Kompak Pasutri Berbisnis Sabu
Pasangan suami-istri (pasutri) DS (34) dan istrinya KI
alias TN (38) ditangkap Satuan Reserse
Narkoba Polres Kampar setelah kompak menjalankan bisnis narkoba jenis
sabu.
Kompak Pasutri Berbisnis Sabu, Akhirnya Di Tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar
Rabu 20 Juli 2016, 01:41 WIB
Pasangan suami-istri (pasutri) DS (34) dan istrinya KI
alias TN (38) ditangkap Satuan Reserse
Narkoba Polres Kampar setelah kompak menjalankan bisnis narkoba jenis
sabu.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Pasangan suami-istri (pasutri) DS (34) dan istrinya KI alias TN (38) merupakan warga Dusun Sei Tarap, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Kabupaten Kampar, Riau ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar setelah kompak menjalankan bisnis narkoba jenis sabu.
"Keduanya kita tangkap di wilayah Sei Tarap, Desa Kumantanm, Kecamatan Bangkinang Kota tanpa perlawanan," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Rabu (20/7/2016).
Pengungkapan bisnis haram pasutri itu berawal, setelah polisi mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersangka sering dijadikan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Setelah dipastikan keberadaan tersangka, selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua tersangka.
''Dari penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti antara lain dua paket besar, lima paket sedang dan dua paket kecil sabu. Narkoba tersebut mereka sembunyikan dalam keranjang pakaian,'' ucapnya.
Edy menuturkan bahwa petugas juga menemukan barang bukti lain di antaranya alat isap sabu, lima buah kaca pirex. 30 lembar plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan sabu.
''Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjutnya,'' pungkas dia.**
"Keduanya kita tangkap di wilayah Sei Tarap, Desa Kumantanm, Kecamatan Bangkinang Kota tanpa perlawanan," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Rabu (20/7/2016).
Pengungkapan bisnis haram pasutri itu berawal, setelah polisi mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersangka sering dijadikan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Setelah dipastikan keberadaan tersangka, selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua tersangka.
''Dari penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti antara lain dua paket besar, lima paket sedang dan dua paket kecil sabu. Narkoba tersebut mereka sembunyikan dalam keranjang pakaian,'' ucapnya.
Edy menuturkan bahwa petugas juga menemukan barang bukti lain di antaranya alat isap sabu, lima buah kaca pirex. 30 lembar plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan sabu.
''Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjutnya,'' pungkas dia.**
| Editor | : | TIS.OKz |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau