Capres- Cawapres Klarifikasi Harta ke KPK
Capres Prabowo Ke Kantor KPK
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres Prabowo Ke Kantor KPK
JAKARTA, Riaumadani. com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa datang secara terpisah ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu [25/6/2014]. Keduanya akan diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan masing-masing.
Hatta tiba terlebih dahulu sekitar pukul 08.45 WIB. Dia keluar seorang diri dari mobil Fortuner putih bernomor polisi B 969 DEK. Ketua Umum PAN itu langsung disambut oleh pihak KPK untuk dipersilakan masuk ke dalam gedung.
Sementara itu, Prabowo baru tiba di lokasi sekitar pukul 09.05 WIB. Dia menumpang mobil Lexus putih bernomor polisi B 17 GRO. Kali ini, Prabowo dan Hatta kompak menggunakan baju batik.
Baik Prabowo maupun Hatta juga kompak tidak berkomentar kepada media yang sudah menunggu. Saat tiba, Prabowo terlihat hormat di hadapan wartawan lalu menangkupkan dua telapak tangannya di dada. Tak lama setelah itu, Prabowo memasuki Gedung KPK dengan disambut sejumlah petinggi KPK.
Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat [1] huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut. KPK juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres.
Hal ini pertama kalinya capres-cawapres yang mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya. Lima tahun lalu, petugas KPK yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing.
"Ini agak berbeda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk partisipasi memberikan informasi yang berkaitan dengan kekayaan capres dan cawapres. Jadi, tidak sekadar klarifikasi saja, tetapi KPK punya informasi dari masyarakat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (24/6/2014) malam.
Hasil uji kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK kepada Komisi Pemilihan Umum [KPU]. Hasilnya pun akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli mendatang. Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kata Johan, KPK menyerahkan tindak lanjutnya kepada KPU.
"Apabila temuan klarifikasi ada hal-hal yang berbeda, akan disampaikan kepada KPU. KPU yang nanti akan putuskan," ujar Johan.
Setelah Prabowo, KPK akan mengundang pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk diklarifikasi laporan hartanya pada 26 Juni mendatang.**
Hatta tiba terlebih dahulu sekitar pukul 08.45 WIB. Dia keluar seorang diri dari mobil Fortuner putih bernomor polisi B 969 DEK. Ketua Umum PAN itu langsung disambut oleh pihak KPK untuk dipersilakan masuk ke dalam gedung.
Sementara itu, Prabowo baru tiba di lokasi sekitar pukul 09.05 WIB. Dia menumpang mobil Lexus putih bernomor polisi B 17 GRO. Kali ini, Prabowo dan Hatta kompak menggunakan baju batik.
Baik Prabowo maupun Hatta juga kompak tidak berkomentar kepada media yang sudah menunggu. Saat tiba, Prabowo terlihat hormat di hadapan wartawan lalu menangkupkan dua telapak tangannya di dada. Tak lama setelah itu, Prabowo memasuki Gedung KPK dengan disambut sejumlah petinggi KPK.
Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat [1] huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut. KPK juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres.
Hal ini pertama kalinya capres-cawapres yang mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya. Lima tahun lalu, petugas KPK yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing.
"Ini agak berbeda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk partisipasi memberikan informasi yang berkaitan dengan kekayaan capres dan cawapres. Jadi, tidak sekadar klarifikasi saja, tetapi KPK punya informasi dari masyarakat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (24/6/2014) malam.
Hasil uji kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK kepada Komisi Pemilihan Umum [KPU]. Hasilnya pun akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli mendatang. Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kata Johan, KPK menyerahkan tindak lanjutnya kepada KPU.
"Apabila temuan klarifikasi ada hal-hal yang berbeda, akan disampaikan kepada KPU. KPU yang nanti akan putuskan," ujar Johan.
Setelah Prabowo, KPK akan mengundang pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk diklarifikasi laporan hartanya pada 26 Juni mendatang.**
| Editor | : | Sumber : Kompas |
| Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau