Diperkosa Ketika Tertidur
Biadab : Bocah 8 Tahun Diperkosa OTK di RS Bersalin Tampan
Rabu 02 Juli 2014, 04:14 WIB
poto int, Ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani. com - Sungguh tragis nasib seorang bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar [SD] di Pekanbaru ini. Ia diperkosa oleh orang tak dikenal [OTK], Minggu [29/6] lalu saat tertidur di teras salah satu Rumah Sakit [RS] Bersalin, di Kecamatan Tampan.
Akibatnya kemaluan Bunga [8] mengalami sakit saat buang air dan hal itu diketahui oleh orangtua Bunga. Merasa curiga orangtua Bunga, menanyakan apa penyebab kemaluan anaknya sakit saat buang air besar. Lalu Bunga menceritakan apa yang telah dialaminya ke Ibunya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya itu, Ibu Bunga melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
Menurut penuturan Bunga, saat itu Minggu [29/6] sekitar pukul 18.30 ia tertidur di teras salah satu RS Bersalin kecamatan Tampan. Tanpa disadarinya ada orang dewasa menindih tubung Bunga. Merasa tubuhnya dihimpit, Bunga terbangun dan pelaku dengan cepat membekap mulut korban dengan menggunakan tangannya.
Hal itu tak pelak membuat Bunga merasa ketakutan dan tidak bisa berteriak. Selanjutnya pelaku mengancam korban agar jangan berteriak dan pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya kepada Bunga. Kejinya lagi pelaku melakukan bagai hubungan badan ke korban. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya itu pelaku pergi meninggalkan korban.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi wartawan, Selasa [1/7] membenarkan ada laporan pencabulan tersebut masuk kepihaknya secara tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru. "Laporannya saat ini masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru dan penyidik masih melacak pelakunya," ujar Guntur.**
Akibatnya kemaluan Bunga [8] mengalami sakit saat buang air dan hal itu diketahui oleh orangtua Bunga. Merasa curiga orangtua Bunga, menanyakan apa penyebab kemaluan anaknya sakit saat buang air besar. Lalu Bunga menceritakan apa yang telah dialaminya ke Ibunya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya itu, Ibu Bunga melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
Menurut penuturan Bunga, saat itu Minggu [29/6] sekitar pukul 18.30 ia tertidur di teras salah satu RS Bersalin kecamatan Tampan. Tanpa disadarinya ada orang dewasa menindih tubung Bunga. Merasa tubuhnya dihimpit, Bunga terbangun dan pelaku dengan cepat membekap mulut korban dengan menggunakan tangannya.
Hal itu tak pelak membuat Bunga merasa ketakutan dan tidak bisa berteriak. Selanjutnya pelaku mengancam korban agar jangan berteriak dan pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya kepada Bunga. Kejinya lagi pelaku melakukan bagai hubungan badan ke korban. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya itu pelaku pergi meninggalkan korban.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi wartawan, Selasa [1/7] membenarkan ada laporan pencabulan tersebut masuk kepihaknya secara tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru. "Laporannya saat ini masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru dan penyidik masih melacak pelakunya," ujar Guntur.**
Editor | : | Laporan : TIS |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB