Haji Mazun Minta Aparat Tutup 'Dragon Ball'
H. Mazun tokoh masyarakat Pasir penyu
Arena Bermain Anak-Anak 'Dragon Ball' di Duga Lakukan Praktek Perjudian
Senin 03 Oktober 2016, 13:33 WIB
H. Mazun tokoh masyarakat Pasir penyu
AIRMOLEK, Riaumadani. com - Adanya informasi akan demo dari beberapa elemen masyarakat, terkait adanya Arena Bermain Anak-Anak dengan merek usaha "Dragon Ball" membuat beberapa tokoh masyarakat Pasir Penyu turun tangan.
"Saya menerima informasi demo ke Dragon Ball hari Minggu, tanggal 02 oktober 2016 yang akan dilaksanakan dari beberapa elemen lintas agama, lintas pemuda dan perkumpulan wirid pengajian ibu-ibu setempat yang akan dilaksanakan sekitar pukul 10: 00 wib.
Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya mencegahnya, dengan alasan akan saya telusuri dulu izinnya, kemudian akan saya pertanyakan dengan pihak terkait, dan sekarang photo copi izin nya sudah ditangan saya, " Demikian jelas H. Mazun tokoh masyarakat Pasir penyu sembari memberikan copi surat izin yang dimaksud kepada media ini, Senin (03/10/16).
Ia menyebutkan, bahwa dirinya bersama tokoh masyarakat lainnya, Edward Nuan, dan Anang sudah mendatangi Kapolsek untuk bersilaturahmi secara langsung terkait keberadaan Dragon Ball yang dianggap telah melakukan praktek perjudian gaya baru ini,"sebutnya.
"Coba dibaca dengan seksama izin Dragon Ball itu, bukankah itu sebagai Arena Bermain Anak- Anak. Tetapi, mengapa yang bermain disana banyak Bapaknya Anak- Anak?. Kalau sudah begini modusnya, apakah ini tidak dikategorikan sebagai bentuk penipuan," tandasnya.
Oleh karenanya sambung H. Mazun, saya berharap agar Dragon Ball ditutup saja, sebab saya menduga sejak berdirinya arena bermain anak-anak ini pencurian dan peredaran Narkoba semakin marak.
Apalagi pelaku pencurian dan pengguna Narkoba tersebut banyak dilakukan pada usia remaja, sehingga masyarakat dibeberapa Desa dan Kelurahan harus melaksanakan Siskamling demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pantauan saya, ada banyak oknum Bapak-Bapak dan Anak- Anak Usia Sekolah juga ikut bermain disana sampai lupa waktu, hingga tak jarang hal ini menyebabkan konflik rumah tangga,"bebernya.
"Besok saya bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya mendatangi Lurah Kembang Harum, Camat Pasir Penyu, dan bila perlu sampai ke Bupati terkait hal ini, agar izin operasinya ditinjau ulang, karena dianggap sudah meresahkan masyarakat. Terlebih Kecamatan Pasir Penyu merupakan Kota Layak Anak, sangat tidak tepat bila ada usaha Arena Bermain seperti Dragon Ball ini, "ujarnya.
Ditambahkannya, sesuai bunyi izin gangguan (HO) yang ditetapkan di Rengat pada tanggal, 25 Januari 2016 yang akan berakhir pada, tanggal 25 Januari 2021 dan diwajibkan untuk mendaftar ulang setiap tahunnya.
Selain itu, dalam keputusan tersebut dalam point (6) berbunyi : "Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan, tanggal 25 Januari 2021 dengan ketentuan akan diadakan perubahan sebagai mana mestinya atau pencabutan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini,"ulasnya.
Atas dasar bunyi surat keputusan izin HO ini, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya meminta agar pemerintah terkait tidak memperpanjang izin lagi dan segera menutup Dragon Ball yang terletak di Jalan Sudirman RT 002/ RW 001, Kelurahan Kembang Harum tersebut,"pinta H. Mazun.
Sementara itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin mengajak masyarakat agar tidak melakukan Demo, usahakan untuk berdialog dengan pihak terkait agar sama-sama diperoleh jalan terbaik,"ajaknya.
Dikatakannya, terkait hal ini pihaknya belum menemukan unsur perjudian disana. Karena jenis usahanya merupakan Arena Bermain Anak- Anak, maka alangkah baiknya masyarakat menelusuri lagi izinnya dan menanyakan langsung kepada Lurah dan Camat, agar izin Dragon Ball dapat ditinjau ulang oleh pemerintah terkait,"kata Kompol Achmad Prihatin, Kapolsek Pasir Penyu.
Hal senada dikatakan oleh pemilik izin Dragon Ball, Robert Nicolas yang beralamat diJalan Gurami A-07 Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai melalui Punti masyarakat setempat yang merupakan orang kepercayaannya, "Bagaimana sebaiknya, kan bisa kita bicarakan, apalagi kita saling kenal, jadi nggak usahlah demo-demo kayak anak-anak saja,"kata Punti sewaktu menemui beberapa tokoh masyarakat di kedai kopi Nuan Air molek, Minggu 02 Oktober 2016. (Budi Darma Saragih).
"Saya menerima informasi demo ke Dragon Ball hari Minggu, tanggal 02 oktober 2016 yang akan dilaksanakan dari beberapa elemen lintas agama, lintas pemuda dan perkumpulan wirid pengajian ibu-ibu setempat yang akan dilaksanakan sekitar pukul 10: 00 wib.
Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya mencegahnya, dengan alasan akan saya telusuri dulu izinnya, kemudian akan saya pertanyakan dengan pihak terkait, dan sekarang photo copi izin nya sudah ditangan saya, " Demikian jelas H. Mazun tokoh masyarakat Pasir penyu sembari memberikan copi surat izin yang dimaksud kepada media ini, Senin (03/10/16).
Ia menyebutkan, bahwa dirinya bersama tokoh masyarakat lainnya, Edward Nuan, dan Anang sudah mendatangi Kapolsek untuk bersilaturahmi secara langsung terkait keberadaan Dragon Ball yang dianggap telah melakukan praktek perjudian gaya baru ini,"sebutnya.
"Coba dibaca dengan seksama izin Dragon Ball itu, bukankah itu sebagai Arena Bermain Anak- Anak. Tetapi, mengapa yang bermain disana banyak Bapaknya Anak- Anak?. Kalau sudah begini modusnya, apakah ini tidak dikategorikan sebagai bentuk penipuan," tandasnya.
Oleh karenanya sambung H. Mazun, saya berharap agar Dragon Ball ditutup saja, sebab saya menduga sejak berdirinya arena bermain anak-anak ini pencurian dan peredaran Narkoba semakin marak.
Apalagi pelaku pencurian dan pengguna Narkoba tersebut banyak dilakukan pada usia remaja, sehingga masyarakat dibeberapa Desa dan Kelurahan harus melaksanakan Siskamling demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pantauan saya, ada banyak oknum Bapak-Bapak dan Anak- Anak Usia Sekolah juga ikut bermain disana sampai lupa waktu, hingga tak jarang hal ini menyebabkan konflik rumah tangga,"bebernya.
"Besok saya bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya mendatangi Lurah Kembang Harum, Camat Pasir Penyu, dan bila perlu sampai ke Bupati terkait hal ini, agar izin operasinya ditinjau ulang, karena dianggap sudah meresahkan masyarakat. Terlebih Kecamatan Pasir Penyu merupakan Kota Layak Anak, sangat tidak tepat bila ada usaha Arena Bermain seperti Dragon Ball ini, "ujarnya.
Ditambahkannya, sesuai bunyi izin gangguan (HO) yang ditetapkan di Rengat pada tanggal, 25 Januari 2016 yang akan berakhir pada, tanggal 25 Januari 2021 dan diwajibkan untuk mendaftar ulang setiap tahunnya.
Selain itu, dalam keputusan tersebut dalam point (6) berbunyi : "Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan, tanggal 25 Januari 2021 dengan ketentuan akan diadakan perubahan sebagai mana mestinya atau pencabutan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini,"ulasnya.
Atas dasar bunyi surat keputusan izin HO ini, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya meminta agar pemerintah terkait tidak memperpanjang izin lagi dan segera menutup Dragon Ball yang terletak di Jalan Sudirman RT 002/ RW 001, Kelurahan Kembang Harum tersebut,"pinta H. Mazun.
Sementara itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin mengajak masyarakat agar tidak melakukan Demo, usahakan untuk berdialog dengan pihak terkait agar sama-sama diperoleh jalan terbaik,"ajaknya.
Dikatakannya, terkait hal ini pihaknya belum menemukan unsur perjudian disana. Karena jenis usahanya merupakan Arena Bermain Anak- Anak, maka alangkah baiknya masyarakat menelusuri lagi izinnya dan menanyakan langsung kepada Lurah dan Camat, agar izin Dragon Ball dapat ditinjau ulang oleh pemerintah terkait,"kata Kompol Achmad Prihatin, Kapolsek Pasir Penyu.
Hal senada dikatakan oleh pemilik izin Dragon Ball, Robert Nicolas yang beralamat diJalan Gurami A-07 Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai melalui Punti masyarakat setempat yang merupakan orang kepercayaannya, "Bagaimana sebaiknya, kan bisa kita bicarakan, apalagi kita saling kenal, jadi nggak usahlah demo-demo kayak anak-anak saja,"kata Punti sewaktu menemui beberapa tokoh masyarakat di kedai kopi Nuan Air molek, Minggu 02 Oktober 2016. (Budi Darma Saragih).
| Editor | : | BUDI DARMA SARAGIH |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham