Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
PENYANDERAAN OLEH PT.APSL DAN PENGHADANGAN SECURIRTY RAPP
Ini Tanggapan Gubri Arsyadjuliandi Rachman Terkait Penyanderaan Tujuh Pegawai KLHK
Sabtu 10 September 2016, 02:25 WIB
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau turut prihatin apa yang terjadi. Untuk itu, kata Gubri, pihaknya akan mendudukkan dulu persoalannya untuk mengambil suatu keputusan.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Tujuh pegawai KLHK yang terdiri dari tim penegakan hukum, penyidik pegawai negeri sipil, dan polisi kehutanan, yang sedianya melakukan penyelidikan dugaan perluasan titik api di Riau beberapa waktu lalu disendera oleh segrombolan massa yang terindikasi dikerahkan oleh perusahaan PT ASPL.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau turut prihatin apa yang terjadi. Untuk itu, kata Gubri, pihaknya akan mendudukkan dulu persoalannya untuk mengambil suatu keputusan.

"Pemprov Riau juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar karena pihak kepolisian dan KLHK sedang bekerja menyelidiki dan ini sedang dibahas di tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Gubri.

Ketika disinggung mengenai penghadangan yang dilakukan Satpam PT RAPP kepada Badan Restorasi Gambut yang hendak melakukan sidak ke lahan RAPP, Gubri menambahkan, hal tersebut saat ini sedang dilakukan pembahasan di tingkat yang lebih tinggi, yakni di KLHK.

"Tentu, ke depan, agar pihak perusahaan mulai dari tingkat bawah (Satpam) harus korporatif dalam melayani masyarakat. Pembinaan security-nya harus ditingkatkan dalam melayani masyakakat yang datang keperusahaan. Jika pihak perusahaan terbukti bersalah, maka harus ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tambahnya.**




Editor : RPc
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top