SYARAT CALON PERSEORANGAN 7,5 % dari DPT
Divisi Teknis KPU Riau Abdul Hamid
Syarat Calon Perseorangan Untuk Pilkada Pekanbaru 47.041, dan Kampar 40.863
Kamis 07 April 2016, 06:19 WIB
Divisi Teknis KPU Riau Abdul Hamid
PEKANBARU. Riaumadani.com - Pilkada serentak di Provinsi Riau yang akan dilaksanakan di dua daerah, Pekanbaru yakni Pekanbaru dan Kampar pada 2017 mendatang telah banyak memunculkan bakal calon kepala daerah. Selain calon asal partai, diprediksi akan banyak muncul calon dari perseorangan.
Divisi Teknis KPU Riau Abdul Hamid mengatakan, untuk menghadapi pemilihan Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru. KPU sudah menyiapkan beberapa agenda, termasuk terkait dengan persyaratan calon perseorangan. Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat informasi banyak orang yang akan maju menjadi calon perseorangan.
''Syarat untuk maju dari calon perseorangan adalah mendapatkan dukungan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Di mana jumlah DPT terakhir pilpres Kota Pekanbaru 627.212 pemilih. Jadi 627.212 x 7,5 persen sama dengan 47.041 dukungan KTP. Kemudian jumlah DPT terakhir pilpres Kabupaten Kampar berjumlah 544.840 pemilih. Jadi 544.840 x 7,5 persen sama dengan 40.863 dukungan KTP,'' jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya informasi tersebut nantinya para calon perseorangan dapat menyiapkan diri sejak dini untuk mengumpulkan dukungan. Namun diharapkannya, bahwa calon dari perseorangan hendaknya mengumpulkan dukungan melebihi batas minimal sehingga nanti jika ada yang gagal verifikasi tidak perlu mengumpulkan dukungan ulang.
''Untuk itu kami mengundang KPU Kota Pekanbaru dan Kampar untuk memberikan pemahaman, agar nantinya dapat diteruskan sehingga banyak diketahui para calon yang berniat maju dari perseorangan,'' jelasnya.
Setelah nantinya ada calon perseorangan yang mendaftar ke KPU, maka selanjutnya pihak KPU akan melakukan pengecekan dengan turun dari rumah ke rumah untuk mengecek langsung daftar pemilih tersebut. Apakah benar memiliki KTP domisili atau tidak, apakah sesuai dengan umur, kalau ternyata tidak memenuhi syarat calon harus memberikan kembali kepada KPU daftar pendukung lainnya. ''Syaratnya akan kami umumkan di media massa dimulai sejak 24 Juni hingga 12 juli mendatang,'' jelasnya.**
Divisi Teknis KPU Riau Abdul Hamid mengatakan, untuk menghadapi pemilihan Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru. KPU sudah menyiapkan beberapa agenda, termasuk terkait dengan persyaratan calon perseorangan. Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat informasi banyak orang yang akan maju menjadi calon perseorangan.
''Syarat untuk maju dari calon perseorangan adalah mendapatkan dukungan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Di mana jumlah DPT terakhir pilpres Kota Pekanbaru 627.212 pemilih. Jadi 627.212 x 7,5 persen sama dengan 47.041 dukungan KTP. Kemudian jumlah DPT terakhir pilpres Kabupaten Kampar berjumlah 544.840 pemilih. Jadi 544.840 x 7,5 persen sama dengan 40.863 dukungan KTP,'' jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya informasi tersebut nantinya para calon perseorangan dapat menyiapkan diri sejak dini untuk mengumpulkan dukungan. Namun diharapkannya, bahwa calon dari perseorangan hendaknya mengumpulkan dukungan melebihi batas minimal sehingga nanti jika ada yang gagal verifikasi tidak perlu mengumpulkan dukungan ulang.
''Untuk itu kami mengundang KPU Kota Pekanbaru dan Kampar untuk memberikan pemahaman, agar nantinya dapat diteruskan sehingga banyak diketahui para calon yang berniat maju dari perseorangan,'' jelasnya.
Setelah nantinya ada calon perseorangan yang mendaftar ke KPU, maka selanjutnya pihak KPU akan melakukan pengecekan dengan turun dari rumah ke rumah untuk mengecek langsung daftar pemilih tersebut. Apakah benar memiliki KTP domisili atau tidak, apakah sesuai dengan umur, kalau ternyata tidak memenuhi syarat calon harus memberikan kembali kepada KPU daftar pendukung lainnya. ''Syaratnya akan kami umumkan di media massa dimulai sejak 24 Juni hingga 12 juli mendatang,'' jelasnya.**
| Editor | : | Tis.RP |
| Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau