Tutup Dragon Ball diKembang Harum !
Haryadi Sanjaya, bersama beberapa tokoh masyarakat Pasir
Penyu, Haji Mazun, Justin Panjaitan SH, dan Edward Nuan, Kamis
(06/10/16).
Haryadi Sanjaya: IKSAN Minta Tutup Dragon Ball diKembang Harum
Kamis 06 Oktober 2016, 15:41 WIB
Haryadi Sanjaya, bersama beberapa tokoh masyarakat Pasir
Penyu, Haji Mazun, Justin Panjaitan SH, dan Edward Nuan, Kamis
(06/10/16).
AIRMOLEK, Riaumadani. com - Setelah beberapa elemen masyarakat berkomentar dimedia untuk menutup dan mencabut izin operasional "Dragon Ball" sebagai arena bermain anak- anak, kini giliran Haryadi Sanjaya, SP, Ketua Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang meminta kepada pihak berwenang, agar Arena Bermain Anak- Anak itu ditindak lanjuti, dan segera ditutup saja.
"Saya sangat mendukung 100% gerakan Haji Mazun, Justin Panjaitan SH dkk untuk mencabut izin serta menutup Dragon Ball, karena menurut saya lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya, anak-anak jadi kurang minat belajar dan hal ini berpotensi melahirkan generasi yang malas.
Terlebih informasi yang saya terima, bahwa usaha yang berkedok permainan anak-anak ini buka hingga larut malam dan diduga ada praktek judi didalamnya," beber Haryadi Sanjaya, bersama beberapa tokoh masyarakat Pasir Penyu, Haji Mazun, Justin Panjaitan SH, dan Edward Nuan, Kamis (06/10/16).
Selain itu ia menegaskan, sebelum permasalahan ini semakin ramai dibicarakan dan berpotensi ditutup paksa oleh berbagai elemen masyarakat, sebaiknya ditutup saja. Apalagi ini negeri melayu yang kental dengan agama dan adat istiadat ketimuran,"tegasnya.
Disebutkan aktivis senior ini, bahwa kota Air Molek yang sedang bersolek ini akan dicanangkan oleh Pemkab Inhu sebagai Kota Layak Anak. Jadi, sangat tidak pantas ada Dragon Ball yang menurut saya sangat tidak mendidik.
Terlebih semua golongan, baik itu anak-anak, remaja, dewasa maupun bapaknya anak-anak terlibat main disana dengan harapan bisa menang dan mendapat berbagai keuntungan berupa hadiah dalam permainan yang diduga judi yang berkedok permainan anak-anak ini,"sebut dia.
'Kalau izin usahanya permainan anak-anak, ya, berarti yang boleh bermain disana adalah usia Taman Kanak- Kanak (TK) sampai Sekolah Dasar (SD). Makanya, disesuaikanlah tingkatan anak-anak itu usia berapa sampai berapa. Kalau yang ikut bermain itu usianya SMP, SMA, Mahasiswa/wi, bahkan sampai usia Bapak-Bapak, itu sih sudah menyalahi izin yang sudah diterbitkan," tandasnya.
Oleh karenanya, saya meminta pemerintah terkait untuk mencabut izin dan menutup tempat usaha Dragon Ball yang terletak di Kelurahan Kembang Harum itu. Intinya pihak berwenang jangan tutup mata dan tutup telinga serta pura-pura tidak tahu terkait permasalahan ini," pinta Haryadi Sanjaya.... @ Budi Darma Saragih #.
"Saya sangat mendukung 100% gerakan Haji Mazun, Justin Panjaitan SH dkk untuk mencabut izin serta menutup Dragon Ball, karena menurut saya lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya, anak-anak jadi kurang minat belajar dan hal ini berpotensi melahirkan generasi yang malas.
Terlebih informasi yang saya terima, bahwa usaha yang berkedok permainan anak-anak ini buka hingga larut malam dan diduga ada praktek judi didalamnya," beber Haryadi Sanjaya, bersama beberapa tokoh masyarakat Pasir Penyu, Haji Mazun, Justin Panjaitan SH, dan Edward Nuan, Kamis (06/10/16).
Selain itu ia menegaskan, sebelum permasalahan ini semakin ramai dibicarakan dan berpotensi ditutup paksa oleh berbagai elemen masyarakat, sebaiknya ditutup saja. Apalagi ini negeri melayu yang kental dengan agama dan adat istiadat ketimuran,"tegasnya.
Disebutkan aktivis senior ini, bahwa kota Air Molek yang sedang bersolek ini akan dicanangkan oleh Pemkab Inhu sebagai Kota Layak Anak. Jadi, sangat tidak pantas ada Dragon Ball yang menurut saya sangat tidak mendidik.
Terlebih semua golongan, baik itu anak-anak, remaja, dewasa maupun bapaknya anak-anak terlibat main disana dengan harapan bisa menang dan mendapat berbagai keuntungan berupa hadiah dalam permainan yang diduga judi yang berkedok permainan anak-anak ini,"sebut dia.
'Kalau izin usahanya permainan anak-anak, ya, berarti yang boleh bermain disana adalah usia Taman Kanak- Kanak (TK) sampai Sekolah Dasar (SD). Makanya, disesuaikanlah tingkatan anak-anak itu usia berapa sampai berapa. Kalau yang ikut bermain itu usianya SMP, SMA, Mahasiswa/wi, bahkan sampai usia Bapak-Bapak, itu sih sudah menyalahi izin yang sudah diterbitkan," tandasnya.
Oleh karenanya, saya meminta pemerintah terkait untuk mencabut izin dan menutup tempat usaha Dragon Ball yang terletak di Kelurahan Kembang Harum itu. Intinya pihak berwenang jangan tutup mata dan tutup telinga serta pura-pura tidak tahu terkait permasalahan ini," pinta Haryadi Sanjaya.... @ Budi Darma Saragih #.
| Editor | : | BUDI DARMA SARAGIH |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau