14 Terpidana Mati
Poto Ilustrasi Int
Eksekusi Mati Tahap Tiga Akan Dilaksanakan Kejaksaan Agung RI Dinihari Nanti
Kamis 28 Juli 2016, 08:26 WIB
Poto Ilustrasi Int
PEKANBARU. Riaumadani.com - Rencana eksekusi mati tahap ketiga yang akan segera dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI, dikabarkan bakal dilangsungkan Jumat (29/7/2016) dinihari, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh persiapan pelaksanaan eksekusi mati jilid III telah dilakukan. Kejaksaan Agung RI juga memastikan ada 14 terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak. Namun hingga pagi tadi, belum ada rilis pasti nama-nama ke-14 orang tersebut.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group) dari berbagai sumber, ada dua terpidana mati asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang masuk daftar. Mereka adalah Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono mengatakan kepda wartawan Kamis siang memastikan, pihaknya (Polda Jawa Tengah) sudah menyiapkan pengamanan ketat, yang dibagi menjadi tiga area (Ring).
''Meliputi Ring 1 dari regu penembak dari Brimob Polda, Ring 2 oleh Satuan Brimob Polda dan Ring 3 dari Polres. Kejaksaan sebagai eksekutor. Kita siapkan juga tenaga medis serta rohaniwan,'' ungkap Irjen Condro yang pernah menjadi Kapolda Riau ini.
Nanti setelah proses eksekusi selesai, jenazah kedua warga Selatpanjang tersebut akan langsung dibawa ke Riau melalui Batam, Kepulauan Riau. ''Untuk dua orang ini, nanti dibawa dari sini melalui Batam,'' beber dia.
Pemulangan jenazah dua terpidana mati ini rencananya menggunakan angkutan air (kapal, red) dari Batam tujuan Kepulauan Meranti, pada Sabtu (30/7/2016) lusa besok.
Untuk diketahui, Agus Hadi dan Pujo Lestari ditangkap bersama Suryanto. Mereka ketahuan menyelundupkan sebanyak 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam, yang tak lain diotaki Suryanto. **
Seluruh persiapan pelaksanaan eksekusi mati jilid III telah dilakukan. Kejaksaan Agung RI juga memastikan ada 14 terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak. Namun hingga pagi tadi, belum ada rilis pasti nama-nama ke-14 orang tersebut.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group) dari berbagai sumber, ada dua terpidana mati asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang masuk daftar. Mereka adalah Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono mengatakan kepda wartawan Kamis siang memastikan, pihaknya (Polda Jawa Tengah) sudah menyiapkan pengamanan ketat, yang dibagi menjadi tiga area (Ring).
''Meliputi Ring 1 dari regu penembak dari Brimob Polda, Ring 2 oleh Satuan Brimob Polda dan Ring 3 dari Polres. Kejaksaan sebagai eksekutor. Kita siapkan juga tenaga medis serta rohaniwan,'' ungkap Irjen Condro yang pernah menjadi Kapolda Riau ini.
Nanti setelah proses eksekusi selesai, jenazah kedua warga Selatpanjang tersebut akan langsung dibawa ke Riau melalui Batam, Kepulauan Riau. ''Untuk dua orang ini, nanti dibawa dari sini melalui Batam,'' beber dia.
Pemulangan jenazah dua terpidana mati ini rencananya menggunakan angkutan air (kapal, red) dari Batam tujuan Kepulauan Meranti, pada Sabtu (30/7/2016) lusa besok.
Untuk diketahui, Agus Hadi dan Pujo Lestari ditangkap bersama Suryanto. Mereka ketahuan menyelundupkan sebanyak 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam, yang tak lain diotaki Suryanto. **
| Editor | : | Boy Indra.grc |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham