Omzet Pedagang kecil Menurun
Dengan dibukanya Air Molek Mart yang diduga bermitra dengan Indomart beberapa pedagang eceran kecil mengeluh karena
dikhawatirkan omzet menurun.
Air Molek Mart di Buka, Pedagang Kecil Mengeluh
Kamis 31 Maret 2016, 23:16 WIB
Dengan dibukanya Air Molek Mart yang diduga bermitra dengan Indomart beberapa pedagang eceran kecil mengeluh karena
dikhawatirkan omzet menurun.
AIRMOLEK. Riaumadani. com - Dengan dibukanya Air Molek Mart yang diduga bermitra dengan Indomart beberapa pedagang eceran kecil mengeluh karena dikhawatirkan omzet menurun.
Hal ini diungkapkan oleh Candra pemilik toko Sahabat, yang juga mewakili pedagang Mini Market SBY Ceria, toko Sepakat, dan beberapa toko kecil lainnya, Kamis (31/03/16) kepada wartawan Riaumadani. com di kedai kopi Nuan.
Menurut Candra mewakili pedagang kecil dirinya sangat keberatan pasca dibukanya Air Molek Mart mulai hari ini, Kamis tanggal 31, Maret 2016.
''Sebagai pedagang kecil jelas kami merasa dirugikan, apalagi ditambah dengan sulitnya ekonomi saat ini, sudah jelas kami tidak akan mampu bersaing dengan pedagang besar sekelas Air Molek Mart yang dibuka di jalan Jend. Soedirman depan SDN 01 Air Molek, samping Rumah Makan SBY. Apalagi kami menduga ada keterlibatan kerja sama antara Air Molek Mart dengan Indo Mart," ucapnya, jengkel.
Ditambahkan Candra, seharusnya kalau mereka mau buka usaha toko sekelas super market, mereka juga harus mempertimbangkan toko-toko kecil seperti kami, paling tidak jarak bukanya 3- 5 Km, dan dalam hal ini kami berharap agar pemerintah terkait mempertimbangkan kembali ijin yang sudah dikeluarkan untuk Air Molek Mart ini, bila perlu cabut saja ijin mereka," tegas Candra, pria keturunan yang asli dilahirkan di Air molek ini, penuh harap.
Sementara itu pantauan wartawan, super market Air Molek Mart ini buka dengan 3 Ruko, dan terlihat ramai dikunjungi konsumen. Namun hingga saat ini belum ada management Air Molek Mart yang bisa dikonfirmasi terkait keluhan beberapa pedagang kecil ini dan terkait adanya dugaan kerjasama product antara Air Molek Mart dengan Indo Mart. Hamdan Regar**
Hal ini diungkapkan oleh Candra pemilik toko Sahabat, yang juga mewakili pedagang Mini Market SBY Ceria, toko Sepakat, dan beberapa toko kecil lainnya, Kamis (31/03/16) kepada wartawan Riaumadani. com di kedai kopi Nuan.
Menurut Candra mewakili pedagang kecil dirinya sangat keberatan pasca dibukanya Air Molek Mart mulai hari ini, Kamis tanggal 31, Maret 2016.
''Sebagai pedagang kecil jelas kami merasa dirugikan, apalagi ditambah dengan sulitnya ekonomi saat ini, sudah jelas kami tidak akan mampu bersaing dengan pedagang besar sekelas Air Molek Mart yang dibuka di jalan Jend. Soedirman depan SDN 01 Air Molek, samping Rumah Makan SBY. Apalagi kami menduga ada keterlibatan kerja sama antara Air Molek Mart dengan Indo Mart," ucapnya, jengkel.
Ditambahkan Candra, seharusnya kalau mereka mau buka usaha toko sekelas super market, mereka juga harus mempertimbangkan toko-toko kecil seperti kami, paling tidak jarak bukanya 3- 5 Km, dan dalam hal ini kami berharap agar pemerintah terkait mempertimbangkan kembali ijin yang sudah dikeluarkan untuk Air Molek Mart ini, bila perlu cabut saja ijin mereka," tegas Candra, pria keturunan yang asli dilahirkan di Air molek ini, penuh harap.
Sementara itu pantauan wartawan, super market Air Molek Mart ini buka dengan 3 Ruko, dan terlihat ramai dikunjungi konsumen. Namun hingga saat ini belum ada management Air Molek Mart yang bisa dikonfirmasi terkait keluhan beberapa pedagang kecil ini dan terkait adanya dugaan kerjasama product antara Air Molek Mart dengan Indo Mart. Hamdan Regar**
| Editor | : | LAPORAN HAMDAN SIREGAR |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham