Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
ADA PUNGUTAN PADA WARGA
Wali Kota Akan Evaluasi Petugas Posyandu Tangkerang Selatan
Kamis 06 Oktober 2016, 23:27 WIB
Salah satu kegiatan Pos Yandu

PEKANBARU. Riaumadani. com - Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus ST. MT, memastikan akan mengevaluasi petugas posyandu yang berada di Kelurahan Tangkerang Selatan. Langkah ini diambil menindaklanjuti ada keluhan Warga Tangkerang Selatan yang diminta uang sebesar Rp5.000 oleh oknum petugas ketika membawa anaknya berobat ke Posyandu.

Menurut Wako, petugas posyandu tidak dibenarkan melakukan pungutan ke masyarakat. Sebab posyandu merupakan milik masyarakat yang dibina Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Kalau ada pungutan yang dipatok itu kurang tepat, nanti kita akan evaluasi petugas posyandu yang ada disana." Tegas Firdaus, Kamis (6/10/2016) di masjid Ar-Rahman.

Kata Firdaus, iuran di Posyandu sifatnya sukarela. Sehingga petugas Posyandu tak diperbolehkan meminta pungatan yang memberatkan masyarakat. "Ada pungutan di Posyandu tidak dibolehkan, apalagi jika memberatkan masyarakat, mestinya Posyandu memberikan kemudahan bagi orang tua yang membawa buah hatinya untuk memeriksakan kondisi gizi anaknya," tegas Wako.




Editor : RPc
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top