divisi Propam Mabes Polri melakukan tes urine secara mendadak terhadap personel kepolisian di lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Selasa (11/10/2016).

Pemeriksaan tes urine itu, dilakukan setelah apel pagi di Mapolda Riau. Satu persatu personel Polda Riau, baik bintara maupun pejabat Utama Polda menjalani pemeriksaan tersebut.

Tes urine yang dilaksanakan oleh divisi Propam Mabes Polri, di Polda Riau ini dalam rangka menindak lanjuti program penegakan, ketertiban dan disiplin (Gak Tiplin) bagi seluruh perwira dan anggota kepolisian yang ada di kepolisian daerah Riau

Kabag Gaktibplin Biro Provost Divpropam Polri Kombes Suherman di dampingi Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Drs Hariono dan Kabid Propam Polda Riau AKBP Pitoyo Agung serta Kabid Humas AKBP Guntur AryonTejo Sik MM mengungkapkan, kegiatan ini sengaja dilakukan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian.

Menurut Suherman, upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polri tidak akan berjalan maksimal jika di internal kepolisian sendiri masih ada yang terlibat narkoba.

"Kita mulai dari dalam diri kita dulu. Setelah semuanya bersih maka kita bergerak ke luar untuk memberitahukan, kalau terlibat narkoba itu akan ditangkap dan dipenjarakan. Bagaimana bisa kita meyakinkan masyarakat untuk tidak terlibat narkoba jika kita sendiri masih menggunakannya. Karena itu, kita bersihkan dulu dari dalam," jelas Suherman kepada sejumlah wartawan.

Ia menegaskan, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnivian, Polrii tidak akan segang-segan memberhentikan anggotanya yang kedapatan mengonsumsi narkoba, menjadi bandar narkoba, apalagi membekingi para pengedar narkoba.

"Sejauh ini sudah ada tiga yang terindikai, kita masih periksa dan dalami dulu. Kalau ada yang terbukti terlibat, kita beri sanksi tegas, bisa berupa tindakan tindakan disiplin dan pemecatan. Sesuai aturannya kita serahkan ke Propam untuk dilakukan penyelidikan, kemudian disidangkan kembali untuk pemberian sanksi," jelasnya. (dzs)




Editor : Tis.REc
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top