Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Sukseskan Wajib Belajar 12 Tahun
Disdikbud Provinsi Riau Bentuk Dewan Pendidikan
Selasa 03 Mei 2016, 03:53 WIB
Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU. Riaumadani. com - Dalam mewujudkan menjalankan program pendidikan di Provinsi Riau, Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Riau membentuk Dewan Pendidikan.

Dimana tugas dan kewenangan Dewan Pendidikan untuk melakukan berbagai pendataan terkait bidang pendidikan di Provinsi Riau, sekaligus akan melakukan berbagai rumusan dalam menyelesaikan persoalan bidang pendidikan yang dialami Provinsi Riau.

Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan keberadaan Dewan Pendidikan ini akan mampu memberi sesuatu yang bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan berbagai program pendidikan.

''Kita berharap mereka bisa bekerja optimal dalam mendukung pemerintah untuk memajukan pendidikan didaerah kita ini,"kata Plt Gubernur.

Yang paling utama dilakukan adalah melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan pendidikan yang terjadi didaerah ini, melakukan evaluasi dari program kerja yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau dan lainnya.

Dengan dibentuknya Dewan Pendidikan bertujuan untuk mensukseskan Program Wajib Belajar 12 Tahun,"Persoalan utama dibidang pendidikan adalah mengenai masih tingginya angka anak usia sekolah yang tidak bersekolah, jadi kita akan melakukan pendataan dan juga tentunya penelaahan terkait hal itu, hingga nantinya bisa kita carikan solusi dari persoalannya," Ujar Plt Gubri menambahkan.

"Karena bagaimanapun program pemerintah pusat itu harus disukseskan oleh Pemerintah Provinsi Riau.Terlebih hal itu juga diatur dalam Undang-Undang, yakni tentang hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. Setiap anak usia sekolah itu berhak mendapatkan pendidikan yang layak, siapapun Dia, dari kelaurga manapun Dia, seseorang anak usia sekolah itu berhak mendapat pendidikan yang layak," tegasnya.

Selain membentuk Dewan Pendidikan Disdikbud Riau juga mengukuhkan, kepengurusan Pensiunan Disdikbud Riau masa bakti 2016-2021, oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Kamsol.

Kamsol mengatakan, meski sudah pensiun, pensiunan yang dulu pernah bertugas di Dinsdikbud Riau ini diharapkan bisa terus memberi kontribusi bagi Disdikbud Riau dalam menyusun program kerja, karena sebagai orang yang sudah lama berkecimpung di bidang pendidikan khususnya di Disdikbud, tentu banyak mengetahui berbagai hal yang bagus atau tidak bagus untuk dilaksanakan.

Pensiunan bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam membangun bidang pendidikan di Provinsi Riau ini.

"Kita berharap keberadaan perkumpulan Pensiunan Disdikbud Riau ini tidak hanya sebatas suatu organisasi biasa saja, kita minta sumbangsih pemikiran Ketua dan Anggotanya, dalam memajukan bidang pendidikan didaerah kita ini," ujar Kamsol. **




Editor : Suandra
Kategori : Pendidikan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top