Buruh Bangunan Edarkan 40 Kg Ganja
Buruh Bangunan Tersangka Dengan BB 40 Kg Ganja Kering
Buruh Bangunan Ditangkap Polisi Edarkan 40 Kg Ganja, 6 DPO
Sabtu 21 Juni 2014, 05:17 WIB
Buruh Bangunan Tersangka Dengan BB 40 Kg Ganja Kering
PEKANBARU. Riaumadani. com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 40 kg daun ganja kering dari tersangka Ei [31] warga Perumahan Nusa Indah Blok B Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.
Dari keterangannya, tersangka mengaku bahwa aksi sebagai pengedar telah dilakoninya selama kurang lebih enam bulan. Perbuatan tersebut nekad dilakukannya lantaran pekerjaan sebagai buruh bangunan tidak mampu mencukupi biaya hidup sehari-hari.
"Pekerjaan ini [jual narkoba] awalnya ditawari oleh teman saya. Setelah dijalani biaya kehidupan saya sudah tertutupi. Sudah empat kali saya terima mulai bulan Januari 2014 yang lalu. Pertama saya dikirim paket 10 kg, kedua 10 kg, ketiga 20 kg, dan yang keempat baru 40 kg. Dari 1 kg saya mendapatkan keuntungan Rp500 ribu," ucap tersangka mengakui perbuatannya, kepada wartawan Sabtu [21/6/14]
Informasi yang dirangkum dikepolisian, tertangkapnya tersangka terjadi Jumat [13/6/14] yang lalu. Barang senilai kurang lebih Rp60 juta tersebut saat ini telah diamankan di kepolisian.
Untuk menjalani bisnis haram tersebut, tersangka melakukan pengedaran tidak sendirian. Dari pengakuannya, enam temannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang [DPO] polisi, juga ikut serta membantu mengedarkan barang haram tersebut.
Adapun modus yang dilakukan tersangka dalam membawa daun ganja kering seberat 40 kg tersebut yakni barang dimasukan ke dalam karung dan dicampur dengan kapas untuk mengelabuhi petugas.
Disebutkan lagi, paket barang tersebut dibawa dari daerah Bireuen Provinsi Nanggro Aceh Darussalam [NAD] yang dalam 1 bulan ludes terjual dan diedarkan di wilayah kota Pekanbaru dan beberapa Kabupaten Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes [Pol] Robert Hariyanto Watratan SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar. Kita sudah tahan tersangka. Sekarang petugas sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Robert.
Robert menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru yang mengetahui adanya lumbung peredaran narkoba diharapkan memberikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu disebutkannya guna menekan angka peredaran narkoba di kota Pekanbaru.
"Kita berharap kepada masyarakat Pekanbaru agar bersama-sama menindak pengedar narkoba. Apabila masyarakat melihat ada orang yang mencurigakan segera hubungi Kantor Polisi terdekat, pintanya.. **
Dari keterangannya, tersangka mengaku bahwa aksi sebagai pengedar telah dilakoninya selama kurang lebih enam bulan. Perbuatan tersebut nekad dilakukannya lantaran pekerjaan sebagai buruh bangunan tidak mampu mencukupi biaya hidup sehari-hari.
"Pekerjaan ini [jual narkoba] awalnya ditawari oleh teman saya. Setelah dijalani biaya kehidupan saya sudah tertutupi. Sudah empat kali saya terima mulai bulan Januari 2014 yang lalu. Pertama saya dikirim paket 10 kg, kedua 10 kg, ketiga 20 kg, dan yang keempat baru 40 kg. Dari 1 kg saya mendapatkan keuntungan Rp500 ribu," ucap tersangka mengakui perbuatannya, kepada wartawan Sabtu [21/6/14]
Informasi yang dirangkum dikepolisian, tertangkapnya tersangka terjadi Jumat [13/6/14] yang lalu. Barang senilai kurang lebih Rp60 juta tersebut saat ini telah diamankan di kepolisian.
Untuk menjalani bisnis haram tersebut, tersangka melakukan pengedaran tidak sendirian. Dari pengakuannya, enam temannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang [DPO] polisi, juga ikut serta membantu mengedarkan barang haram tersebut.
Adapun modus yang dilakukan tersangka dalam membawa daun ganja kering seberat 40 kg tersebut yakni barang dimasukan ke dalam karung dan dicampur dengan kapas untuk mengelabuhi petugas.
Disebutkan lagi, paket barang tersebut dibawa dari daerah Bireuen Provinsi Nanggro Aceh Darussalam [NAD] yang dalam 1 bulan ludes terjual dan diedarkan di wilayah kota Pekanbaru dan beberapa Kabupaten Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes [Pol] Robert Hariyanto Watratan SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar. Kita sudah tahan tersangka. Sekarang petugas sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Robert.
Robert menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru yang mengetahui adanya lumbung peredaran narkoba diharapkan memberikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu disebutkannya guna menekan angka peredaran narkoba di kota Pekanbaru.
"Kita berharap kepada masyarakat Pekanbaru agar bersama-sama menindak pengedar narkoba. Apabila masyarakat melihat ada orang yang mencurigakan segera hubungi Kantor Polisi terdekat, pintanya.. **
| Editor | : | Sumber : TIS/R24 |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau