Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Buruh Bangunan Edarkan 40 Kg Ganja
Buruh Bangunan Ditangkap Polisi Edarkan 40 Kg Ganja, 6 DPO
Sabtu 21 Juni 2014, 05:17 WIB
Buruh Bangunan Tersangka Dengan BB 40 Kg Ganja Kering

PEKANBARU. Riaumadani. com -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 40 kg daun ganja kering dari tersangka Ei [31] warga Perumahan Nusa Indah Blok B Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.

Dari keterangannya, tersangka mengaku bahwa aksi sebagai pengedar telah dilakoninya selama kurang lebih enam bulan. Perbuatan tersebut nekad dilakukannya lantaran pekerjaan sebagai buruh bangunan tidak mampu mencukupi biaya hidup sehari-hari.

"Pekerjaan ini [jual narkoba] awalnya ditawari oleh teman saya. Setelah dijalani biaya kehidupan saya sudah tertutupi. Sudah empat kali saya terima mulai bulan Januari 2014 yang lalu. Pertama saya dikirim paket 10 kg, kedua 10 kg, ketiga 20 kg, dan yang keempat baru 40 kg. Dari 1 kg saya mendapatkan keuntungan Rp500 ribu," ucap tersangka mengakui perbuatannya, kepada wartawan  Sabtu [21/6/14]

Informasi yang dirangkum dikepolisian, tertangkapnya tersangka terjadi Jumat [13/6/14] yang lalu. Barang senilai kurang lebih Rp60 juta tersebut saat ini telah diamankan di kepolisian.

Untuk menjalani bisnis haram tersebut, tersangka melakukan pengedaran tidak sendirian. Dari pengakuannya, enam temannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang [DPO] polisi, juga ikut serta membantu mengedarkan barang haram tersebut.

Adapun modus yang dilakukan tersangka dalam membawa daun ganja kering seberat 40 kg tersebut yakni barang dimasukan ke dalam karung dan dicampur dengan kapas untuk mengelabuhi petugas.

Disebutkan lagi, paket barang tersebut dibawa dari daerah Bireuen Provinsi Nanggro Aceh Darussalam [NAD] yang dalam 1 bulan ludes terjual dan diedarkan di wilayah kota Pekanbaru dan beberapa Kabupaten Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes [Pol] Robert Hariyanto Watratan SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar. Kita sudah tahan tersangka. Sekarang petugas sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Robert.

Robert menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru yang mengetahui adanya lumbung peredaran narkoba diharapkan memberikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu disebutkannya guna menekan angka peredaran narkoba di kota Pekanbaru.

"Kita berharap kepada masyarakat Pekanbaru agar bersama-sama menindak pengedar narkoba. Apabila masyarakat melihat ada orang yang mencurigakan segera hubungi Kantor Polisi terdekat, pintanya.. **





Editor : Sumber : TIS/R24
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top