Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Stadion Utama Riau
KPK Minta Pemerintah Provinsi Riau Fungsikan Stadion Utama
Kamis 14 April 2016, 15:56 WIB
Stadion Utama Riau stadion ke 16 terbaik di dunia dengan kapasitas 45 ribu penonton
PEKANBARU. Riaumandiri. com - Tidak hanya perihal pencegahan korupsi, keberadaan Stadion Utama Riau juga menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam hal ini, Pemprov Riau diminta segera memungsikan gedung olahraga tersebut.

Pasalnya, pembangunan gedung itu sudah memakan biaya yang tidak sedikit. Sehingga sangat disayangkan jika gedung itu tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat."Stadion Utama Riau sudah terlalu lama tidak berfungsi.

KPK datang ke Riau ini untuk membantu agar Pemprov Riau agar
Stadion Utama Riau segera digunakan,'' kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Pihaknya menilai, apa yang terjadi pada Stadion Utama Riau tak jauh berbeda dengan Kompleks Hambalang, di Jawa Barat. Hingga saat ini, penyelesaian masalah fasilitas olahraga itu juga belum kunjung ada. ''sangat disayangkan apabila fasilitas yang ada dibiarkan begitu saja, seharusnya stadion dapat segera digunakan untuk olahraga oleh masyarakat,'' tuturnya.

Ia mengatakan kedatangannya juga sekaligus memberi peluang kepada Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman agar bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Pihaknya sudah membawa surat rekomendasi untuk penyelesaian tersebut langsung dari Ketua KPK Agus Raharjo.

KPK berharap Pemprov Riau bisa menyelesaikan sisa utang pembayaran stadion utama yang sudah lama tak terselesaikan. ''Yang lalu biarlah berlalu, soal serah terima atau persoalan administrasi yang belum terselesaikan, kiranya bisa diselesaikan setelah adanya rekomendasi dari kami (KPK),'' tambah Saut.

Untuk diketahui, hutang Stadion Utama Riau sekitar Rp115 miliar sejak tahun 2012 saat pelaksanaan PON di Riau. Saat itu Gubernur Riau, Rusli Zainal, hingga berakhir masa jabatan tahun 2013 sudah menganggarkan dana APBD untuk melunasi utang kepada pihak kontraktor.

Rusli Zainal juga sudah pernah meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau selaku kuasa anggaran untuk mengaudit menyeluruh untuk pembayaran hutang ke stadion utama. Sayangnya, beberapa kali anggaran selalu ditolak DPRD Riau yang ketakutan karena Rusli Zainal di tahun 2012 ditetapkan tersangka oleh KPK. Padahal Rusli ditetapkan tersangka bukan karena persoalan stadion utama, melainkan dugaan suap Perda perpanjangan proyek multiyears untuk venues menembak. Saat itu, DPRD Riau meminta dana untuk meloloskan Perda proyek multiyears.

Imbas dari masalah hutang itu, stadion utama hingga sekarang belum serah terima dari pihak kontraktor ke Pemprov Riau. Karena belum serah terima, stadion yang pernah masuk nominasi stadion ke 16 terbaik di dunia dengan kapasitas 45 ribu penonton itu mangkrak.

Kini, stadion tak terurus, rumput liar tumbuh subur di lapangan sepak bola termasuk tamannya. Stadion utama kini jadi ajang tempat pacaran dan geng motor. Dengan adanya rekomendasi KPK, diharapkan stadion utama bisa terselesaikan Pemprov Riau.**




Editor : TIS.HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top