Pemilu Legislatif [Pileg] 2014
Poto ; JOHAN BUDI
KPK Telusuri Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan
Selasa 01 Juli 2014, 02:02 WIB
Poto ; JOHAN BUDI
JAKARTA. Riaumadani. com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri lebih jauh laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK] mengenai transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan calon legislatif petahana atau incumbent.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga pekan lalu, KPK bersama PPATK telah menggelar ekspose atau gelar perkara bersama terkait dengan transaksi mencurigakan caleg dalam pemilu 2014 ini.
"Saat ini sedang dilakukan telaah lebih lanjut, ada beberapa laporan caleg incumbent," kata Johan di Jakarta, Senin [30/6/2014].
Informasi yang diperoleh Kompas.com dari internal PPATK, ada 30 nama caleg yang transaksinya dianggap mencurigakan. Diduga, ada aliran dana tidak wajar yang masuk ke rekening terkait dengan caleg tersebut. PPATK pun telah menyerahkan nama-nama caleg itu kepada KPK.
Johan mengatakan, pihaknya akan menelusuri apakah ada indikasi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan rekening caleg petahana tersebut. Jika ditemukan bukti awal, terbuka kemungkinan KPK meningkatkan penanganan laporan ini ke tahap penyelidikan.
"Bisa, tergantung hasil telaah Direktorat Gratifikasi KPK. Saya belum tahu hasil akhirnya," ujar Johan.
Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Susanto juga mengungkapkan temuan aliran dana mencurigakan Rp 11 miliar terkait Pemilu Legislatif 9 April 2014. Transaksi Rp 11 miliar ini diduga berkaitan dengan jual beli kursi dalam pileg. Transaksi ini diduga melibatkan seorang caleg dan seorang kepala daerah di Pulau Jawa.**
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga pekan lalu, KPK bersama PPATK telah menggelar ekspose atau gelar perkara bersama terkait dengan transaksi mencurigakan caleg dalam pemilu 2014 ini.
"Saat ini sedang dilakukan telaah lebih lanjut, ada beberapa laporan caleg incumbent," kata Johan di Jakarta, Senin [30/6/2014].
Informasi yang diperoleh Kompas.com dari internal PPATK, ada 30 nama caleg yang transaksinya dianggap mencurigakan. Diduga, ada aliran dana tidak wajar yang masuk ke rekening terkait dengan caleg tersebut. PPATK pun telah menyerahkan nama-nama caleg itu kepada KPK.
Johan mengatakan, pihaknya akan menelusuri apakah ada indikasi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan rekening caleg petahana tersebut. Jika ditemukan bukti awal, terbuka kemungkinan KPK meningkatkan penanganan laporan ini ke tahap penyelidikan.
"Bisa, tergantung hasil telaah Direktorat Gratifikasi KPK. Saya belum tahu hasil akhirnya," ujar Johan.
Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Susanto juga mengungkapkan temuan aliran dana mencurigakan Rp 11 miliar terkait Pemilu Legislatif 9 April 2014. Transaksi Rp 11 miliar ini diduga berkaitan dengan jual beli kursi dalam pileg. Transaksi ini diduga melibatkan seorang caleg dan seorang kepala daerah di Pulau Jawa.**
| Editor | : | Sumber ; Kompas |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham