Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Sidang Paripurna DPRD Rohil
DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Enam Ranperda Oleh Pansus
Senin 25 April 2016, 22:57 WIB
Plt Setda Rohil Drs Surya Arfan.MSi di dampingi Sekwan DPRD Rohil Syamsuri

BAGANSIAPI API. Riaumadani. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Panitia Khusus (Pansus), pada Senin (25/04/2016).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Drs Syarifuddin tersebut turut dihadiri Plt Sekda Rohil H Surya Arfan, wakil Ketua III Abdul Khosim, 35 Anggota DPRD, Kepala Badan serta Kepala Dinas.

Adapun ketiga Pansus tersebut yakni Pansus 1 disampaikan juru bicara Darwis Syam, Pansus tiga di sampaikan Bahktiar SH, Pansus empat di sampaikan  Joto Bagun.
 
Pansus satu menyampaikan tentang ranperda, yakni Penyelanggaraan Warung Internet, tentang Lahan Perlindungan Pertaniaan Ketahanan Pangan Berkelanjutan. Pansus Tiga menyampaikan Ranperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pengelolaan Aset Daerah dan Penyelengaraan Keparawisataan.
 
Sedangkan Pansus Empat menyampaikan tentang ranperda Pengelolaan Persampahaan, Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Penyelengaraan Pendidikan dan Pembentukan Lecamatan Bangko Raya.
 
Syarufuddin  menyampaikan, sebanyak 20 Ranperda yang telah di MoU antara DPRD dengan Pemerintah daerah Rohil pada sidang pertama baru disahkan 6 ranperda, dan masih ada 14 ranperda yang masih dalam pembahasan.
 
"14 ranperda tersebut akan kita tindaklanjuti pada saat masa sidang yang ke dua, karena  kontrak kita selama satu tahun, masih ada dua sidang lagi yang akan kita laksanakan," ungkapnya.
 
Syarifuddin menjelaskan, Tiga Pansus sudah selesai, masing-masing pansus tersebut ada lima ranperda,namun yang selesai baru dua ranperda. Ada juga beberapa ranperda belum bisa disampaikan karena terkait dengan RTRW. Karena RTRW kita belum di sahkan, jadi kita tidak boleh melangkah lebih tinggi.
 
"Sedangkan pansus 2 belum bisa menyampaikan laporan pembahasaan dalam rapat paripurna karena masih ada beberapa materi ataupun data yang harus dilengkapi oleh tim pemerintah daerah,"tandasnya.**




Editor : Ishaq,y
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top