DANA ADD
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin
Bupati Bengkalis Amril: Pemanfaatan ADD Tidak Boleh Libatkan pihak Ketiga
Senin 28 Maret 2016, 13:28 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin
BENGKALIS, Riaumadani.com - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, kembali menegaskan, alokasi dana desa (ADD) yang diterima, benar-benar harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, sehingga berdampak pada percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa.
"Dalam pemanfaatan ADD, khususnya untuk pembangunan infrastruktur harus dilakukan melalui program padat karya. Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. Harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan atau rekanan," tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Amril, ketika mengambil sumpah dan melantik 4 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kecamatan Bukit Batu di halaman Kantor Kades Desa Batang Duku, Senin (28/3/2016).
Keempat Pj Kades tersebut adalah Taufik Hidayat (sebagai Pj Kades Dompas, Pj Kades yang lama), M Yusuf (Buruk Bakul, Pj Kades yang baru), Muhammad Ali (Sepahat, lama) dan Ruslan (Parit I Api-Api, baru).
Kemudian dan tak kalah pentingnya, imbuhnya, tenaga kerja yang dipekerjakan harus warga tempatan. Bahkan kalau memungkinkan dan memang tersedia di desa yang bersangkutan, seluruh bahan bakunya mesti dibeli dari warga setempat.
"Sehingga roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang cepat. Karena tujuan dari adanya dana desa yang dikucurkan pemerintah, untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan desa," terangnya.
Kemudian, Amril juga mengingatkan, agar ADD tersebut dipergunakan secara transparan. Setiap pemanfaatannya harus tetap sasaran. Berdaya guna dan berhasil guna. Efektif dan efisien.
"Perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana desa tersebut. Laksanakan dan awasi dengan sebaik-baiknya. Libatkan masyarakat," pungkas Amril.**
"Dalam pemanfaatan ADD, khususnya untuk pembangunan infrastruktur harus dilakukan melalui program padat karya. Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. Harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan atau rekanan," tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Amril, ketika mengambil sumpah dan melantik 4 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kecamatan Bukit Batu di halaman Kantor Kades Desa Batang Duku, Senin (28/3/2016).
Keempat Pj Kades tersebut adalah Taufik Hidayat (sebagai Pj Kades Dompas, Pj Kades yang lama), M Yusuf (Buruk Bakul, Pj Kades yang baru), Muhammad Ali (Sepahat, lama) dan Ruslan (Parit I Api-Api, baru).
Kemudian dan tak kalah pentingnya, imbuhnya, tenaga kerja yang dipekerjakan harus warga tempatan. Bahkan kalau memungkinkan dan memang tersedia di desa yang bersangkutan, seluruh bahan bakunya mesti dibeli dari warga setempat.
"Sehingga roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang cepat. Karena tujuan dari adanya dana desa yang dikucurkan pemerintah, untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan desa," terangnya.
Kemudian, Amril juga mengingatkan, agar ADD tersebut dipergunakan secara transparan. Setiap pemanfaatannya harus tetap sasaran. Berdaya guna dan berhasil guna. Efektif dan efisien.
"Perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana desa tersebut. Laksanakan dan awasi dengan sebaik-baiknya. Libatkan masyarakat," pungkas Amril.**
| Editor | : | Laporan alif.RE |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham