Libur Idul Fitri 1437H
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman menyalami ASN di lingkungan Pemprov Riau
saat halal bi halal usai libur Idul Fitri 1437 H di halaman Kantor
Gubernur Riau, Senin (11/72016).
Pasca Lebaran 244 Pegawai Pemprov Riau Bolos Kerja
Selasa 12 Juli 2016, 22:37 WIB
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman menyalami ASN di lingkungan Pemprov Riau
saat halal bi halal usai libur Idul Fitri 1437 H di halaman Kantor
Gubernur Riau, Senin (11/72016).
PEKANBARU Riaumadani. com - Meski sudah diingatkan sejak jauh hari, namun masih ada pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang membandel dan tidak masuk kerja pada hari pertama, pasca libur Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah, Senin (11/7/2016).
Setidaknya, tercatat ada 244 pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang tidak masuk kerja pada Senin kemarin, tanpa disertai alasan dan penyebab yang jelas. Bagi mereka, sanksi telah menunggu, bentuknya mulai dari penundaan kenaikan gaji hingga pangkat.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Riau, Asrizal mengatakan, sesuai dengan peraturan, mereka yang bolos tanpa pemberitahuan tersebut akan didata dan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang ASN.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi ke
244 Pegawai masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Bagi yang tidak ikut apel pagi dan masuk kantor, akan diberi sanksi ringan.
"Bila tidak kerja maka akan diberikan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala atau penundaan kenaikan pangkat. Data ini akan diverifikasi kembali ke SKPD," terangnya, kepada wartawan.
Dijelaskan Asrizal, dari hasil rekap absensi, dari total 8.009 pegawai Pemprov Riau, yang masuk kerja pada hari pertama tercatat sebanyak 7.765 orang atau 96,95 persen. Sedangkan yang tidak masuk tercatat 3,05 persen.
"Sebelum libur juga sudah diingatkan agar tidak menambah libur, bagi yang melanggar terima sanksinya," tegas Asrizal.
Mobil Dinas Dipakai Libur
Ditambahkan Asrizal, selain masalah ketidakhadiran pegawai, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat berupa SMS dan foto, mobil dinas yang dipakai untuk mudik keluar Provinsi Riau. Mobil berplat merah milik Pemprov Riau tersebut terpantau berada di Sumatera Barat.
"Kita akan verifikasi juga mobil dinas yang dibawa ke luar kota. Kalau memang iya sanksi juga akan menunggu. Cuma satu yang kita terima," tambah Asrizal.
Sementara itu, apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri, langsung dipimpin Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Dalam sambutannya, Gubri memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir mengikuti apel pagi bersama, karena pada saat bulan suci Ramadan 1437 H para di lingkungan Pemprov Riau telah melaksanakan kegiatan kerjanya dengan baik.
"Walaupun belum maksimal, pelaksanaan kegiatan kerja selama bulan suci Ramadan telah dilaksanakan dengan baik. Hal ini karena ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan. Setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 H ini, mari kita optimalkan agar lebih baik lagi," ujar Gubri.
Pada kesempatan tersebut Gubri juga menghimbau agar mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Riau, Gubri mengajak seluruh SKPD agar dapat mengejar serapan anggaran sehingga program kerja yang telah disepakati dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mari kita kejar serapan, semua pegawai harus konsulidasi melaksanakan program yang telah di sepakati tentunya dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Kepada para Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro harus selalu monitor kepada setiap SKPDnya," imbau Gubri.
Usai mengikuti apel, dilanjutkan dengan halal bi halal, dimana seluruh pegawai mengantri saling bersalaman, bermaaf-maafan. Satu persatu pegawai menyalami Gubernur dan pejabat serta sesama pegawai di lingkungan Pemprov Riau.**
Setidaknya, tercatat ada 244 pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang tidak masuk kerja pada Senin kemarin, tanpa disertai alasan dan penyebab yang jelas. Bagi mereka, sanksi telah menunggu, bentuknya mulai dari penundaan kenaikan gaji hingga pangkat.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Riau, Asrizal mengatakan, sesuai dengan peraturan, mereka yang bolos tanpa pemberitahuan tersebut akan didata dan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang ASN.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi ke
244 Pegawai masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Bagi yang tidak ikut apel pagi dan masuk kantor, akan diberi sanksi ringan.
"Bila tidak kerja maka akan diberikan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala atau penundaan kenaikan pangkat. Data ini akan diverifikasi kembali ke SKPD," terangnya, kepada wartawan.
Dijelaskan Asrizal, dari hasil rekap absensi, dari total 8.009 pegawai Pemprov Riau, yang masuk kerja pada hari pertama tercatat sebanyak 7.765 orang atau 96,95 persen. Sedangkan yang tidak masuk tercatat 3,05 persen.
"Sebelum libur juga sudah diingatkan agar tidak menambah libur, bagi yang melanggar terima sanksinya," tegas Asrizal.
Mobil Dinas Dipakai Libur
Ditambahkan Asrizal, selain masalah ketidakhadiran pegawai, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat berupa SMS dan foto, mobil dinas yang dipakai untuk mudik keluar Provinsi Riau. Mobil berplat merah milik Pemprov Riau tersebut terpantau berada di Sumatera Barat.
"Kita akan verifikasi juga mobil dinas yang dibawa ke luar kota. Kalau memang iya sanksi juga akan menunggu. Cuma satu yang kita terima," tambah Asrizal.
Sementara itu, apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri, langsung dipimpin Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Dalam sambutannya, Gubri memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir mengikuti apel pagi bersama, karena pada saat bulan suci Ramadan 1437 H para di lingkungan Pemprov Riau telah melaksanakan kegiatan kerjanya dengan baik.
"Walaupun belum maksimal, pelaksanaan kegiatan kerja selama bulan suci Ramadan telah dilaksanakan dengan baik. Hal ini karena ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan. Setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 H ini, mari kita optimalkan agar lebih baik lagi," ujar Gubri.
Pada kesempatan tersebut Gubri juga menghimbau agar mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Riau, Gubri mengajak seluruh SKPD agar dapat mengejar serapan anggaran sehingga program kerja yang telah disepakati dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mari kita kejar serapan, semua pegawai harus konsulidasi melaksanakan program yang telah di sepakati tentunya dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Kepada para Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro harus selalu monitor kepada setiap SKPDnya," imbau Gubri.
Usai mengikuti apel, dilanjutkan dengan halal bi halal, dimana seluruh pegawai mengantri saling bersalaman, bermaaf-maafan. Satu persatu pegawai menyalami Gubernur dan pejabat serta sesama pegawai di lingkungan Pemprov Riau.**
| Editor | : | Suandra.HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham