BAWA SABU DARI MALAYSIA 2 KG
Hukumam mati menanti tersangka narkotika jenis sabu
berinsial SU (38). Warga asal Medan ini ditangkap Satresnarkoba Polres
Dumai karena menyelundupkan sabu dari Malaysia lebih kurang 2 Kg.
Kurir Sabu Warga Asal Medan Terancam Hukuman Mati
Minggu 21 Agustus 2016, 12:47 WIB
Hukumam mati menanti tersangka narkotika jenis sabu
berinsial SU (38). Warga asal Medan ini ditangkap Satresnarkoba Polres
Dumai karena menyelundupkan sabu dari Malaysia lebih kurang 2 Kg.
DUMAI. Riaumadani. com - Hukumam mati menanti tersangka narkotika jenis sabu berinsial SU (38). Warga asal Medan ini ditangkap Satresnarkoba Polres Dumai karena menyelundupkan sabu dari Malaysia lebih kurang 2 Kg.
Tersangka diamankan saat berada di dalam Bus Bintang Utara yang melintas di Jalan Gatot Subroto KM 23 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (19/8/2016) kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan berawal ketika Unit II Satresnarkoba Polres Dumai mendapat informasi tentang kegiatan distribusi Narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui Dumai dengan menggunakan kapal boat dan selanjutnya dibawa ke Medan Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, pembuntutan dan penyamaran.Setelah diketahui waktu dan lokasi serta jalur yang dilalui, kemudian petugas mengatur strategi penangkapan. Setelah dipastikan tersangka sudah berada di Dumai maka dilakukan pengawasan terhadap angkutan yang akan digunakan dengan tujuan Medan.
Hasilnya, petugas melihat tersangka naik bus Bintang Utara BK-7011-UD yang akan berangkat pada hari Jumat (19/8) kemarin pada pukul 20.00 wib dari terminal AKAP Dumai tujuan Medan dengan membawa dua buah tas.
Selanjutnya Unit II Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Johari melakukan penyergapan terhadap bus tersebut Jalan Gatot Subroto. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan antar pihak kepolisian dengan petugas saat berada di KM 11, baru di km 23 bus berhenti. Setelah bus dihentikan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka berikut tas yang dibawa yang diletak di atas bagasi atas penumpang di dalam bus.
Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting SIK menjelaskan tas tersebut ditaruh di bagasi atas kursi No.4 C semetara tersangka duduk di kursi 6 C. Pada tiket yang digunakan terlapor seharusnya ia duduk di kursi 3 C. ''Ini upaya mengelabui petugas,'' tambahnya.
Namun yg bersangkutan tidak bisa mengelak karena tiga orang saksi (penumpang) melihat tersangka menaruh tasnya di bagasi kursi No. 4 C.
''Kemudian bus dan penumpang dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan reka ulang dan memastikan bahwa benar tas tersebut milik tersangka,'' jelasnya.
Setelah reka ulang tersebut, tersangka mengakui bahwa tas tersebut adalah miliknya. ''Dengan disaksikan para saksi, memudian tas tersebut di buka dan ditemukan dua (dua) bungkusan kemasan bertulisakan Guanyinwang yg dibungkus lagi dengan baju kaos warna hijau yangternyata kemasan tersebut berisi benda yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu. Benda tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam,'' tuturnya.
Pria berpangkat melati dua itu, menyebutkan tersangka mengakui bahwa Narkoba tersebut dibawa melalui pelabuhan illegal di Malaysia dengan menggunakan kapal speed boat dan masuk ke sungai Masjid Purnama.
''Memang tersangka sudah kami intai selama satu bulan, pelaku tidak dapat mengelak lagi,'' terangnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan selalu komit untuk membrantas narkoba di Kota Dumai, baik dilundup dari perairan maupun darat. ''Jika dihitung ada sekitar dua ribu nyawa yang diselamatkan atas penangkapan ini,'' tuturnya.
Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan (satu) buah tas hitam abu-abu bertulis KALVIANO INNOVATION, satu helai baju kaos warna hijau satu buah hp merk lenovo warna hitam, satu lembar tiket bus bintang utara tujuan Medan An M.ASMI No Kursi 3C dan dua paket besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik teh merk GUANYINWANG. ''Tersangka dikenakan pasal 112 ayat dua junto 114 ayat dua uu narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling berat hukumam mati,'' tutupnya.**
Tersangka diamankan saat berada di dalam Bus Bintang Utara yang melintas di Jalan Gatot Subroto KM 23 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (19/8/2016) kemarin malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan berawal ketika Unit II Satresnarkoba Polres Dumai mendapat informasi tentang kegiatan distribusi Narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui Dumai dengan menggunakan kapal boat dan selanjutnya dibawa ke Medan Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, pembuntutan dan penyamaran.Setelah diketahui waktu dan lokasi serta jalur yang dilalui, kemudian petugas mengatur strategi penangkapan. Setelah dipastikan tersangka sudah berada di Dumai maka dilakukan pengawasan terhadap angkutan yang akan digunakan dengan tujuan Medan.
Hasilnya, petugas melihat tersangka naik bus Bintang Utara BK-7011-UD yang akan berangkat pada hari Jumat (19/8) kemarin pada pukul 20.00 wib dari terminal AKAP Dumai tujuan Medan dengan membawa dua buah tas.
Selanjutnya Unit II Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Johari melakukan penyergapan terhadap bus tersebut Jalan Gatot Subroto. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan antar pihak kepolisian dengan petugas saat berada di KM 11, baru di km 23 bus berhenti. Setelah bus dihentikan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka berikut tas yang dibawa yang diletak di atas bagasi atas penumpang di dalam bus.
Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting SIK menjelaskan tas tersebut ditaruh di bagasi atas kursi No.4 C semetara tersangka duduk di kursi 6 C. Pada tiket yang digunakan terlapor seharusnya ia duduk di kursi 3 C. ''Ini upaya mengelabui petugas,'' tambahnya.
Namun yg bersangkutan tidak bisa mengelak karena tiga orang saksi (penumpang) melihat tersangka menaruh tasnya di bagasi kursi No. 4 C.
''Kemudian bus dan penumpang dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan reka ulang dan memastikan bahwa benar tas tersebut milik tersangka,'' jelasnya.
Setelah reka ulang tersebut, tersangka mengakui bahwa tas tersebut adalah miliknya. ''Dengan disaksikan para saksi, memudian tas tersebut di buka dan ditemukan dua (dua) bungkusan kemasan bertulisakan Guanyinwang yg dibungkus lagi dengan baju kaos warna hijau yangternyata kemasan tersebut berisi benda yang diduga kuat Narkotika jenis sabu-sabu. Benda tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam,'' tuturnya.
Pria berpangkat melati dua itu, menyebutkan tersangka mengakui bahwa Narkoba tersebut dibawa melalui pelabuhan illegal di Malaysia dengan menggunakan kapal speed boat dan masuk ke sungai Masjid Purnama.
''Memang tersangka sudah kami intai selama satu bulan, pelaku tidak dapat mengelak lagi,'' terangnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan selalu komit untuk membrantas narkoba di Kota Dumai, baik dilundup dari perairan maupun darat. ''Jika dihitung ada sekitar dua ribu nyawa yang diselamatkan atas penangkapan ini,'' tuturnya.
Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan (satu) buah tas hitam abu-abu bertulis KALVIANO INNOVATION, satu helai baju kaos warna hijau satu buah hp merk lenovo warna hitam, satu lembar tiket bus bintang utara tujuan Medan An M.ASMI No Kursi 3C dan dua paket besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik teh merk GUANYINWANG. ''Tersangka dikenakan pasal 112 ayat dua junto 114 ayat dua uu narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling berat hukumam mati,'' tutupnya.**
| Editor | : | Tis-RP |
| Kategori | : | Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026