Buka Hari Pertama Calon sekda Belum Ada Mendaftar
Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mantan Pj Bupati Bengkalis
Ongah Ahmad Syah dan Kasiaruddin Nyatakan Akan Ikut Seleksi
Selasa 12 April 2016, 13:59 WIB
Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mantan Pj Bupati Bengkalis
PEKANBARU. Riaumadani.com - Hari pertama dibukanya pendaftaran calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau, belum ada satupun pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang mendaftar, terutama pejabat tinggi pratama, yang telah memenuhi persyaratan dan kepangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal, mengatakan, belum adanya calon yang mendaftar kemungkinan karena baru hari, Senin (11/4/2016) persyaratan calon Sekda diumumkan.
Ahmadsyah
"Belum ada yang mendaftar, mungkin karena baru buka, dan perlu persiapan memenuhi persyaratan yang telah diumumkan," ujar Asrizal, di ruang kerjanya.
Sementara itu, dari beberapa pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, siap untuk mendaftar sebagai calon Sekdaprov Riau. Seperti Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Kasiaruddin.
Ahmadsyah Harrofie, saat ditemui terkesan masih enggan untuk menyatakan siap maju, namun pada prinsipnya untuk mencoba ikut seleksi akan diikuti."Kita lihat nanti, kalau untuk pangkat sudah bisa memang. Mudah-mudahan saja," ujar mantan Pj Bupati Bengkalis ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh staf ahli Gubernur Riau, Kasiaruddin, ia menyatakan dengan terang-teranagan akan mengikuti seleksi calon Sekdaprov Riau. Karena sebagai pejabat tinggi pratama yang mencukupi pangkatnya, tidak ada salahnya untuk ikut seleksi.
"Yah saya ikut, kenapa tidak. Paling tidak kita sudah punya pengalaman dan tercatat pernah ikut seleksi Sekda," kata mantan Pj Bupati Inhu ini.
Sementara itu, kepala BKPPD Riau, Asrizal, mengatakan, untuk persyaratan calon Sekda bisa melihat langsung di Kantor BKPPD Riau, dan juga melalui website BKPPD. Bagi calon pendaftar mengantarkan persyaratannya paling lambat, tanggal 25 April 2016. Khusus untuk calon dari luar Riau dikirimkan via Pos, paling lambat tanggal 29 April.
"Jadi calon pendaftar kita buka secara Nasional, pegawai negeri yang masih menjabat di seluruh Indonesia boleh mendaftar. persyaratan bisa dilihat di kantor BKPPD dan juga di web bkdriau.go.id, kita juga sudah menyurati instansi vertikal, baik yang di pusat maupun yang di daerah," ujar Asrizal.
Untuk beberapa persyaratan yang harus dilengkapi calon pendaftar diantaranya, pangkat pegawai saat ini minimal pembina utama muda, dan pejabat tersebut minimal pernah menjabat sebagai pejabat tinggi pratama, atau eselon dua yang telah menjabat minimal dua kali jabatan, sekurang-kurangnya dua tahun secara kumulatif.
Selanjutnya memiliki ijazah minimal S1, umur maksimum saat mendaftar tidak lebih dari 58 tahun. Telah lulus tingkat pim II, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, dan juga tidak terlibat dalam kasus narkoba dan psikotropika.
"Secara umum untuk sementara itu saja, silahkan para calon melengkapi persyaratan administrasinya. Dan tahapan selanjutnya akan diumumkan kembali, setelah tim Pansel mengumumkan calon-calon yang lulus administrasi," jelasnya.
Tahapan-tahapan selanjutnya yang akan dijalani setelah pengumuman lulus administrasi. Tim pansel akan mulai melakukan tes sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya seleksi manajerial, seleksi sesuai dengan Permenpan no 13.
"Setelah menjalani beberapa seleksi tersebut baru dilaksanakan seleksi kompetensi bidang, ada dua diantaranya penulisan makalah dan wawancara. Selain itu rekam jejak terhadap calon Sekda juga akan menjadi penilaian dari Pansel. Itu lah tahapan yang akan dijalani oleh para peserta jika dinyatakan lulus Adm,"pungkas Asrizal.**
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal, mengatakan, belum adanya calon yang mendaftar kemungkinan karena baru hari, Senin (11/4/2016) persyaratan calon Sekda diumumkan.
Ahmadsyah
"Belum ada yang mendaftar, mungkin karena baru buka, dan perlu persiapan memenuhi persyaratan yang telah diumumkan," ujar Asrizal, di ruang kerjanya.
Sementara itu, dari beberapa pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, siap untuk mendaftar sebagai calon Sekdaprov Riau. Seperti Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Kasiaruddin.
Ahmadsyah Harrofie, saat ditemui terkesan masih enggan untuk menyatakan siap maju, namun pada prinsipnya untuk mencoba ikut seleksi akan diikuti."Kita lihat nanti, kalau untuk pangkat sudah bisa memang. Mudah-mudahan saja," ujar mantan Pj Bupati Bengkalis ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh staf ahli Gubernur Riau, Kasiaruddin, ia menyatakan dengan terang-teranagan akan mengikuti seleksi calon Sekdaprov Riau. Karena sebagai pejabat tinggi pratama yang mencukupi pangkatnya, tidak ada salahnya untuk ikut seleksi.
"Yah saya ikut, kenapa tidak. Paling tidak kita sudah punya pengalaman dan tercatat pernah ikut seleksi Sekda," kata mantan Pj Bupati Inhu ini.
Sementara itu, kepala BKPPD Riau, Asrizal, mengatakan, untuk persyaratan calon Sekda bisa melihat langsung di Kantor BKPPD Riau, dan juga melalui website BKPPD. Bagi calon pendaftar mengantarkan persyaratannya paling lambat, tanggal 25 April 2016. Khusus untuk calon dari luar Riau dikirimkan via Pos, paling lambat tanggal 29 April.
"Jadi calon pendaftar kita buka secara Nasional, pegawai negeri yang masih menjabat di seluruh Indonesia boleh mendaftar. persyaratan bisa dilihat di kantor BKPPD dan juga di web bkdriau.go.id, kita juga sudah menyurati instansi vertikal, baik yang di pusat maupun yang di daerah," ujar Asrizal.
Untuk beberapa persyaratan yang harus dilengkapi calon pendaftar diantaranya, pangkat pegawai saat ini minimal pembina utama muda, dan pejabat tersebut minimal pernah menjabat sebagai pejabat tinggi pratama, atau eselon dua yang telah menjabat minimal dua kali jabatan, sekurang-kurangnya dua tahun secara kumulatif.
Selanjutnya memiliki ijazah minimal S1, umur maksimum saat mendaftar tidak lebih dari 58 tahun. Telah lulus tingkat pim II, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, dan juga tidak terlibat dalam kasus narkoba dan psikotropika.
"Secara umum untuk sementara itu saja, silahkan para calon melengkapi persyaratan administrasinya. Dan tahapan selanjutnya akan diumumkan kembali, setelah tim Pansel mengumumkan calon-calon yang lulus administrasi," jelasnya.
Tahapan-tahapan selanjutnya yang akan dijalani setelah pengumuman lulus administrasi. Tim pansel akan mulai melakukan tes sesuai dengan peraturan yang berlaku, diantaranya seleksi manajerial, seleksi sesuai dengan Permenpan no 13.
"Setelah menjalani beberapa seleksi tersebut baru dilaksanakan seleksi kompetensi bidang, ada dua diantaranya penulisan makalah dan wawancara. Selain itu rekam jejak terhadap calon Sekda juga akan menjadi penilaian dari Pansel. Itu lah tahapan yang akan dijalani oleh para peserta jika dinyatakan lulus Adm,"pungkas Asrizal.**
| Editor | : | Boi Indra.HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham