Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
DIPERIKSA DALAM KASUS GATOT PUJO NUGROHO
Surya Paloh dan Panda Nababan Mangkir dari Panggilan KPK?
Jumat 09 September 2016, 14:58 WIB
Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasdem

JAKARTA. Riaumadani. com - Hari ini, Jumat (9/9/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah angota DPRD Sumut.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, SP dan Panda akan menjadi saksi meringankan untuk Budiman Pardamean Nadapdap, tersangka anggota DPRD Sumut.

"Ini direncanakan menjadi untuk meringankan. Penyidik memasilitasi permintaan tersangka," ujar Yuyuk, Jumat (9/9/2016).

Namun, Yuyuk belum mau memberikan keterangan meringankan seperti apa yang dibutuhkan dari SP dan Panda. Dia menilai, kesaksian itu nanti akan dikonfirmasi penyidik dengan keterangan tersangka.

"Nanti dikonfirmasi penyidik dan akan dicocokan dengan keterangan tersangka," kata Yuyuk.

Hanya, sampai siang tadi belum ada konfirmasi apakah SP dan Panda akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. "Sampai siang ini belum ada konfirmasi datang atau tidak," katanya.**




Editor : Tis-RP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top