Program Nional Air Bersih
Pemkab Rohil Dukung Program Nasional Air Bersih Pemerintah Pusat
Senin 05 September 2016, 01:57 WIB
BAGANSIAPI API. Riaumadani. com - Bupati Rokan Hilir H Suyatno AMp menyatakan sangat mendukung program nasional membangun sumber air bersih di Rohil. Hal itu dinyatakan bupati saat berkunjung dalam satu acara di Kecamatan Tanah Putih, baru-baru ini.
"Akan ada konsultan soal pembangunan air bersih ini yang berkunjung ke Rohil. Kami menyambut baik program air bersih apalagi keperluan masyarakat sangat tinggi terhadap air bersih ini," kata bupati.
Bupati mengatakan, untuk pusat instalasi air bersih tersebut direncanakan akan dibangun di wilayah kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan yang berdekatan dengan aliran sungai Rokan. Program tersebut berasal dari pusat dengan anggaran bersumber dari APBN.
Cakupan wilayah yang dilayani untuk penyediaan air bersih itu meliputi tiga kabupaten/kota yakni Rohil, Dumai dan Bengkalis. "Mari dukung program untuk air bersih ini agar proses pembangunannya nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala atau hambatan apapun," ajak bupati.
Selain program tersebut, sebelumnya telah beroperasi Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Regional yang terdapat di Ujung Tanjung, Tanah Putih. SPAM tersebut guna memenuhi keperluan air bersih bagi masyarakat sekitar Kecamatan Tanah Putih.
Terkait dengan dimanfaatkannya air sungai Rokan bupati mengatakan kualitas air sungai tersebut memang cukup bagus dan memadai untuk keperluan air bersih yang diinginkan.
Dirinya meminta agar terus dibangun komunikasi yang baik antara Dumai, Bengkalis dan Rohil sehingga wacana ini bisa terwujud dengan baik. Apalagi sebelumnya Pemkab Rohil dan Dumai pernah membuat kesepakatan untuk kerja sama air bersih.
Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan hal yang penting di sisi lain sumber daya air dari sungai Rokan pun melimpah. Tinggal perlu adanya teknologi yang memadai sehingga potensi air tersebut bisa diolah sehingga layak dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. (Adv/humas)
"Akan ada konsultan soal pembangunan air bersih ini yang berkunjung ke Rohil. Kami menyambut baik program air bersih apalagi keperluan masyarakat sangat tinggi terhadap air bersih ini," kata bupati.
Bupati mengatakan, untuk pusat instalasi air bersih tersebut direncanakan akan dibangun di wilayah kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan yang berdekatan dengan aliran sungai Rokan. Program tersebut berasal dari pusat dengan anggaran bersumber dari APBN.
Cakupan wilayah yang dilayani untuk penyediaan air bersih itu meliputi tiga kabupaten/kota yakni Rohil, Dumai dan Bengkalis. "Mari dukung program untuk air bersih ini agar proses pembangunannya nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala atau hambatan apapun," ajak bupati.
Selain program tersebut, sebelumnya telah beroperasi Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Regional yang terdapat di Ujung Tanjung, Tanah Putih. SPAM tersebut guna memenuhi keperluan air bersih bagi masyarakat sekitar Kecamatan Tanah Putih.
Terkait dengan dimanfaatkannya air sungai Rokan bupati mengatakan kualitas air sungai tersebut memang cukup bagus dan memadai untuk keperluan air bersih yang diinginkan.
Dirinya meminta agar terus dibangun komunikasi yang baik antara Dumai, Bengkalis dan Rohil sehingga wacana ini bisa terwujud dengan baik. Apalagi sebelumnya Pemkab Rohil dan Dumai pernah membuat kesepakatan untuk kerja sama air bersih.
Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan hal yang penting di sisi lain sumber daya air dari sungai Rokan pun melimpah. Tinggal perlu adanya teknologi yang memadai sehingga potensi air tersebut bisa diolah sehingga layak dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. (Adv/humas)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham