Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera
PTPN V dan SPTP Bun Tandatangani Peraraturan Kerja Bersama Tahun 2016-2017
Rabu 04 Mei 2016, 23:15 WIB
Direksi PTPN V, SPTP Bun dan Kadisnaker Provinsi Riau berfoto bersama saat penandatanganan PKB PTPN V di Jalan Rambutan Pekanbaru.
PEKANBARU. Riaumadani.com - PT.Perkebuanan Nusantara V (PTPN-V ), menanda tangani Peraturan Kerja Bersama untuk tahun 2016-2017, dengan serikat pekerjanya.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur SDM/Umum PTPN V Syamsul Rizal Lubis melalui Kepala Bagian SDM Andy Dharma di kantor pusat PTPN V Jalan Rambutan nO 43 Pekanbaru, Senin (2/5/2016).

"Baru-baru ini, Manajemen PTPN V bersama dengan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan Perkebunan/SPTP Bun PTPN V telah menandatangani Peraturan Kerja Bersama (PKB) periode tahun 2016 s.d 2017," sebut Andy.

Andy Dharma menjelaskan, setelah perpanjangan memorandum of understanding. (MoU) Peraturan Kerja Bersama (PKB) ini, maka ada perbaikan hubungan kerja kedepan antara perusahaan dan pekerja.
       
"Insan perusahaan, harus terus memupuk kerjasama yang baik antara manajemen dan karyawannya. Untuk itu diperlukan akuntabilitas dan transparansi dalam kebijakan yang diambil sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG)," urainya.

Disampaikannya, pada acara yang digelar di Ruang Dang Merdu Gedung Serba Guna PTPN V,  Jumat (29/04/2016) tersebut, hadir seluruh Direksi, Ketua Pengurus SPTP Bun PTPN V, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Tuhu Bangun, serta Kadisnaker Provinsi Riau Rasyidin.


"Dalam sambutannya, Kadisnaker Provinsi Riau menyatakan penandatanganan PKB merupakan kegiatan penting, dimana
PKB merupakan kunci kesuksesan perusahaan salah satunya adalah adanya komunikasi yang baik antara Manajemen dan Pekerjanya."ujar kadisnaker

Rasyidin menambahkan,"Penanda tanganan PKB ini, memberikan cerminan atas komunikasi yang baik, untuk itu, Kadisnaker mengucapkan selamat atas penandatanganan PKB yang kedelapan ini," sambungnya lagi.

Selanjutnya dijelaskan oleh Andy, PKB PTPN V yang baru saja ditandatangani tersebut menjadi penandatanganan ke delapan kalinya yang memperlihatkan perubahan sebagai dinamika yang tidak mungkin terlepas dalam perjalanan Perusahaan.

"Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama PTPN V Berlino Mahendra Santosa, pada acara tersebut berpesan kepada Insan Perusahaan, untuk terus memupuk kerjasama yang baik antara Manajemen dan Karyawannya, maka perlu akuntabilitas dari segenap Insan Perseroan, termasuk transparansi dalam kebijakan yang diambil sebagaimana prinsip GCG", beber Andy.

"Jika akuntabilitas dan transparansi tadi diiringi dengan implementasi kerja keras, cerdas, ikhlas, tuntas dan berkualitas (5-AS), maka harapan kita untuk bersaing di pasar Nasional dan Internasional, tentu dapat terwujud," tambahnya.

Perjanjian kerja bersama tersebut di tanda tangani oleh direksi PTPN-V dan pengurus serikat pekerja tingkat perusahaan perkebunan (SPTP- BUN).

Penandatanganan oleh pihak perusahaan PTPN-V yaitu :
1.    Direktur Utama Bapak Berlino Mahendra Santosa
2.    Direktur Keuangan Bapak Muhammad Yudayat
3.    Direktur Produksi Bapak Balaman Tarigan
4.    Direktur SDM Umum Bapak Ir. Syamsul Rizal Lubis

Sedangkan dari pihak serikat pekerja perusahaan perkebunan (SPTP - BUN)
1.    Ketua Umum Bapak Asmanudin Sinaga
2.    Sekretaris Umum Herrizal Nasution
3.    Bendahara Umum Muslim Harahap
4.    Ketua Pembelaan dan Hak Karyawan Bapak Joslan                 . L.Toruan

Sementara itu ditemui ditempat terpisah, Ketua SPTP Bun PTPN V Asmanudin Sinaga menyatakan PKB periode 2016-2017 yang terdiri dari 76 pasal dan 24 lampiran itu memiliki perbedaan dengan PKB sebelumnya, namun hal tersebut dapat diterima oleh masing-masing pihak.

"Ada perbedaan dengan PKB sebelumnya, tapi kami memaklumi mengingat kondisi Perusahaan yang kurang kondusif," ucap Asmaduddin.

Ia pun mengimbau kepada seluruh karyawan untuk lebih memajukan lagi PTPN V."Jadikan penandatanganan PKB  ini sebagia momen untuk satu pemikiran, satu hati, dan satu komitmen untuk bangkit bersama menuju Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera," tutupnya.(rls/hr/tis)




Editor : TIS-RLS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top