Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dugaan Penyanderaan Oleh PT APSL
Div Propam Polri Usut Penyanderaan Polisi Kehutanan Riau
Rabu 07 September 2016, 23:27 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
JAKARTA. Riaumadani. com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menelusuri kasus penyanderaan polisi hutan dan penyidik Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH)

"Dugaan penyanderaan ini nanti kita akan turunkan dari Mabes Polri, saya sengaja mengajak Kadiv Propam kesini (KLH). Saya minta Kadivpropam untuk turun langsung ke sana," kata Tito, Rabu (7/9/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, pihaknya akan menyelidiki secara konperehensif apa yang terjadi di Riau.

"Apakah permasalah apa menyebabkan terjadinya ini, apa penyanderaan ini memenuhui unsur pidana, kalau iya, apa motifnya ini paling penting. Motif ini apa sekedar menghalang-halangi atau motif lain," ujarnya.

"Motif ini akan kita sampaikan hasilnya nanti, prionsip kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh termasuk dari internal kepolisian di sana polres juga kita lakukan kita pemeriksaan," tandasnya.

Sebelumnya tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaporkan disandera sekelompok orang saat menyegel lahan yang terbakar. Sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).**




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top