Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohil
Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil),
Suyatno-Jamiluddin masa jabatan 2016-2021 dilakukan langsung oleh
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman
Suyatno dan Jamiluddin Resmi Dilantik Gubernur Riau Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil
Rabu 08 Juni 2016, 21:33 WIB
Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil),
Suyatno-Jamiluddin masa jabatan 2016-2021 dilakukan langsung oleh
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU. Riaumadani. com - Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Suyatno-Jamiluddin masa jabatan 2016-2021 dilakukan langsung oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Balai Serindit, Gedung Daerah, Pekanbaru. Pelantikan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) berlangung dengan khidmat.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.14-4975 tahun 2016 dan Nomor 132.14-4976 tahun 2016 tentang pengesahan Bupati dan wakil Bupati Rohil.
"Sesuai Undang-undang yang berlaku untuk Bupati terpilih dapat menjalankan roda pemerintahan daerah," kata Andi saat memberikan sambutan, Rabu (08/06/2016).
Ia pun mengharapkan Suyatno-Jamiluddin dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas dan kewenangannya, Lakukan janji yang pernah disampaikan disaat kampanye, sehingga semua permasalahan yang terjadi bisa teratasi.
"Agar terciptanya kondisi aman dan kondusif," sambungnya.
Bukan hanya itu, kepada seluruh masyarakat, ia menghimbau supaya mendukung dan membantu kepala daerah dalam menjalankan tugas kewenangannya selama masa jabatannya.
"Kepada semua elemen masyarakat dan perangkat daerah semoga ikut membantu dan mendukung kepala daerah," tambahnya.
Mulai dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, M Yafiz, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau, Biro Tapem Setdaprov Riau, Anggota Dewan Rohil, KPU Provinsi Riau, KPU Kabupaten Rohil, Tim Penggerak PKK, Lembaga Adat Melayu (LAM), Partai Politik dan seluruh simpatisan hadir dalam prosesi tersebut. **
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.14-4975 tahun 2016 dan Nomor 132.14-4976 tahun 2016 tentang pengesahan Bupati dan wakil Bupati Rohil.
"Sesuai Undang-undang yang berlaku untuk Bupati terpilih dapat menjalankan roda pemerintahan daerah," kata Andi saat memberikan sambutan, Rabu (08/06/2016).
Ia pun mengharapkan Suyatno-Jamiluddin dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas dan kewenangannya, Lakukan janji yang pernah disampaikan disaat kampanye, sehingga semua permasalahan yang terjadi bisa teratasi.
"Agar terciptanya kondisi aman dan kondusif," sambungnya.
Bukan hanya itu, kepada seluruh masyarakat, ia menghimbau supaya mendukung dan membantu kepala daerah dalam menjalankan tugas kewenangannya selama masa jabatannya.
"Kepada semua elemen masyarakat dan perangkat daerah semoga ikut membantu dan mendukung kepala daerah," tambahnya.
Mulai dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, M Yafiz, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau, Biro Tapem Setdaprov Riau, Anggota Dewan Rohil, KPU Provinsi Riau, KPU Kabupaten Rohil, Tim Penggerak PKK, Lembaga Adat Melayu (LAM), Partai Politik dan seluruh simpatisan hadir dalam prosesi tersebut. **
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham