
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (4/10/2016),
menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakonas) tentang pembentukan
Daerah Otonomi Baru (DOB) di Gedung Nusantara V MPR, DPRD, DPD RI,
Senayan Jakarta.
Bupati Bengkalis Amril Hadiri Rakornas Pembentukan DOB di Senayan
Selasa 04 Oktober 2016, 23:42 WIB

JAKARTA. Riaumadani. com - Memenuhi undangan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (4/10/2016), menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakonas) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Gedung Nusantara V MPR, DPRD, DPD RI, Senayan Jakarta.
Selain Amril Mukminin, turut hadir dalam Rakonas tersebut, Plt Asisten Tata Pemerintahan Umi Kalsum, Kabag Hukum Setda Bengkalis Mariyansyah Oemar dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Andris Wasono. Dari Provinsi Riau, turut hadir Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.
Jelang rapat konsolidasi nasional bersama DPD RI dimulai, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang dengan anggota 'senat' DPD RI asal Provinsi Riau, Instiawati Ayus bersama Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.
Rakonas dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowan yang juga senator dari Jawa Tengah. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua Komite I DPD RI, dilanjutkan dengan pemaparan nama-nama usulan DOB provinsi, kabupaten dan kota.
Untuk jumlah provinsi sebanyak 15 calon DOB, kabupaten sebanyak 129 calon DOB dan untuk wilayah kota sebanyak 27 calon DOB. Total calon DOB yang diusulkan sebanyak 171 calon DOB.
Terkait aspirasi usulan DOB di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan setiap usulan DOB dari masyarakat merupakan hal yang wajar dan sah-sah. Namun setiap usulan DOB tentu harus memenuhi ketentuan aturan dan perundang-undangan.
''Mengacu pada kententuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Disebutkan bahwa cakupan wilayah untuk pembentukan daerah kabupaten sedikitnya 5 kecamatan. Sedangkan, untuk pembentukan daerah kota, paling sedikit 4 kecamatan dan batas usia minimal lima tahun,'' ungkap Amril.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memekarkan kecamatan sebanyak tiga kecamatan, yakni Kecamatan Talang Muandau dari pemekaran kecamatan Pinggir, kemudian Kecamatan Bathin Solapan dari Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bandar Laksamana dari Kecamatan Bukit Batu.
Saat ini untuk pembentukan kecamatan pemekaran ini, masih dalam proses mendapatkan persetujuan dan kode wilayah kecamatan dari pemerintah pusat.Selain cakupan wilayah, syarat administrasi merupakan hal mutlak yang harus dipenuh dalam pembentukan DOB, seperti keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota.
Kemudian persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota induk dengan bupati/walikota daerah induk. Selanjutnya, persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur daerah provinsi yang mencakup daerah persiapan.(MC Riau)
Selain Amril Mukminin, turut hadir dalam Rakonas tersebut, Plt Asisten Tata Pemerintahan Umi Kalsum, Kabag Hukum Setda Bengkalis Mariyansyah Oemar dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Andris Wasono. Dari Provinsi Riau, turut hadir Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.
Jelang rapat konsolidasi nasional bersama DPD RI dimulai, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang dengan anggota 'senat' DPD RI asal Provinsi Riau, Instiawati Ayus bersama Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.
Rakonas dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowan yang juga senator dari Jawa Tengah. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua Komite I DPD RI, dilanjutkan dengan pemaparan nama-nama usulan DOB provinsi, kabupaten dan kota.
Untuk jumlah provinsi sebanyak 15 calon DOB, kabupaten sebanyak 129 calon DOB dan untuk wilayah kota sebanyak 27 calon DOB. Total calon DOB yang diusulkan sebanyak 171 calon DOB.
Terkait aspirasi usulan DOB di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan setiap usulan DOB dari masyarakat merupakan hal yang wajar dan sah-sah. Namun setiap usulan DOB tentu harus memenuhi ketentuan aturan dan perundang-undangan.
''Mengacu pada kententuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Disebutkan bahwa cakupan wilayah untuk pembentukan daerah kabupaten sedikitnya 5 kecamatan. Sedangkan, untuk pembentukan daerah kota, paling sedikit 4 kecamatan dan batas usia minimal lima tahun,'' ungkap Amril.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memekarkan kecamatan sebanyak tiga kecamatan, yakni Kecamatan Talang Muandau dari pemekaran kecamatan Pinggir, kemudian Kecamatan Bathin Solapan dari Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bandar Laksamana dari Kecamatan Bukit Batu.
Saat ini untuk pembentukan kecamatan pemekaran ini, masih dalam proses mendapatkan persetujuan dan kode wilayah kecamatan dari pemerintah pusat.Selain cakupan wilayah, syarat administrasi merupakan hal mutlak yang harus dipenuh dalam pembentukan DOB, seperti keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota.
Kemudian persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota induk dengan bupati/walikota daerah induk. Selanjutnya, persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur daerah provinsi yang mencakup daerah persiapan.(MC Riau)
Editor | : | Alif |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan