Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN
Satu Kapal Miras dan Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi
Senin 05 September 2016, 07:22 WIB
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani SH Bersama Anggota Memeriksa Kapal Membawa Barang Ilegal

PELALAWAN. Riaumadani. com - Polisi Resort Pelalawan berhasil menggagalkan ribuan botol minuman keras dan ribuan bungkus rokok yang diselundupkan dengan menggunakan satu unit kapal kayu, Rabu (31/8/2016) siang.

Kapal yang tidak bertuan ini diduga sengaja dikandaskan oleh pemiliknya ditemukan di paret tiga Dusun dua Desa sungai Mas Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

AKBP Ari Wibowo SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Senin (5/9/2016) siang menjelaskan bahwa ditemukannya satu unit kapal kayu dengan berisikan ribuan botol miras dan rokok ilegal ini bermula dari kecurigaan anggota yang melihat kapal tersebut dalam keadaan kandas.

"Kita menemukannya sekitar pukul 13.00 WIB, ketika itu air sungai surut. Anggota Polsek Kuala Kampar dan anggota Pol Air langsung memeriksanya, ternyata isi didalam kardus adalah minuman keras berbagai merk dan rokok," ujar Kasat.

Kini petugas Satreskrim Polres Pelalawan terus melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik kapal pengangkut barang ilegal tersebut, sedangkan barang-barang minuman keras yang telah berhasil disita langsung diamankan.

"Kita menyita 292 Kotak minuman keras berbagai merk serta 15 tim rokok, dan beberapa orang saksi telah kita mintai keterangannya guna mencari tahu siapa pemilik barang-barang ilegal ini," tutup Kasat.**




Editor : RPc
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top