IMB [Izin mendirikan Bangunan]
poto ilustrasi int
Banyak Bangunan Tanpa IMB Berdiri di Pelalawan
Kamis 03 Juli 2014, 07:27 WIB
poto ilustrasi int
PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Badan usaha yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Pelalawan khususnya di Pangkalan Kerinci menjadi persoalan paling santer dalam satu tahun terakhir ini. Banyak bangunan, toko, hingga pusat perbelanjaan mini yang dibuka tanpa izin.
Meskipun selalu dikritik oleh media maupun masyarakat, beberapa diantaranya masih tetap berdiri dan beroperasi tanpa beban walau tak berizin. Bahkan banyak yang porsi besar seperti beberapa mini market, SPBU di Jalan Lintas Timur Bandar Seikijang, toko roti terkenal, hingga showroom.
Fakta baru menyeruak seputar aktivitas badan usaha ilegal ini. Disebut-sebut, seorang oknum pejabat yang diduga membekingi usaha tanpa izin tersebut. Kebanyakan para pengusaha yang belum mengurus izin tetapi sudah beroperasi, berlindung dibalik oknum pejabat tinggi tersebut.
"Pastinya, oknum pejabat ini salah seorang yang memiliki kewenangan terkait perizinan. Banyak penguasa menyebut namanya. Saya juga terkejut mendengarnya," ujar seorang sumber di Pemkab Pelalawan, seperti yang diberitakan tribun .
Sumber ini merincikan, oknum pejabat yang dimaksud bukanlah bertugas di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu [BPMP2T] yang selama ini dikenal sebagai pusat pengurusan seluruh izin. Tidak juga berdinasi di Badan Lingkungan Hidup [BLH] yang mengatur masalah izin Amdal dan berkaitan terkait lingkungan.
"Malahan dia menduduki jabatan di jajaran di Sekretariat Kabupaten [Setkab] Pelalawan. Nanti pasti akan ketahuan dengan sendirinya," tambah sumber ini.
Lebih jauh dijelaskannya, oknum pejabat yang menjadi beking itu tidak hanya melenggangkan proses pengurusan izin meski usaha sudah beroperasi. Bahkan, pejabat itu menjadi jaminan bagi pengusaha bandel untuk tidak disentuh oleh petugas pajak maupun aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Dapat diperkirakan, imbalan yang didapat oknum pejabat itu tidak lagi kecil..**
Meskipun selalu dikritik oleh media maupun masyarakat, beberapa diantaranya masih tetap berdiri dan beroperasi tanpa beban walau tak berizin. Bahkan banyak yang porsi besar seperti beberapa mini market, SPBU di Jalan Lintas Timur Bandar Seikijang, toko roti terkenal, hingga showroom.
Fakta baru menyeruak seputar aktivitas badan usaha ilegal ini. Disebut-sebut, seorang oknum pejabat yang diduga membekingi usaha tanpa izin tersebut. Kebanyakan para pengusaha yang belum mengurus izin tetapi sudah beroperasi, berlindung dibalik oknum pejabat tinggi tersebut.
"Pastinya, oknum pejabat ini salah seorang yang memiliki kewenangan terkait perizinan. Banyak penguasa menyebut namanya. Saya juga terkejut mendengarnya," ujar seorang sumber di Pemkab Pelalawan, seperti yang diberitakan tribun .
Sumber ini merincikan, oknum pejabat yang dimaksud bukanlah bertugas di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu [BPMP2T] yang selama ini dikenal sebagai pusat pengurusan seluruh izin. Tidak juga berdinasi di Badan Lingkungan Hidup [BLH] yang mengatur masalah izin Amdal dan berkaitan terkait lingkungan.
"Malahan dia menduduki jabatan di jajaran di Sekretariat Kabupaten [Setkab] Pelalawan. Nanti pasti akan ketahuan dengan sendirinya," tambah sumber ini.
Lebih jauh dijelaskannya, oknum pejabat yang menjadi beking itu tidak hanya melenggangkan proses pengurusan izin meski usaha sudah beroperasi. Bahkan, pejabat itu menjadi jaminan bagi pengusaha bandel untuk tidak disentuh oleh petugas pajak maupun aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Dapat diperkirakan, imbalan yang didapat oknum pejabat itu tidak lagi kecil..**
| Editor | : | Laporan : Riduan Nainggolan |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau