
Buruh Bangunan Edarkan 40 Kg Ganja
Buruh Bangunan Tersangka Dengan BB 40 Kg Ganja Kering
Buruh Bangunan Ditangkap Polisi Edarkan 40 Kg Ganja, 6 DPO
Sabtu 21 Juni 2014, 05:17 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 40 kg daun ganja kering dari tersangka Ei [31] warga Perumahan Nusa Indah Blok B Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.
Dari keterangannya, tersangka mengaku bahwa aksi sebagai pengedar telah dilakoninya selama kurang lebih enam bulan. Perbuatan tersebut nekad dilakukannya lantaran pekerjaan sebagai buruh bangunan tidak mampu mencukupi biaya hidup sehari-hari.
"Pekerjaan ini [jual narkoba] awalnya ditawari oleh teman saya. Setelah dijalani biaya kehidupan saya sudah tertutupi. Sudah empat kali saya terima mulai bulan Januari 2014 yang lalu. Pertama saya dikirim paket 10 kg, kedua 10 kg, ketiga 20 kg, dan yang keempat baru 40 kg. Dari 1 kg saya mendapatkan keuntungan Rp500 ribu," ucap tersangka mengakui perbuatannya, kepada wartawan Sabtu [21/6/14]
Informasi yang dirangkum dikepolisian, tertangkapnya tersangka terjadi Jumat [13/6/14] yang lalu. Barang senilai kurang lebih Rp60 juta tersebut saat ini telah diamankan di kepolisian.
Untuk menjalani bisnis haram tersebut, tersangka melakukan pengedaran tidak sendirian. Dari pengakuannya, enam temannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang [DPO] polisi, juga ikut serta membantu mengedarkan barang haram tersebut.
Adapun modus yang dilakukan tersangka dalam membawa daun ganja kering seberat 40 kg tersebut yakni barang dimasukan ke dalam karung dan dicampur dengan kapas untuk mengelabuhi petugas.
Disebutkan lagi, paket barang tersebut dibawa dari daerah Bireuen Provinsi Nanggro Aceh Darussalam [NAD] yang dalam 1 bulan ludes terjual dan diedarkan di wilayah kota Pekanbaru dan beberapa Kabupaten Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes [Pol] Robert Hariyanto Watratan SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar. Kita sudah tahan tersangka. Sekarang petugas sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Robert.
Robert menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru yang mengetahui adanya lumbung peredaran narkoba diharapkan memberikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu disebutkannya guna menekan angka peredaran narkoba di kota Pekanbaru.
"Kita berharap kepada masyarakat Pekanbaru agar bersama-sama menindak pengedar narkoba. Apabila masyarakat melihat ada orang yang mencurigakan segera hubungi Kantor Polisi terdekat, pintanya.. **
Dari keterangannya, tersangka mengaku bahwa aksi sebagai pengedar telah dilakoninya selama kurang lebih enam bulan. Perbuatan tersebut nekad dilakukannya lantaran pekerjaan sebagai buruh bangunan tidak mampu mencukupi biaya hidup sehari-hari.
"Pekerjaan ini [jual narkoba] awalnya ditawari oleh teman saya. Setelah dijalani biaya kehidupan saya sudah tertutupi. Sudah empat kali saya terima mulai bulan Januari 2014 yang lalu. Pertama saya dikirim paket 10 kg, kedua 10 kg, ketiga 20 kg, dan yang keempat baru 40 kg. Dari 1 kg saya mendapatkan keuntungan Rp500 ribu," ucap tersangka mengakui perbuatannya, kepada wartawan Sabtu [21/6/14]
Informasi yang dirangkum dikepolisian, tertangkapnya tersangka terjadi Jumat [13/6/14] yang lalu. Barang senilai kurang lebih Rp60 juta tersebut saat ini telah diamankan di kepolisian.
Untuk menjalani bisnis haram tersebut, tersangka melakukan pengedaran tidak sendirian. Dari pengakuannya, enam temannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang [DPO] polisi, juga ikut serta membantu mengedarkan barang haram tersebut.
Adapun modus yang dilakukan tersangka dalam membawa daun ganja kering seberat 40 kg tersebut yakni barang dimasukan ke dalam karung dan dicampur dengan kapas untuk mengelabuhi petugas.
Disebutkan lagi, paket barang tersebut dibawa dari daerah Bireuen Provinsi Nanggro Aceh Darussalam [NAD] yang dalam 1 bulan ludes terjual dan diedarkan di wilayah kota Pekanbaru dan beberapa Kabupaten Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes [Pol] Robert Hariyanto Watratan SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar. Kita sudah tahan tersangka. Sekarang petugas sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Robert.
Robert menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru yang mengetahui adanya lumbung peredaran narkoba diharapkan memberikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu disebutkannya guna menekan angka peredaran narkoba di kota Pekanbaru.
"Kita berharap kepada masyarakat Pekanbaru agar bersama-sama menindak pengedar narkoba. Apabila masyarakat melihat ada orang yang mencurigakan segera hubungi Kantor Polisi terdekat, pintanya.. **
Editor | : | Sumber : TIS/R24 |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan