Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
  • Sempena Hari Jadi Ke-514 Bengkalis: LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya   ●   
Perampokan Toko Emas di Inhu
Pelaku Perampokan Toko Emas di Inhu Ditangkap di Sumbar
Rabu 25 Juni 2014, 04:01 WIB
poto ilustrasi

PEKANBARU. Riaumadani. com - Pelarian pelaku rampok Toko Emas di Pasir Penyu, Indragiri Hulu tahun 2012, Wisnu [41] berakhir sudah. Perampok bersenpi yang tergolong ganas itu berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim dan Polda Metro Jaya, Sabtu [22/6] sekitar pukul 11.00 di kawasan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat [Sumbar].

Selama pelariannya itu Wisnu juga beraksi dibeberapa tempat yakni di Jakarta dan Surabaya. Sehingga Wisnu menjadi Daftar Pencarian Orang [DPO] di beberapa Polda dan termasuk Polda Riau.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Arief Rahman Hakim kepada wartawan, Selasa [24/6/] membenarkan satu pelaku rampok toko emas di Inhu yakni Wisnu telah ditangkap di Sumatera Barat. "Tersangka Wisnu merupakan DPO kita juga dalam kasus perampokan toko emas di Air Molek, Inhu, pada September 2012 lalu," ujar Arief.

Dalam perampokan itu tambah Direktur, sempat menewaskan satu korban. "Saat beraksi Wisnu bersama Hendro yang sebelumnya sudah ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum pada diakhir tahun 2013 lalu," ucap Arief.

Untuk penyidikannya kata Arief lagi, Polda Riau akan berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Metro Jaya terkait jumlah TKP perampokan yang dilakukan Wisnu Cs. "Termasuk mengembangkan sejumlah kasus perampokan lainnya di Riau," ungkapnya. **



Editor : Sumber : TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top