Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Sumpah Jabatan Kepala Sekolah
Sekdako Pekanbaru Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 144 Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK
Sabtu 16 April 2016, 10:21 WIB
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Drs. H. M. Noer, MBS, SH, M.Si, MH Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK dilingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Pekanbaru Jum'at (15/04/2016)
ADVETORIAL
PEKANBARU. Riaumadani. com
- Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Drs. H. M. Noer, MBS, SH, M.Si, MH Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 144 Kepala Sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK dilingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Pekanbaru 2016 di Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Jum'at (15/04/16).

Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru Drs. H. Azharisman Rozie, M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H. Abdul Jamal, M.Pd menjadi Saksi.

Dalam kata sambutannya Sekdako Pekanbaru Drs. H. M. Noer, MBS, SH, M.Si, MH  mengucapkan,"selamat kepada seluruh kepala sekolah yang baru saja dilantik agar menjadi contoh yang baik di tempat sekolah yang ditugaskan". Dan yang paling penting bahwa jabatan kepala sekolah ini hanyalah tugas tambahan untuk mengayomi para guru agar lebih kreatif dan inovatif untuk perkembangan sekolah yang lebih baik.'' Harap M.Noer



Sementara itu, Kepala BKD, Azharisman Rozie mengatakan, mutasi dan pelantikan kepala sekolah ini sebagai bentuk penyegaran dan mengisi kekosongan di beberapa sekolah."Sebanyak 95 kepala sekolah SD, 26 kepala SMP dan 23 kepala SMA yang dilantik," kata Rozie.

Dijelaskan Rozie, pelantikan dalam mutasi dan rotasi, sifatnya untuk mengisi kekosongan seperti, jabatan kepala sekolah benar-benar kosong dan masih dijalankan oleh pelaksana tugas."Kemudian kosong lantaran akan pensiun, dan karena sudah tidak memenuhi persyaratan berdasarkan Permendiknas," ujarnya.


Dia menyebut, kepala sekolah mengemban jabatan hanya empat tahun, paling lama delapan tahun, jika lebih dari itu, akan berdampak pada dirinya. Terutama berdampak pada sertifikasinya, karena tugas kepala sekolah hanya sebatas membantu saja.

''Dengan adanya pelantikan ini, melahirkan efek domino yaitu, kepala sekolah yang memimpin harus berpengalaman,'' tandasnya.(ADV-Humas)




Editor : Tis-humas
Kategori : Pendidikan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top