Kurir Narkoba
Tersangka kurir narkoba DZ seorang oknum PNS Keamanan di Pemprov Riau
Pekanbaru ditangkap dan diamankan aparat Polsek Payungsekaki Pekanbaru
Rabu (31/8/2016).
Jadi Kurir Narkoba Oknum PNS Pemprov Riau Ditangkap Polsek Payungsekaki Pekanbaru
Rabu 31 Agustus 2016, 08:33 WIB
Tersangka kurir narkoba DZ seorang oknum PNS Keamanan di Pemprov Riau
Pekanbaru ditangkap dan diamankan aparat Polsek Payungsekaki Pekanbaru
Rabu (31/8/2016).
PEKANBARU.Riaumadani. com - DZ (34) seorang pemuda PNS di bagian keamanan Pemprov Riau Pekanbaru nekat jadi kurir narkoba sejak tiga bulan terakhir ini.
Akhirnya tertangkap tangan membawa dan membuang kotak rokok Marlboro berisi 25 butir ekstasi saat digrebek polisi di Jalan Ababil Sukajadi Pekanbaru Ahad lalu (28/8/2016).
Setelah DZ ditangkap itu polisi mengembangkan penyelidikan ke rumahnya da di dalam lemarinya ditemukan lagi 5 bungkus paket sabu-sabu. Seluruh narkoba ini nilainya antara Rp10 juta hingga Rp15 juta diamankan buser Polsek Payungsekaki Pekanbaru.
Hal ini dijelaskan Kapolsek Payungsekaki Pekanbaru Kompol N Marbun kepada pers di Mapolsek Payungsekaki Pekanbaru di Jalan Riau, Rabu siang (31/8/2016).
Menurut Kapolsek Payungsekaki, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Tersangka DZ mengaku hanya sebagai kurir yang dititipkan oleh seseorang berinisial L yang kini sedang diburu polisi.
"Kepada tersangka DZ ini terancam hukuman penjara minimal 9 tahun dan maksimal seumur hidup," pungkas Kapolsek Payung Sekaki Kompol N Marbun.**
Akhirnya tertangkap tangan membawa dan membuang kotak rokok Marlboro berisi 25 butir ekstasi saat digrebek polisi di Jalan Ababil Sukajadi Pekanbaru Ahad lalu (28/8/2016).
Setelah DZ ditangkap itu polisi mengembangkan penyelidikan ke rumahnya da di dalam lemarinya ditemukan lagi 5 bungkus paket sabu-sabu. Seluruh narkoba ini nilainya antara Rp10 juta hingga Rp15 juta diamankan buser Polsek Payungsekaki Pekanbaru.
Hal ini dijelaskan Kapolsek Payungsekaki Pekanbaru Kompol N Marbun kepada pers di Mapolsek Payungsekaki Pekanbaru di Jalan Riau, Rabu siang (31/8/2016).
Menurut Kapolsek Payungsekaki, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Tersangka DZ mengaku hanya sebagai kurir yang dititipkan oleh seseorang berinisial L yang kini sedang diburu polisi.
"Kepada tersangka DZ ini terancam hukuman penjara minimal 9 tahun dan maksimal seumur hidup," pungkas Kapolsek Payung Sekaki Kompol N Marbun.**
| Editor | : | RPc |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham