RPJMD 2014-2019 PROVINSI RIAU
Wakl Gubri And Rahman menyerahkan laporan RPJMD ke Ketua DPRD Riau H. Johar Firdaus
Wakil Gubernur Riau Sampaikan RPJMD 2014-2019
Kamis 03 Juli 2014, 07:58 WIB
PEKANBARU. Riaumadani. com - Pemerintah Provinsi Riau hari ini, Kamis [3/7/2014] menyampaikan secara resmi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] 2014-2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.
RPJMD ini menjadi kerangka pembangunan Riau sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Daerah, Gubri, Annas Maamun, dan Wagubri, Arsyadjuliyandy Rachman selama memimpin Riau lima tahun ke depan.
Penyampaian RPJMD dilakukan. Oleh Wagubri, Arsyadjuliyandy Rachman.Sidang paripurna beralan dengan alot, karena penyampaian RPJMD 2014-2019 kali ini dinilai tidak sesuai dengan, Permendagri 54 210 dan PP 8 2008.hal ini mendapat interupsi dari Anggota Badan Legislasi [Banleg] DPRD Riau, Rusli Efendi.
"Saya Sekedar mengingatkan, ada satu pasal yang menurut saya belum dilalui, pasal 60 diawali pasal 52, bahwa proses RPJMD itu ada namanya penyusunan rencana awal RPJMD ada tahapan kesepakatan dengan DPRD sebelum menjadi RPJMD. Ini pun seharusnya dilakukan dua setengah bulan setelah Gubri Dilantik, " ujar Rusli Efendi.
Dalam aturan tersebut dijelaskan jika RPJMD baru dapat disusun setelah melalui mekanisme pembahasan rancangannya dengan legislatif, kemudian baru dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah [Musrenbangda]. Setelah tahapan ini, RPJMD baru dapat disusun, dan diserahkan kepada Legislatif dalam Paripurna.
Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus kemudian memutuskan Paripurna diskors untuk kemudian dilakukan pembahasan unsur Pimpinan selama lima belas menit.
Akhirnya setelah diskor Rapat Paripurna DPRD Riau menyepakati menerima RPJMD Pemprov Riau kendati tidak sesuai dengan tahapan yang berlaku. Dewan sepakat setelah sebelumnya, unsur Pimpinan rapat selama kurang lebih lima belas menit membahas mekanisme MOU yang terlewati sebelum RPJMD diserahkan.
"Setelah kita kaji, dan substansinya sangat strategis memaksimalkan RPJMD untuk 5 tahun ini, kami sekapat tetap akan dilaksanakan, dan MOU itu tetap kesepakatan dewan dengan Pemda menyusul dilaksanakan. Pemrov Riau menjanjikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk MOU akan diserahkan, Jumat [4/7/2014] besok," jelas Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
RPJMD ini menjadi kerangka pembangunan Riau sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Daerah, Gubri, Annas Maamun, dan Wagubri, Arsyadjuliyandy Rachman selama memimpin Riau lima tahun ke depan.
Penyampaian RPJMD dilakukan. Oleh Wagubri, Arsyadjuliyandy Rachman.Sidang paripurna beralan dengan alot, karena penyampaian RPJMD 2014-2019 kali ini dinilai tidak sesuai dengan, Permendagri 54 210 dan PP 8 2008.hal ini mendapat interupsi dari Anggota Badan Legislasi [Banleg] DPRD Riau, Rusli Efendi.
"Saya Sekedar mengingatkan, ada satu pasal yang menurut saya belum dilalui, pasal 60 diawali pasal 52, bahwa proses RPJMD itu ada namanya penyusunan rencana awal RPJMD ada tahapan kesepakatan dengan DPRD sebelum menjadi RPJMD. Ini pun seharusnya dilakukan dua setengah bulan setelah Gubri Dilantik, " ujar Rusli Efendi.
Dalam aturan tersebut dijelaskan jika RPJMD baru dapat disusun setelah melalui mekanisme pembahasan rancangannya dengan legislatif, kemudian baru dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah [Musrenbangda]. Setelah tahapan ini, RPJMD baru dapat disusun, dan diserahkan kepada Legislatif dalam Paripurna.
Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus kemudian memutuskan Paripurna diskors untuk kemudian dilakukan pembahasan unsur Pimpinan selama lima belas menit.
Akhirnya setelah diskor Rapat Paripurna DPRD Riau menyepakati menerima RPJMD Pemprov Riau kendati tidak sesuai dengan tahapan yang berlaku. Dewan sepakat setelah sebelumnya, unsur Pimpinan rapat selama kurang lebih lima belas menit membahas mekanisme MOU yang terlewati sebelum RPJMD diserahkan.
"Setelah kita kaji, dan substansinya sangat strategis memaksimalkan RPJMD untuk 5 tahun ini, kami sekapat tetap akan dilaksanakan, dan MOU itu tetap kesepakatan dewan dengan Pemda menyusul dilaksanakan. Pemrov Riau menjanjikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk MOU akan diserahkan, Jumat [4/7/2014] besok," jelas Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
| Editor | : | LAPORAN : TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham