Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pencapaian Amnesti Pajak Tahap Pertama
Amnesti Pajak di Riau Tercatat .433 Wajib PajakCapai Tebusan Mencapai Rp583 Miliar
Jumat 30 September 2016, 10:18 WIB
Program Pemerintah Amnesty Pajak Ilustrasi

PEKANBARU, Riaumadani.com - Pencapaian amnesti pajak di tanah air tahap pertama sangat menggembirakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut capaian amnesti pajak di tahap pertama baik dari sisi deklarasi maupun repatriasi menjadi salah satu yang paling sukses di dunia.

Sementara untuk di Riau, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dan Kepulauan Riau mencatat Wajib Pajak (WP) yang mengikuti amnesti pajak sebanyak 16.105 WP di dua provinsi tersebut. Total uang tebusan mencapai Rp1,4 triliun.

Di Riau sendiri tercatat 6.433 WP yang telah mengikuti amnesti pajak dengan total uang tebusan mencapai Rp583 miliar atau Rp0,6 triliun. Mayoritas adalah WP perorangan/pribadi (90 persen). Selebihnya adalah WP badan usaha.

Periode pertama program pengampunan pajak akan berakhir hari ini. Artinya, WP yang akan memanfaatkan tarif terendah 2 persen harus sesegera mungkin memasukkan SPH (Surat Pernyataan Harta).

"WP yang belum sempat mengikuti amnesti pajak periode pertama masih ada kesempatan untuk mengikuti di periode kedua (1 Oktober-31 Desember 2016) dan periode ketiga (1 Januari-31 Maret 2017), dengan tarif yang berbeda," ungkap Kepala Kanwil DJP Riau Kepri, Jatnika di Pekanbaru, Kamis (29/9/16). Ia didampingi Kabid P2IP Agus Satria Utama dan Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan Harianto Tarigan.

Dikatakan Jatnika, untuk mengantisipasi membludaknya WP yang akan menyampaikan SPH di hari terakhir periode pertama, pihaknya akan membuka pelayanan sampai malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Apabila sampai waktu tersebut masih ada antrean, akan tetap dilayani.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah mengikuti amnesti pajak. Bagi yang belum, agar segera memanfaatkan program tersebut. Kami siap melayani," ujarnya.




Editor : Suandra,SR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top