Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar
Arcandra Tahar
Diberhentikan Jadi Menteri ESDM, Arcandra Tahar Juga Tak Memiliki Kewarganegaraan
Senin 15 Agustus 2016, 23:38 WIB
Arcandra Tahar
JAKARTA. Riaumadani. com - Arcandra Tahar baru saja diberhentikan dari posisi Menteri ESDM. Bak jatuh lalu tertimpa tangga, Arcandra kini punya punya masalah kewarganegaraan. Dia berstatus tak punya negara.
"Iya, benar. Ada aturannya. Kalau Anda googling lost US nationality, nanti akan disebutkan alasan-alasan penyebab kehilangan warga negara AS, salah satunya adalah menerima jabatan di Pemerintahan negara lain," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana saat dihubungi, Senin (15/8/2016).
Arcandra memegang dua paspor, Indonesia dan Amerika Serikat. Peraturan di Indonesia, seorang WNI kehilangan statusnya jika menjadi warga negara lain. Arcandra telah menerima paspor Amerika Serikat, sehingga kehilangan status WNI-nya.
Di sisi lain, Arcandra menerima jabatan Menteri ESDM yang ditawarkan Pemerintah Indonesia. Dalam aturan di Amerika Serikat yang dikutip dari www.newcitizen.us, seorang warga negara AS kehilangan kewarganegaraannya salah satunya karena holding a policy level position in a foreign country, atau menjadi pejabat di negara lain.
"Ini masalah dilematis untuk Pak Arcandra, ya jadi stateless, tidak berkewarganegaraan. Sudah hilang WNI, di sisi lain warga negara Amerikanya gugur, harus dipikirkan bagaimana caranya keluar dari situasi ini," ulas Hikmahanto dilansir dari detik.com.
Hikmahanto menyebut kasus seperti Arcandra ini langka, mungkin pertama kalinya di Indonesia. Dia pun belum punya pandangan soal solusi yang bisa diambil Arcandra.
"Ini boleh dibilang kasus yang sarIAUMADANI. COM ngat memang challenging, saya belum tahu apa solusinya," ujarnya.**
"Iya, benar. Ada aturannya. Kalau Anda googling lost US nationality, nanti akan disebutkan alasan-alasan penyebab kehilangan warga negara AS, salah satunya adalah menerima jabatan di Pemerintahan negara lain," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana saat dihubungi, Senin (15/8/2016).
Arcandra memegang dua paspor, Indonesia dan Amerika Serikat. Peraturan di Indonesia, seorang WNI kehilangan statusnya jika menjadi warga negara lain. Arcandra telah menerima paspor Amerika Serikat, sehingga kehilangan status WNI-nya.
Di sisi lain, Arcandra menerima jabatan Menteri ESDM yang ditawarkan Pemerintah Indonesia. Dalam aturan di Amerika Serikat yang dikutip dari www.newcitizen.us, seorang warga negara AS kehilangan kewarganegaraannya salah satunya karena holding a policy level position in a foreign country, atau menjadi pejabat di negara lain.
"Ini masalah dilematis untuk Pak Arcandra, ya jadi stateless, tidak berkewarganegaraan. Sudah hilang WNI, di sisi lain warga negara Amerikanya gugur, harus dipikirkan bagaimana caranya keluar dari situasi ini," ulas Hikmahanto dilansir dari detik.com.
Hikmahanto menyebut kasus seperti Arcandra ini langka, mungkin pertama kalinya di Indonesia. Dia pun belum punya pandangan soal solusi yang bisa diambil Arcandra.
"Ini boleh dibilang kasus yang sarIAUMADANI. COM ngat memang challenging, saya belum tahu apa solusinya," ujarnya.**
| Editor | : | Tis.detik |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau