DIPERIKSA DALAM KASUS GATOT PUJO NUGROHO
Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasdem
Surya Paloh dan Panda Nababan Mangkir dari Panggilan KPK?
Jumat 09 September 2016, 14:58 WIB
Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasdem
JAKARTA. Riaumadani. com - Hari ini, Jumat (9/9/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah angota DPRD Sumut.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, SP dan Panda akan menjadi saksi meringankan untuk Budiman Pardamean Nadapdap, tersangka anggota DPRD Sumut.
"Ini direncanakan menjadi untuk meringankan. Penyidik memasilitasi permintaan tersangka," ujar Yuyuk, Jumat (9/9/2016).
Namun, Yuyuk belum mau memberikan keterangan meringankan seperti apa yang dibutuhkan dari SP dan Panda. Dia menilai, kesaksian itu nanti akan dikonfirmasi penyidik dengan keterangan tersangka.
"Nanti dikonfirmasi penyidik dan akan dicocokan dengan keterangan tersangka," kata Yuyuk.
Hanya, sampai siang tadi belum ada konfirmasi apakah SP dan Panda akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. "Sampai siang ini belum ada konfirmasi datang atau tidak," katanya.**
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, SP dan Panda akan menjadi saksi meringankan untuk Budiman Pardamean Nadapdap, tersangka anggota DPRD Sumut.
"Ini direncanakan menjadi untuk meringankan. Penyidik memasilitasi permintaan tersangka," ujar Yuyuk, Jumat (9/9/2016).
Namun, Yuyuk belum mau memberikan keterangan meringankan seperti apa yang dibutuhkan dari SP dan Panda. Dia menilai, kesaksian itu nanti akan dikonfirmasi penyidik dengan keterangan tersangka.
"Nanti dikonfirmasi penyidik dan akan dicocokan dengan keterangan tersangka," kata Yuyuk.
Hanya, sampai siang tadi belum ada konfirmasi apakah SP dan Panda akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. "Sampai siang ini belum ada konfirmasi datang atau tidak," katanya.**
| Editor | : | Tis-RP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham