Kebakaran di Bagansiapiapi
Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, menyalurkan bantuan kepada
12 KK korban kebakaran di Jalan Tanah Putih, Bagansiapiapi, Kecamatan
Bangko. Senin (25/7/2016)
Bupati Rohil suyatno, Bantu Korban Kebakaran di Bagansiapiapi
Selasa 26 Juli 2016, 08:12 WIB
Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, menyalurkan bantuan kepada
12 KK korban kebakaran di Jalan Tanah Putih, Bagansiapiapi, Kecamatan
Bangko. Senin (25/7/2016)
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, menyalurkan bantuan kepada 12 KK korban kebakaran di Jalan Tanah Putih, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko. Bantuan tersebut diiharapkan bisa meringankan beban korban kebakaran.
Penyerahan bantuan dilakukan Senin (25/7/2016), di TK Negeri Pembina, tidak jauh dari lokasi kebakaran. Bantuan ini agak terlambar, karena kebakaran terjadi, Jumat (22/7/2016).
''Bantuan ini agak terlambat, karena saat kejadian, saya bersama sejumlah pejabat lainnya sedang tugas keluar daerah, ada acara halal bi halal dengan masyarakat Rohil di Pekanbaru, setelah itu menunggu Menteri Dalam Negeri di Ujung Tanjung,'' jelas Suyatno.
Meski terlambat, bantuan dimaksud diharapkan Suyatno bisa meringankan beban korban kebakaran, dan dia berjanji akan mengupayakan tambahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk korban kebakaran, Suyatno menawarkan tempat tinggal sementara di restlemen yang ada di belakang rumah almarhum Ramli Harofi, namun memang kondisinya belum dalam siap betul (air dan listrik belum ada, red).
Sebelumnya, Camat Bangko, Jualianda, S.Sos melaporkan, 12 KK rumahnya habis terbakar di Kelurahan Bagan Kota, ditambah 2 buah rumah dalam keadaan rusak, lalu 6 rumah di Kelurahan Bagan Timur yang terkena imbas kebakaran.
Usai menyerahkan bantuan Bupati Suyatno langsung meninjau lokasi kebakaran, dan mendapati, lokasi kebakaran tidak dipasang police line, lalu dia langsung menelpon Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi Yanto, SIK, dalam waktu singkat, jajaran kepolisian datang memasang police line.
Menurut Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi Yanto, SIK dilokasi itu, pihaknya telah memasang police line, namun dibuka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(adv/humas)
Penyerahan bantuan dilakukan Senin (25/7/2016), di TK Negeri Pembina, tidak jauh dari lokasi kebakaran. Bantuan ini agak terlambar, karena kebakaran terjadi, Jumat (22/7/2016).
''Bantuan ini agak terlambat, karena saat kejadian, saya bersama sejumlah pejabat lainnya sedang tugas keluar daerah, ada acara halal bi halal dengan masyarakat Rohil di Pekanbaru, setelah itu menunggu Menteri Dalam Negeri di Ujung Tanjung,'' jelas Suyatno.
Meski terlambat, bantuan dimaksud diharapkan Suyatno bisa meringankan beban korban kebakaran, dan dia berjanji akan mengupayakan tambahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk korban kebakaran, Suyatno menawarkan tempat tinggal sementara di restlemen yang ada di belakang rumah almarhum Ramli Harofi, namun memang kondisinya belum dalam siap betul (air dan listrik belum ada, red).
Sebelumnya, Camat Bangko, Jualianda, S.Sos melaporkan, 12 KK rumahnya habis terbakar di Kelurahan Bagan Kota, ditambah 2 buah rumah dalam keadaan rusak, lalu 6 rumah di Kelurahan Bagan Timur yang terkena imbas kebakaran.
Usai menyerahkan bantuan Bupati Suyatno langsung meninjau lokasi kebakaran, dan mendapati, lokasi kebakaran tidak dipasang police line, lalu dia langsung menelpon Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi Yanto, SIK, dalam waktu singkat, jajaran kepolisian datang memasang police line.
Menurut Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi Yanto, SIK dilokasi itu, pihaknya telah memasang police line, namun dibuka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(adv/humas)
| Editor | : | Ishaq.y.HR |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham