Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebanyak lima orang petugas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi DPRD Kota
Pekanbaru, Selasa (23/8/2016).
Lima Petugas KPK Datangi DPRD Kota Pekanbaru Sosialisasikan LHKPN
Rabu 24 Agustus 2016, 07:08 WIB
Sebanyak lima orang petugas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi DPRD Kota
Pekanbaru, Selasa (23/8/2016).
PEKANBARU.Riaumadani. com - Sebanyak lima orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (23/8/2016). Kedatangan petugas KPK tersebut secara tidak langsung mengisyaratkan agar para anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk segera membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Ini adalah acara rutin berupa Bimtek tata cara pengisian laporan LHKPN. Dalam kegiatan ini, kami terangkan kewajiban pejabat untuk membuat LHKPN ketika saat memulai dan mengakhiri jabatannya," ujar Staf KPK dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Kunto Aryawan.
Kunto juga mengatakan dalam aturannya setiap penyelenggara negara harusnya langsung menyetorkan LHKPN pada saat mengawali dan mengakhiri masa jabatannya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Namun karena masih banyak anggota DPRD Kota Pekanbaru yang baru terpilih dan kurangnya sosialisasi hingga tahun 2016 ini, tiga nama yang baru terdata di KPK. Mereka sudah melakukan pelaporan harta kekayaan, di antaranya yaitu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Said Usman Abdullah," sebutnya.
Lebuh jauh Kunto menerangkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, telah jelas mengatur bahwa kepala daerah termasuk sebagai penyelenggara negara. Sedangkan DPRD digolongkan menjadi penyelenggara negara dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Jadi, setiap anggota DPRD juga harus melaporkan harta kekayaannya. Kami harapkan akhir tahun 2016 ini anggota DPRD Kota Pekanbaru sudah melaporkan harta kekayaan, baik yang bergerak ataupun yang tidak bergerak. Intinya kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan para pejabat dalam melaporkan LHKPN di lingkungan Kota Pekanbaru," pungkasnya.
"Ini adalah acara rutin berupa Bimtek tata cara pengisian laporan LHKPN. Dalam kegiatan ini, kami terangkan kewajiban pejabat untuk membuat LHKPN ketika saat memulai dan mengakhiri jabatannya," ujar Staf KPK dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Kunto Aryawan.
Kunto juga mengatakan dalam aturannya setiap penyelenggara negara harusnya langsung menyetorkan LHKPN pada saat mengawali dan mengakhiri masa jabatannya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Namun karena masih banyak anggota DPRD Kota Pekanbaru yang baru terpilih dan kurangnya sosialisasi hingga tahun 2016 ini, tiga nama yang baru terdata di KPK. Mereka sudah melakukan pelaporan harta kekayaan, di antaranya yaitu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Said Usman Abdullah," sebutnya.
Lebuh jauh Kunto menerangkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, telah jelas mengatur bahwa kepala daerah termasuk sebagai penyelenggara negara. Sedangkan DPRD digolongkan menjadi penyelenggara negara dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Jadi, setiap anggota DPRD juga harus melaporkan harta kekayaannya. Kami harapkan akhir tahun 2016 ini anggota DPRD Kota Pekanbaru sudah melaporkan harta kekayaan, baik yang bergerak ataupun yang tidak bergerak. Intinya kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan para pejabat dalam melaporkan LHKPN di lingkungan Kota Pekanbaru," pungkasnya.
| Editor | : | Suandra.RP |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau