
BAWA SABU DARI MALAYSIA 2 KG
Hukumam mati menanti tersangka narkotika jenis sabu
berinsial SU (38). Warga asal Medan ini ditangkap Satresnarkoba Polres
Dumai karena menyelundupkan sabu dari Malaysia lebih kurang 2 Kg.
Kurir Sabu Warga Asal Medan Terancam Hukuman Mati
Minggu 21 Agustus 2016, 12:47 WIB

DUMAI. Riaumadani. com - Hukumam mati menanti tersangka narkotika jenis sabu berinsial SU (38). Warga asal Medan ini ditangkap Satresnarkoba Polres Dumai karena menyelundupkan sabu dari Malaysia lebih kurang 2 Kg.
Tersangka diamankan saat berada di dalam Bus Bintang Utara yang melintas di Jalan Gatot Subroto KM 23 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (19/8/2016) kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan berawal ketika Unit II Satresnarkoba Polres Dumai mendapat informasi tentang kegiatan distribusi Narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui Dumai dengan menggunakan kapal boat dan selanjutnya dibawa ke Medan Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, pembuntutan dan penyamaran.Setelah diketahui waktu dan lokasi serta jalur yang dilalui, kemudian petugas mengatur strategi penangkapan. Setelah dipastikan tersangka sudah berada di Dumai maka dilakukan pengawasan terhadap angkutan yang akan digunakan dengan tujuan Medan.
Hasilnya, petugas melihat tersangka naik bus Bintang Utara BK-7011-UD yang akan berangkat pada hari Jumat (19/8) kemarin pada pukul 20.00 wib dari terminal AKAP Dumai tujuan Medan dengan membawa dua buah tas.
Selanjutnya Unit II Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Johari melakukan penyergapan terhadap bus tersebut Jalan Gatot Subroto. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan antar pihak kepolisian dengan petugas saat berada di KM 11, baru di km 23 bus berhenti. Setelah bus dihentikan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka berikut tas yang dibawa yang diletak di atas bagasi atas penumpang di dalam bus.
Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting SIK menjelaskan tas tersebut ditaruh di bagasi atas kursi No.4 C semetara tersangka duduk di kursi 6 C. Pada tiket yang digunakan terlapor seharusnya ia duduk di kursi 3 C. ''Ini upaya mengelabui petugas,'' tambahnya.
Namun yg bersangkutan tidak bisa mengelak karena tiga orang saksi (penumpang) melihat tersangka menaruh tasnya di bagasi kursi No. 4 C.
''Kemudian bus dan penumpang dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan reka ulang dan memastikan bahwa benar tas tersebut milik tersangka,'' jelasnya.
Setelah reka ulang tersebut, tersangka mengakui bahwa tas tersebut adalah miliknya. ''Dengan disaksikan para saksi, memudian tas tersebut di buka dan ditemukan dua (dua) bungkusan kemasan bertulisakan Guanyinwang yg dibungkus lagi dengan baju kaos warna hijau yangternyata kemasan tersebut berisi benda yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu. Benda tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam,'' tuturnya.
Pria berpangkat melati dua itu, menyebutkan tersangka mengakui bahwa Narkoba tersebut dibawa melalui pelabuhan illegal di Malaysia dengan menggunakan kapal speed boat dan masuk ke sungai Masjid Purnama.
''Memang tersangka sudah kami intai selama satu bulan, pelaku tidak dapat mengelak lagi,'' terangnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan selalu komit untuk membrantas narkoba di Kota Dumai, baik dilundup dari perairan maupun darat. ''Jika dihitung ada sekitar dua ribu nyawa yang diselamatkan atas penangkapan ini,'' tuturnya.
Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan (satu) buah tas hitam abu-abu bertulis KALVIANO INNOVATION, satu helai baju kaos warna hijau satu buah hp merk lenovo warna hitam, satu lembar tiket bus bintang utara tujuan Medan An M.ASMI No Kursi 3C dan dua paket besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik teh merk GUANYINWANG. ''Tersangka dikenakan pasal 112 ayat dua junto 114 ayat dua uu narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling berat hukumam mati,'' tutupnya.**
Tersangka diamankan saat berada di dalam Bus Bintang Utara yang melintas di Jalan Gatot Subroto KM 23 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (19/8/2016) kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan berawal ketika Unit II Satresnarkoba Polres Dumai mendapat informasi tentang kegiatan distribusi Narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui Dumai dengan menggunakan kapal boat dan selanjutnya dibawa ke Medan Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, pembuntutan dan penyamaran.Setelah diketahui waktu dan lokasi serta jalur yang dilalui, kemudian petugas mengatur strategi penangkapan. Setelah dipastikan tersangka sudah berada di Dumai maka dilakukan pengawasan terhadap angkutan yang akan digunakan dengan tujuan Medan.
Hasilnya, petugas melihat tersangka naik bus Bintang Utara BK-7011-UD yang akan berangkat pada hari Jumat (19/8) kemarin pada pukul 20.00 wib dari terminal AKAP Dumai tujuan Medan dengan membawa dua buah tas.
Selanjutnya Unit II Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Johari melakukan penyergapan terhadap bus tersebut Jalan Gatot Subroto. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan antar pihak kepolisian dengan petugas saat berada di KM 11, baru di km 23 bus berhenti. Setelah bus dihentikan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka berikut tas yang dibawa yang diletak di atas bagasi atas penumpang di dalam bus.
Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting SIK menjelaskan tas tersebut ditaruh di bagasi atas kursi No.4 C semetara tersangka duduk di kursi 6 C. Pada tiket yang digunakan terlapor seharusnya ia duduk di kursi 3 C. ''Ini upaya mengelabui petugas,'' tambahnya.
Namun yg bersangkutan tidak bisa mengelak karena tiga orang saksi (penumpang) melihat tersangka menaruh tasnya di bagasi kursi No. 4 C.
''Kemudian bus dan penumpang dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan reka ulang dan memastikan bahwa benar tas tersebut milik tersangka,'' jelasnya.
Setelah reka ulang tersebut, tersangka mengakui bahwa tas tersebut adalah miliknya. ''Dengan disaksikan para saksi, memudian tas tersebut di buka dan ditemukan dua (dua) bungkusan kemasan bertulisakan Guanyinwang yg dibungkus lagi dengan baju kaos warna hijau yangternyata kemasan tersebut berisi benda yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu. Benda tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam,'' tuturnya.
Pria berpangkat melati dua itu, menyebutkan tersangka mengakui bahwa Narkoba tersebut dibawa melalui pelabuhan illegal di Malaysia dengan menggunakan kapal speed boat dan masuk ke sungai Masjid Purnama.
''Memang tersangka sudah kami intai selama satu bulan, pelaku tidak dapat mengelak lagi,'' terangnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan selalu komit untuk membrantas narkoba di Kota Dumai, baik dilundup dari perairan maupun darat. ''Jika dihitung ada sekitar dua ribu nyawa yang diselamatkan atas penangkapan ini,'' tuturnya.
Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan (satu) buah tas hitam abu-abu bertulis KALVIANO INNOVATION, satu helai baju kaos warna hijau satu buah hp merk lenovo warna hitam, satu lembar tiket bus bintang utara tujuan Medan An M.ASMI No Kursi 3C dan dua paket besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik teh merk GUANYINWANG. ''Tersangka dikenakan pasal 112 ayat dua junto 114 ayat dua uu narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling berat hukumam mati,'' tutupnya.**
Editor | : | Tis-RP |
Kategori | : | Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan