Serapan APBD Riau Sangat Rendah
Poto int Ilustarsi
Serapan APBD Riau 2016 Baru 4,48 %, DPRD Riau Ingatkan Plt Gubri Gesa SKPD
Sabtu 16 April 2016, 00:37 WIB
Poto int Ilustarsi
PEKANBARU. Riaumadani.com - Memasuki triwulan pertama tahun 2016 realisasi APBD Riau hanya 4,48 persen. Artinya, tidak berjalan sempurna. Kondisi yang demikian menjadi sorotan DPRD Riau.
Hingga berakhir triwulan pertama, dan masuki triwulan kedua tahun ini realisasi fisik kegiatan di dalam APBD 2016 baru mencapai 5,7 persen. Sementara realisasi pada keuangannya hanya mencapai 4,4 persen. Sehingga anggota DPRD Riau meminta Plt Gubri memberi anjuran kepada SKPD ini harus digesa.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman ketika dimintai tanggapannya terkait minimnya serapan APBD Riau itu mengatakan "masih minim kondisi dari penggunaan APBD Riau 2016 ini, maka kami dari DPRD Riau minta Plt Gubri beserta bawahannya kiranya lebih menggesa realisasi anggaran tersebut. Sebab hingga berakhir triwulan pertama, untuk keuangan APBD 2016, mencapai 4,4 persen. Dan saat ini, diketahu memasuki triwulan dua,'' Ujar Deded (nama panggilannya. red)
Namun, kata Politisi Demokrat ini, dengan kondisi demikian tentunya sangat disayangkan, sebab APBD 2016 ini telah lama disahkan. "Itu, jelas sangat disayangkan, apalagi sudah memasuki triwulan kedua, d bulan April 2016. Tapi anggaran diprogramkan di SKPD ini banyak yang belum terlaksana," katanya.
Senada itu, anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, Asri Auzar, juga mengatakan,"sangat disayangkan sampai saat ini masih minim akan realisasi APBD Riau 2016. Karena itu, diminta pada Plt Gubri segera mendesak setiap SKPD, ini untuk menggesa penggunaannya APBD tersebut sesuai aturan ketentuan.
Politisi dari Rohil ini, mengatakan, lemahnya kinerja dari tiap SKPD di lingkungan Pemprov Riau yang menjadi penyebab utama rendah realisasi yang dimaksud. "Jikalau, SKPD kurang semangat dan tidak bersungguh-sungguh bekerja. Hal ini, Plt Gubri harus meambil sikap dengan mengganti," ungkap Asri**
Hingga berakhir triwulan pertama, dan masuki triwulan kedua tahun ini realisasi fisik kegiatan di dalam APBD 2016 baru mencapai 5,7 persen. Sementara realisasi pada keuangannya hanya mencapai 4,4 persen. Sehingga anggota DPRD Riau meminta Plt Gubri memberi anjuran kepada SKPD ini harus digesa.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman ketika dimintai tanggapannya terkait minimnya serapan APBD Riau itu mengatakan "masih minim kondisi dari penggunaan APBD Riau 2016 ini, maka kami dari DPRD Riau minta Plt Gubri beserta bawahannya kiranya lebih menggesa realisasi anggaran tersebut. Sebab hingga berakhir triwulan pertama, untuk keuangan APBD 2016, mencapai 4,4 persen. Dan saat ini, diketahu memasuki triwulan dua,'' Ujar Deded (nama panggilannya. red)
Namun, kata Politisi Demokrat ini, dengan kondisi demikian tentunya sangat disayangkan, sebab APBD 2016 ini telah lama disahkan. "Itu, jelas sangat disayangkan, apalagi sudah memasuki triwulan kedua, d bulan April 2016. Tapi anggaran diprogramkan di SKPD ini banyak yang belum terlaksana," katanya.
Senada itu, anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, Asri Auzar, juga mengatakan,"sangat disayangkan sampai saat ini masih minim akan realisasi APBD Riau 2016. Karena itu, diminta pada Plt Gubri segera mendesak setiap SKPD, ini untuk menggesa penggunaannya APBD tersebut sesuai aturan ketentuan.
Politisi dari Rohil ini, mengatakan, lemahnya kinerja dari tiap SKPD di lingkungan Pemprov Riau yang menjadi penyebab utama rendah realisasi yang dimaksud. "Jikalau, SKPD kurang semangat dan tidak bersungguh-sungguh bekerja. Hal ini, Plt Gubri harus meambil sikap dengan mengganti," ungkap Asri**
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham