Buruh Bangunan Edarkan 40 Kg Ganja
Buruh Bangunan Tersangka Dengan BB 40 Kg Ganja Kering
Buruh Bangunan Ditangkap Polisi Edarkan 40 Kg Ganja, 6 DPO
Sabtu 21 Juni 2014, 05:17 WIB
Buruh Bangunan Tersangka Dengan BB 40 Kg Ganja Kering
PEKANBARU. Riaumadani. com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 40 kg daun ganja kering dari tersangka Ei [31] warga Perumahan Nusa Indah Blok B Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.
Dari keterangannya, tersangka mengaku bahwa aksi sebagai pengedar telah dilakoninya selama kurang lebih enam bulan. Perbuatan tersebut nekad dilakukannya lantaran pekerjaan sebagai buruh bangunan tidak mampu mencukupi biaya hidup sehari-hari.
"Pekerjaan ini [jual narkoba] awalnya ditawari oleh teman saya. Setelah dijalani biaya kehidupan saya sudah tertutupi. Sudah empat kali saya terima mulai bulan Januari 2014 yang lalu. Pertama saya dikirim paket 10 kg, kedua 10 kg, ketiga 20 kg, dan yang keempat baru 40 kg. Dari 1 kg saya mendapatkan keuntungan Rp500 ribu," ucap tersangka mengakui perbuatannya, kepada wartawan Sabtu [21/6/14]
Informasi yang dirangkum dikepolisian, tertangkapnya tersangka terjadi Jumat [13/6/14] yang lalu. Barang senilai kurang lebih Rp60 juta tersebut saat ini telah diamankan di kepolisian.
Untuk menjalani bisnis haram tersebut, tersangka melakukan pengedaran tidak sendirian. Dari pengakuannya, enam temannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang [DPO] polisi, juga ikut serta membantu mengedarkan barang haram tersebut.
Adapun modus yang dilakukan tersangka dalam membawa daun ganja kering seberat 40 kg tersebut yakni barang dimasukan ke dalam karung dan dicampur dengan kapas untuk mengelabuhi petugas.
Disebutkan lagi, paket barang tersebut dibawa dari daerah Bireuen Provinsi Nanggro Aceh Darussalam [NAD] yang dalam 1 bulan ludes terjual dan diedarkan di wilayah kota Pekanbaru dan beberapa Kabupaten Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes [Pol] Robert Hariyanto Watratan SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar. Kita sudah tahan tersangka. Sekarang petugas sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Robert.
Robert menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru yang mengetahui adanya lumbung peredaran narkoba diharapkan memberikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu disebutkannya guna menekan angka peredaran narkoba di kota Pekanbaru.
"Kita berharap kepada masyarakat Pekanbaru agar bersama-sama menindak pengedar narkoba. Apabila masyarakat melihat ada orang yang mencurigakan segera hubungi Kantor Polisi terdekat, pintanya.. **
Dari keterangannya, tersangka mengaku bahwa aksi sebagai pengedar telah dilakoninya selama kurang lebih enam bulan. Perbuatan tersebut nekad dilakukannya lantaran pekerjaan sebagai buruh bangunan tidak mampu mencukupi biaya hidup sehari-hari.
"Pekerjaan ini [jual narkoba] awalnya ditawari oleh teman saya. Setelah dijalani biaya kehidupan saya sudah tertutupi. Sudah empat kali saya terima mulai bulan Januari 2014 yang lalu. Pertama saya dikirim paket 10 kg, kedua 10 kg, ketiga 20 kg, dan yang keempat baru 40 kg. Dari 1 kg saya mendapatkan keuntungan Rp500 ribu," ucap tersangka mengakui perbuatannya, kepada wartawan Sabtu [21/6/14]
Informasi yang dirangkum dikepolisian, tertangkapnya tersangka terjadi Jumat [13/6/14] yang lalu. Barang senilai kurang lebih Rp60 juta tersebut saat ini telah diamankan di kepolisian.
Untuk menjalani bisnis haram tersebut, tersangka melakukan pengedaran tidak sendirian. Dari pengakuannya, enam temannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang [DPO] polisi, juga ikut serta membantu mengedarkan barang haram tersebut.
Adapun modus yang dilakukan tersangka dalam membawa daun ganja kering seberat 40 kg tersebut yakni barang dimasukan ke dalam karung dan dicampur dengan kapas untuk mengelabuhi petugas.
Disebutkan lagi, paket barang tersebut dibawa dari daerah Bireuen Provinsi Nanggro Aceh Darussalam [NAD] yang dalam 1 bulan ludes terjual dan diedarkan di wilayah kota Pekanbaru dan beberapa Kabupaten Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes [Pol] Robert Hariyanto Watratan SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar. Kita sudah tahan tersangka. Sekarang petugas sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Robert.
Robert menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru yang mengetahui adanya lumbung peredaran narkoba diharapkan memberikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu disebutkannya guna menekan angka peredaran narkoba di kota Pekanbaru.
"Kita berharap kepada masyarakat Pekanbaru agar bersama-sama menindak pengedar narkoba. Apabila masyarakat melihat ada orang yang mencurigakan segera hubungi Kantor Polisi terdekat, pintanya.. **
| Editor | : | Sumber : TIS/R24 |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan