Pemabangunan Jembatan Desa Talang Pring Jaya
Salah satu proyek Jembatan di desa Pring Jaya kecamatan Rakit Kulim yang sedang dikerjakan
Ferdinan : Kuat Dugaan Adanya Korupsi Pemabangunan Jembatan Desa Talang Pring Jaya
Kamis 07 April 2016, 02:41 WIB
Salah satu proyek Jembatan di desa Pring Jaya kecamatan Rakit Kulim yang sedang dikerjakan
INHU, Riaumadani.com - Dana Anggaran Dasar Desa (ADD) tahun 2015 untuk Desa Pring Jaya, Kec. Rakit Kulim belum lama ini telah dicairkan oleh pemerintah setempat dan dipergunakan untuk membangun Desa sesuai kebutuhan masyarakat.
Dana yang cair untuk Desa Pring Jaya sekitar Rp. 404.000.000,- (empat ratus empat juta rupiah) belum dipotong pajak 11 % lebih kurang Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk membangun dua unit jembatan.
Menurut Wahyudi Sekdes Desa Pring Jaya, dana tersebut digunakan untuk pembangunan dua jembatan yang menyambung antara desa Suka Maju I dan II.
Dengan adanya pembuatan jembatan yang parmanen ini diharapkan nantinya masyarakat atau sopir mobil yang melintas di jembatan tidak kawatir lagi,'' ucapnya
Pria yang akrap disapa Ucok ini menyebutkan, "sewaktu masih jembatan kayu masyarakat yang hendak melintasi kedua jembatan tersebut masih khawatir ambruk atau runtuh karena kayu sudah banyak yang lapuk," sebut wahyudi alias Ucok.
Sementara itu Tokoh pemuda yang juga aktivis desa setempat Ferdinan mengungkapkan bahwa hasil pantauannya dilapangan kedua jembatan tersebut sementara dikerjakan oleh pihak pegawai Kecamatan Rakit Kulim sebagai Kontraktor yang berinisial ( W dan P ), inilah yang membuat masyarakat Desa Talang Pring Jaya bertanya- tanya karena biasanya pihak desa yang melaksanakan kegiatan proyek ini, kenapa dari pihak kecamatan?"ungkapnya
Selain itu, kata Ferdinan, masyarakat juga meributkan masalah kedudukan jembatan yang pengecorannya diatas kayu atau gorong gorong kayu lobang ( kayu panjang yang besar yang berlubang ditengah untuk dijadikan gorong-gorong untuk aliran air, red). Kemudian dalam proyek itu tidak terpasang papan proyek, sehingga masyarakat bertanya-tanya, bahwa dana ADD Pring jaya yang di kucurkan untuk membangun kedua jembatan ini menelan biaya berapa juta rupiah dan bestek bangunan kedua jembatan ini juga pantas untuk dipertanyakan,''kata dia.
Selain itu, jembatan yang terletak di bukit blacan dibuat oleh pekerja dari luar Desa sementara jembatan yang satu dikerjakan oleh masyarakat setempat yang diduga sub pemborongnya adalah Wahyudi Sekdes Pring Jaya. Oleh karena itu, saya menduga tidak ada keterbukaan Sekdes pada masyarakat, sehingga masyarakat menilai ada kerja sama antara Sekdes dengan pihak Kecamatan dalam peroyek pembangunan jembatan di Talang Pring Jaya,'' ucapnya, bernada curiga
Bayangkan sambung Ferdinan, dari 2 (dua) jembatan tersebut dialokasikan dana kurang lebih Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta) dana yang cukup besar, namun pembuatan jembatan tersebut hanya berukuran 4 x 6 mtr. Tentunya ini menjadi kecurigaan.
Kemudian dari hasil penelusuran saya bahwa untuk satu jembatan Sekdes di duga menerima dana fee dari Kecamatan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Sementara Sekdes memberikan upah untuk satu unit jembatan untuk pemborong atau pekerja sebesar Rp. 15 .000.000,- (lima belas juta rupiah) berarti Sekdes mendapat keuntungan fee sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dan ini belum kita hitung keuntungan para oknum pegawai kecamatan yang mendapat borongan tersebut,''tandasnya.
Aktivis lokal ini berharap, dalam hal ini ada kontrol yang tegas dari pihak terkait, karena ini menyangkut uang negara yang berasal dari rakyat. Jadi hati-hati menggunakannya, terlebih bila dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan di desa, karena hasil pembangunan tersebut akan digunakan untuk kemaslahatan orang banyak, kalaupun mau dapat keuntungan dari proyek tersebut, ya,, yang wajarlah,''harap .**
| Editor | : | Laporan ME Samosir/ Arsyad Glembo |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham