Operasi Sindikat Narkoba 21 Maret-19 April 2016
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,
Pelaksanaan Operasi Berantas Sindikat Narkoba Polda Riau Amankan 363 Tersangka
Jumat 22 April 2016, 08:34 WIB
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,
PEKANBARU.Riaumadani.com - Sebanyak 363 tersangka narkoba berhasil diamankan Kepolisian Daerah Riau dan jajaran selama pelaksanaan Operasi Berantas Sindikat Narkoba yang dimulai sejak 21 Maret hingga 19 April 2016 kemarin. Angka tersebut diperoleh dari 261 Laporan Polisi yang diungkap kepolisian.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (21/4/2016). Dikatakan Guntur, dari pengungkapan tersebut, Polisi telah mengamankan 91 tersangka yang berstatus bandar, 253 tersangka berstatus pengedar atau pengecer dan sisanya atau 19 tersangka merupaka pemakai.
''Semuanya sudah diproses berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,'' ungkap Guntur.
Dirincikan Guntur, dari pengungkapan yang dilakukan selama 4 pekan tersebut, Polresta Pekanbaru berada di peringkat pertama dengan 63 pengungkapan, disusul Polres Bengkalis dengan 27 kasus dan ketiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan 24 pengungkapan.
Lebih lanjut, Guntur menyebut kalau Polda Riau dan jajaran juga telah menyita barang bukti narkotika berupa 6,6 kilogram sabu-sabu, daun ganja seberat 19 kilogram, 1.837 butir pil ekstasi, serta 160 butir pil psikotropika jenis Happy Five.
''Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp318.574.000. Uang itu diduga sebagai hasil penjualan narkoba,'' sebut Guntur.
Guna menimbulkan efek jera, Guntur menyebut para bandar tersebut akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Cara ini menjadi jalan kepolisian memiskinkan bandar narkoba.
Selain upaya penindakan, lanjut Guntur, kepolisian juga melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,
Polda baik secara langsung, tidak langsung dan media.
''Kegiatan langsung dilakukan dengan penyuluhan, mendatangi masyarakat, instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Di sini, petugas mengajak masyarakat menghindari narkoba karena sangat berbahaya bagi kehidupan,'' papar mantan Kapolres Pelalawan tersebut.
Selain mendatangi masyarakat, kepolisian juga menyebar spanduk, selebaran, banner dan stiker yang berisi mengajak masyarakat menjauhi narkoba.
''Kegiatan sosialisasi atau kampanye ini dilakukan sebanyak 5.796 kali. Sementara kegiatan lainnya yang juga berhubungan dengan bahaya narkoba sebanyak 2.871 kali,'' terang Guntur.
Disamping itu, Polda Riau dan jajaran juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 53 pecandu narkoba yang melapor. ''Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau pecandu untuk melapor. Tidak akan diproses, tapi direhabilitasi,'' tandas Guntur.**
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (21/4/2016). Dikatakan Guntur, dari pengungkapan tersebut, Polisi telah mengamankan 91 tersangka yang berstatus bandar, 253 tersangka berstatus pengedar atau pengecer dan sisanya atau 19 tersangka merupaka pemakai.
''Semuanya sudah diproses berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,'' ungkap Guntur.
Dirincikan Guntur, dari pengungkapan yang dilakukan selama 4 pekan tersebut, Polresta Pekanbaru berada di peringkat pertama dengan 63 pengungkapan, disusul Polres Bengkalis dengan 27 kasus dan ketiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan 24 pengungkapan.
Lebih lanjut, Guntur menyebut kalau Polda Riau dan jajaran juga telah menyita barang bukti narkotika berupa 6,6 kilogram sabu-sabu, daun ganja seberat 19 kilogram, 1.837 butir pil ekstasi, serta 160 butir pil psikotropika jenis Happy Five.
''Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp318.574.000. Uang itu diduga sebagai hasil penjualan narkoba,'' sebut Guntur.
Guna menimbulkan efek jera, Guntur menyebut para bandar tersebut akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Cara ini menjadi jalan kepolisian memiskinkan bandar narkoba.
Selain upaya penindakan, lanjut Guntur, kepolisian juga melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,
Polda baik secara langsung, tidak langsung dan media.
''Kegiatan langsung dilakukan dengan penyuluhan, mendatangi masyarakat, instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Di sini, petugas mengajak masyarakat menghindari narkoba karena sangat berbahaya bagi kehidupan,'' papar mantan Kapolres Pelalawan tersebut.
Selain mendatangi masyarakat, kepolisian juga menyebar spanduk, selebaran, banner dan stiker yang berisi mengajak masyarakat menjauhi narkoba.
''Kegiatan sosialisasi atau kampanye ini dilakukan sebanyak 5.796 kali. Sementara kegiatan lainnya yang juga berhubungan dengan bahaya narkoba sebanyak 2.871 kali,'' terang Guntur.
Disamping itu, Polda Riau dan jajaran juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 53 pecandu narkoba yang melapor. ''Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau pecandu untuk melapor. Tidak akan diproses, tapi direhabilitasi,'' tandas Guntur.**
| Editor | : | TIS.HR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau