Sukseskan Wajib Belajar 12 Tahun
Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman
Disdikbud Provinsi Riau Bentuk Dewan Pendidikan
Selasa 03 Mei 2016, 03:53 WIB
Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU. Riaumadani. com - Dalam mewujudkan menjalankan program pendidikan di Provinsi Riau, Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Riau membentuk Dewan Pendidikan.
Dimana tugas dan kewenangan Dewan Pendidikan untuk melakukan berbagai pendataan terkait bidang pendidikan di Provinsi Riau, sekaligus akan melakukan berbagai rumusan dalam menyelesaikan persoalan bidang pendidikan yang dialami Provinsi Riau.
Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan keberadaan Dewan Pendidikan ini akan mampu memberi sesuatu yang bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan berbagai program pendidikan.
''Kita berharap mereka bisa bekerja optimal dalam mendukung pemerintah untuk memajukan pendidikan didaerah kita ini,"kata Plt Gubernur.
Yang paling utama dilakukan adalah melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan pendidikan yang terjadi didaerah ini, melakukan evaluasi dari program kerja yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau dan lainnya.
Dengan dibentuknya Dewan Pendidikan bertujuan untuk mensukseskan Program Wajib Belajar 12 Tahun,"Persoalan utama dibidang pendidikan adalah mengenai masih tingginya angka anak usia sekolah yang tidak bersekolah, jadi kita akan melakukan pendataan dan juga tentunya penelaahan terkait hal itu, hingga nantinya bisa kita carikan solusi dari persoalannya," Ujar Plt Gubri menambahkan.
"Karena bagaimanapun program pemerintah pusat itu harus disukseskan oleh Pemerintah Provinsi Riau.Terlebih hal itu juga diatur dalam Undang-Undang, yakni tentang hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. Setiap anak usia sekolah itu berhak mendapatkan pendidikan yang layak, siapapun Dia, dari kelaurga manapun Dia, seseorang anak usia sekolah itu berhak mendapat pendidikan yang layak," tegasnya.
Selain membentuk Dewan Pendidikan Disdikbud Riau juga mengukuhkan, kepengurusan Pensiunan Disdikbud Riau masa bakti 2016-2021, oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Kamsol.
Kamsol mengatakan, meski sudah pensiun, pensiunan yang dulu pernah bertugas di Dinsdikbud Riau ini diharapkan bisa terus memberi kontribusi bagi Disdikbud Riau dalam menyusun program kerja, karena sebagai orang yang sudah lama berkecimpung di bidang pendidikan khususnya di Disdikbud, tentu banyak mengetahui berbagai hal yang bagus atau tidak bagus untuk dilaksanakan.
Pensiunan bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam membangun bidang pendidikan di Provinsi Riau ini.
"Kita berharap keberadaan perkumpulan Pensiunan Disdikbud Riau ini tidak hanya sebatas suatu organisasi biasa saja, kita minta sumbangsih pemikiran Ketua dan Anggotanya, dalam memajukan bidang pendidikan didaerah kita ini," ujar Kamsol. **
Dimana tugas dan kewenangan Dewan Pendidikan untuk melakukan berbagai pendataan terkait bidang pendidikan di Provinsi Riau, sekaligus akan melakukan berbagai rumusan dalam menyelesaikan persoalan bidang pendidikan yang dialami Provinsi Riau.
Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan keberadaan Dewan Pendidikan ini akan mampu memberi sesuatu yang bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan berbagai program pendidikan.
''Kita berharap mereka bisa bekerja optimal dalam mendukung pemerintah untuk memajukan pendidikan didaerah kita ini,"kata Plt Gubernur.
Yang paling utama dilakukan adalah melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan pendidikan yang terjadi didaerah ini, melakukan evaluasi dari program kerja yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau dan lainnya.
Dengan dibentuknya Dewan Pendidikan bertujuan untuk mensukseskan Program Wajib Belajar 12 Tahun,"Persoalan utama dibidang pendidikan adalah mengenai masih tingginya angka anak usia sekolah yang tidak bersekolah, jadi kita akan melakukan pendataan dan juga tentunya penelaahan terkait hal itu, hingga nantinya bisa kita carikan solusi dari persoalannya," Ujar Plt Gubri menambahkan.
"Karena bagaimanapun program pemerintah pusat itu harus disukseskan oleh Pemerintah Provinsi Riau.Terlebih hal itu juga diatur dalam Undang-Undang, yakni tentang hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. Setiap anak usia sekolah itu berhak mendapatkan pendidikan yang layak, siapapun Dia, dari kelaurga manapun Dia, seseorang anak usia sekolah itu berhak mendapat pendidikan yang layak," tegasnya.
Selain membentuk Dewan Pendidikan Disdikbud Riau juga mengukuhkan, kepengurusan Pensiunan Disdikbud Riau masa bakti 2016-2021, oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Kamsol.
Kamsol mengatakan, meski sudah pensiun, pensiunan yang dulu pernah bertugas di Dinsdikbud Riau ini diharapkan bisa terus memberi kontribusi bagi Disdikbud Riau dalam menyusun program kerja, karena sebagai orang yang sudah lama berkecimpung di bidang pendidikan khususnya di Disdikbud, tentu banyak mengetahui berbagai hal yang bagus atau tidak bagus untuk dilaksanakan.
Pensiunan bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam membangun bidang pendidikan di Provinsi Riau ini.
"Kita berharap keberadaan perkumpulan Pensiunan Disdikbud Riau ini tidak hanya sebatas suatu organisasi biasa saja, kita minta sumbangsih pemikiran Ketua dan Anggotanya, dalam memajukan bidang pendidikan didaerah kita ini," ujar Kamsol. **
| Editor | : | Suandra |
| Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham