Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (4/10/2016),
menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakonas) tentang pembentukan
Daerah Otonomi Baru (DOB) di Gedung Nusantara V MPR, DPRD, DPD RI,
Senayan Jakarta.
Bupati Bengkalis Amril Hadiri Rakornas Pembentukan DOB di Senayan
Selasa 04 Oktober 2016, 23:42 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (4/10/2016),
menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakonas) tentang pembentukan
Daerah Otonomi Baru (DOB) di Gedung Nusantara V MPR, DPRD, DPD RI,
Senayan Jakarta.
JAKARTA. Riaumadani. com - Memenuhi undangan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (4/10/2016), menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakonas) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Gedung Nusantara V MPR, DPRD, DPD RI, Senayan Jakarta.
Selain Amril Mukminin, turut hadir dalam Rakonas tersebut, Plt Asisten Tata Pemerintahan Umi Kalsum, Kabag Hukum Setda Bengkalis Mariyansyah Oemar dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Andris Wasono. Dari Provinsi Riau, turut hadir Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.
Jelang rapat konsolidasi nasional bersama DPD RI dimulai, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang dengan anggota 'senat' DPD RI asal Provinsi Riau, Instiawati Ayus bersama Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.
Rakonas dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowan yang juga senator dari Jawa Tengah. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua Komite I DPD RI, dilanjutkan dengan pemaparan nama-nama usulan DOB provinsi, kabupaten dan kota.
Untuk jumlah provinsi sebanyak 15 calon DOB, kabupaten sebanyak 129 calon DOB dan untuk wilayah kota sebanyak 27 calon DOB. Total calon DOB yang diusulkan sebanyak 171 calon DOB.
Terkait aspirasi usulan DOB di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan setiap usulan DOB dari masyarakat merupakan hal yang wajar dan sah-sah. Namun setiap usulan DOB tentu harus memenuhi ketentuan aturan dan perundang-undangan.
''Mengacu pada kententuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Disebutkan bahwa cakupan wilayah untuk pembentukan daerah kabupaten sedikitnya 5 kecamatan. Sedangkan, untuk pembentukan daerah kota, paling sedikit 4 kecamatan dan batas usia minimal lima tahun,'' ungkap Amril.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memekarkan kecamatan sebanyak tiga kecamatan, yakni Kecamatan Talang Muandau dari pemekaran kecamatan Pinggir, kemudian Kecamatan Bathin Solapan dari Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bandar Laksamana dari Kecamatan Bukit Batu.
Saat ini untuk pembentukan kecamatan pemekaran ini, masih dalam proses mendapatkan persetujuan dan kode wilayah kecamatan dari pemerintah pusat.Selain cakupan wilayah, syarat administrasi merupakan hal mutlak yang harus dipenuh dalam pembentukan DOB, seperti keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota.
Kemudian persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota induk dengan bupati/walikota daerah induk. Selanjutnya, persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur daerah provinsi yang mencakup daerah persiapan.(MC Riau)
Selain Amril Mukminin, turut hadir dalam Rakonas tersebut, Plt Asisten Tata Pemerintahan Umi Kalsum, Kabag Hukum Setda Bengkalis Mariyansyah Oemar dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Andris Wasono. Dari Provinsi Riau, turut hadir Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.
Jelang rapat konsolidasi nasional bersama DPD RI dimulai, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang dengan anggota 'senat' DPD RI asal Provinsi Riau, Instiawati Ayus bersama Asisten Kesejahteraan dan Pembangunan, Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Indragiri Hilir, Wardan.
Rakonas dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowan yang juga senator dari Jawa Tengah. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua Komite I DPD RI, dilanjutkan dengan pemaparan nama-nama usulan DOB provinsi, kabupaten dan kota.
Untuk jumlah provinsi sebanyak 15 calon DOB, kabupaten sebanyak 129 calon DOB dan untuk wilayah kota sebanyak 27 calon DOB. Total calon DOB yang diusulkan sebanyak 171 calon DOB.
Terkait aspirasi usulan DOB di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan setiap usulan DOB dari masyarakat merupakan hal yang wajar dan sah-sah. Namun setiap usulan DOB tentu harus memenuhi ketentuan aturan dan perundang-undangan.
''Mengacu pada kententuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Disebutkan bahwa cakupan wilayah untuk pembentukan daerah kabupaten sedikitnya 5 kecamatan. Sedangkan, untuk pembentukan daerah kota, paling sedikit 4 kecamatan dan batas usia minimal lima tahun,'' ungkap Amril.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memekarkan kecamatan sebanyak tiga kecamatan, yakni Kecamatan Talang Muandau dari pemekaran kecamatan Pinggir, kemudian Kecamatan Bathin Solapan dari Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bandar Laksamana dari Kecamatan Bukit Batu.
Saat ini untuk pembentukan kecamatan pemekaran ini, masih dalam proses mendapatkan persetujuan dan kode wilayah kecamatan dari pemerintah pusat.Selain cakupan wilayah, syarat administrasi merupakan hal mutlak yang harus dipenuh dalam pembentukan DOB, seperti keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota.
Kemudian persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota induk dengan bupati/walikota daerah induk. Selanjutnya, persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur daerah provinsi yang mencakup daerah persiapan.(MC Riau)
| Editor | : | Alif |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham