POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani SH Bersama Anggota Memeriksa Kapal Membawa Barang Ilegal
Satu Kapal Miras dan Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi
Senin 05 September 2016, 07:22 WIB
PELALAWAN. Riaumadani. com - Polisi Resort Pelalawan berhasil menggagalkan ribuan botol minuman keras dan ribuan bungkus rokok yang diselundupkan dengan menggunakan satu unit kapal kayu, Rabu (31/8/2016) siang.
Kapal yang tidak bertuan ini diduga sengaja dikandaskan oleh pemiliknya ditemukan di paret tiga Dusun dua Desa sungai Mas Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
AKBP Ari Wibowo SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Senin (5/9/2016) siang menjelaskan bahwa ditemukannya satu unit kapal kayu dengan berisikan ribuan botol miras dan rokok ilegal ini bermula dari kecurigaan anggota yang melihat kapal tersebut dalam keadaan kandas.
"Kita menemukannya sekitar pukul 13.00 WIB, ketika itu air sungai surut. Anggota Polsek Kuala Kampar dan anggota Pol Air langsung memeriksanya, ternyata isi didalam kardus adalah minuman keras berbagai merk dan rokok," ujar Kasat.
Kini petugas Satreskrim Polres Pelalawan terus melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik kapal pengangkut barang ilegal tersebut, sedangkan barang-barang minuman keras yang telah berhasil disita langsung diamankan.
"Kita menyita 292 Kotak minuman keras berbagai merk serta 15 tim rokok, dan beberapa orang saksi telah kita mintai keterangannya guna mencari tahu siapa pemilik barang-barang ilegal ini," tutup Kasat.**
Kapal yang tidak bertuan ini diduga sengaja dikandaskan oleh pemiliknya ditemukan di paret tiga Dusun dua Desa sungai Mas Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
AKBP Ari Wibowo SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Senin (5/9/2016) siang menjelaskan bahwa ditemukannya satu unit kapal kayu dengan berisikan ribuan botol miras dan rokok ilegal ini bermula dari kecurigaan anggota yang melihat kapal tersebut dalam keadaan kandas.
"Kita menemukannya sekitar pukul 13.00 WIB, ketika itu air sungai surut. Anggota Polsek Kuala Kampar dan anggota Pol Air langsung memeriksanya, ternyata isi didalam kardus adalah minuman keras berbagai merk dan rokok," ujar Kasat.
Kini petugas Satreskrim Polres Pelalawan terus melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik kapal pengangkut barang ilegal tersebut, sedangkan barang-barang minuman keras yang telah berhasil disita langsung diamankan.
"Kita menyita 292 Kotak minuman keras berbagai merk serta 15 tim rokok, dan beberapa orang saksi telah kita mintai keterangannya guna mencari tahu siapa pemilik barang-barang ilegal ini," tutup Kasat.**
| Editor | : | RPc |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham