Ketua DPRD Riau
DPP Partai Golkar melalui Sekjen Indrus Marham melontarkan ancaman
serius. Andi bakal dipecat jika terus ngotot menolak setujui Septina
Ketua DPRD Riau.
DPP Golkar Ancam Pecat Andi Rachman jika Tetap Ngotot Tolak Septina Ketua DPRD Riau
Kamis 04 Agustus 2016, 04:04 WIB
DPP Partai Golkar melalui Sekjen Indrus Marham melontarkan ancaman
serius. Andi bakal dipecat jika terus ngotot menolak setujui Septina
Ketua DPRD Riau.
PEKANBARU.Riaumadani. com - Sekretaris Jendral atau Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham minta Ketua DPD I Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman segera menyetujui Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD Riau. Jika tidak, Idrus Marham mengancam DPP akan mencopot Andi Rachman sebagai pucuk pimpinan Golkar di Riau.
"Kita minta segera dilantik. Kalau tidak kita Plt-kan," ancam Idrus Marham yang dirilis riauterkini. com, Rabu (4/8/20616).
Menurutnya, permintaan agar DPD Golkar cepat melaksanakan intruksi DPP tersebut mengingat Golkar Riau terus mengulur-ngulur waktu meski keputusan penunjukan Septina sebagai Ketua DPRD Riau sudah lama dikeluarkan. Karena itu sudah bersifat keputusan, maka wajib sifatnya untuk ditaati Golkar Di daerah.
"Kita harus Tegaskan aturan partai wajib dilaksanakan," tegas Idrus Marham lagi.
Lebih lanjut Idrus mengatakan, bahwa saat ini tidak ada lagi istilah berbicara usulan atau keputusan terkait usulan tiga nama dari DPD I Partai Golkar Riau, yakni Erizal Muluk, Masnur serta Supriati sebagai calon Ketua DPRD Riau. DPP juga tidak lagi mau berbicara soal keputusan nama yang ditunjuk, tetapi adalah perintah pelaksanaannya saja lagi.
"Kita tak berbicara itu lagi (usulan tiga nama). Yang kita minta saat ini pelaksanaannya saja lagi. Bagi kami (DPP Golkar) jelas kita sudah menunjuk Septina," tandas Idrus Marham.**
"Kita minta segera dilantik. Kalau tidak kita Plt-kan," ancam Idrus Marham yang dirilis riauterkini. com, Rabu (4/8/20616).
Menurutnya, permintaan agar DPD Golkar cepat melaksanakan intruksi DPP tersebut mengingat Golkar Riau terus mengulur-ngulur waktu meski keputusan penunjukan Septina sebagai Ketua DPRD Riau sudah lama dikeluarkan. Karena itu sudah bersifat keputusan, maka wajib sifatnya untuk ditaati Golkar Di daerah.
"Kita harus Tegaskan aturan partai wajib dilaksanakan," tegas Idrus Marham lagi.
Lebih lanjut Idrus mengatakan, bahwa saat ini tidak ada lagi istilah berbicara usulan atau keputusan terkait usulan tiga nama dari DPD I Partai Golkar Riau, yakni Erizal Muluk, Masnur serta Supriati sebagai calon Ketua DPRD Riau. DPP juga tidak lagi mau berbicara soal keputusan nama yang ditunjuk, tetapi adalah perintah pelaksanaannya saja lagi.
"Kita tak berbicara itu lagi (usulan tiga nama). Yang kita minta saat ini pelaksanaannya saja lagi. Bagi kami (DPP Golkar) jelas kita sudah menunjuk Septina," tandas Idrus Marham.**
| Editor | : | Tis-rtc |
| Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham