Penggerebekan Bandar Narkoba
Sabu sitaan polisi pada penggerebekan di Kampung Dalam, Kamis (24/3/2016)
Polresta Pekanbaru Obrak-abrik Kampung Dalam, Sita 3000 Sabu Siap Edar Bernilai Miliaran Rupiah
Jumat 25 Maret 2016, 02:39 WIB
Sabu sitaan polisi pada penggerebekan di Kampung Dalam, Kamis (24/3/2016)
PEKANBARU. Riaumadani. com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, Kamis (24/3/2016) petangi, kembali 'mengobrak-abrik' daerah Kampung Dalam. Tak tanggung-tanggung, polisi menyita ratusan bungkus sabu siap edar dan 200 butir pil Ekstasi dengan berat total lebih kurang 1 kilogram.
Serbuk haram yang disita polisi ini sudah dikemas menjadi ratusan plastik paket kecil siap edar, mulai dari harga Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp300 ribu dan paket Rp500 ribu, yang jika ditimbang sekitar seperempat hingga setengah ons perbungkusnya.
Selain sabu-sabu bernilai jual miliaran Rupiah ini, aparat berwajib juga menyita 16 lembar Psikotropika serta 200 butir pil diduga Ekstasi. "Berat total (sabu) lebih kurang 1 kilogram," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, melalui Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza.
Pada penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang pria. Belum diketahui pasti apakah ketiganya terlibat dalam bisnis haram ini, yang jelas mereka masih dimintai keterangan dari polisi, di Mapolresta Pekanbaru, hingga Kamis malam.
Informasinya, bisnis besar penjualan narkoba ini terbongkar setelah sebelumnya Satres Narkoba berhasil mengamankan beberapa orang kurir yang sama-sama ada kaitannya dengan pengedar di Kampung Dalam.
"Masih kita kembangkan, untuk melacak keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Kompol Iwan.
Kuat dugaan, lokasi yang jadi sasaran penggerebekan polisi kali ini ditenggarai sebagai 'kedai' transaksi barang haram di Kampung Dalam.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, terus melakukan pengembangan pasca penggerebekan daerah Kampung Dalam, Kamis (24/3/2016) petang kemarin. Satu terduga penjual sabu lainnya berhasil diamankan.
Artinya sudah ada empat terduga penjaja barang terlarang ini yang berhasil dibekuk aparat berwajib dalam semalam. Parahnya, dua orang diketahui masih anak-anak. Identitas keempat terduga penjual narkoba itu adalah RM (20), EP (15), AP (15) dan RJ (20).
Selain memeriksa keempat orang ini, Satres Narkoba juga berhasil mengamankan sabu yang telah dikemas menjadi siap edar. Hitungan kasarnya, seberat sekitar 1 kilogram. Saking banyaknya, polisi kerepotan menghitung jumlah bungkusannya.
Menurut data yang dirangkum dilapangan, ada 3 ribu lebih paket sabu yang sukses disita polisi pada penggerebekan ini, diantaranya 1.575 bungkus paket seharga Rp100 ribu, 790 bungkus paket Rp150 ribu, 400 bungkus paket Rp500 ribu dan 1.240 bungkus paket Rp1 juta.
Selain itu juga ada 10 bungkus paket sedang dengan berat 2,5 gram/bungkusnya, lalu empat paket besar seberat seperempat ons dan dua paket seberat setengah ons. Seluruhnya sudah dikemas ke dalam plastik dan sudah siap edar.
"Selain itu kita juga menyita 200 butir pil Ekstasi, 16 lembar Psikotropika jenis H-5 (Happy Five), timbangan digital, 20 pak plastik pembungkus dan uang hasil transaksi Rp4,5 juta," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (25/3/2016) pagi. **
Serbuk haram yang disita polisi ini sudah dikemas menjadi ratusan plastik paket kecil siap edar, mulai dari harga Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp300 ribu dan paket Rp500 ribu, yang jika ditimbang sekitar seperempat hingga setengah ons perbungkusnya.
Selain sabu-sabu bernilai jual miliaran Rupiah ini, aparat berwajib juga menyita 16 lembar Psikotropika serta 200 butir pil diduga Ekstasi. "Berat total (sabu) lebih kurang 1 kilogram," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, melalui Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza.
Pada penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang pria. Belum diketahui pasti apakah ketiganya terlibat dalam bisnis haram ini, yang jelas mereka masih dimintai keterangan dari polisi, di Mapolresta Pekanbaru, hingga Kamis malam.
Informasinya, bisnis besar penjualan narkoba ini terbongkar setelah sebelumnya Satres Narkoba berhasil mengamankan beberapa orang kurir yang sama-sama ada kaitannya dengan pengedar di Kampung Dalam.
"Masih kita kembangkan, untuk melacak keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Kompol Iwan.
Kuat dugaan, lokasi yang jadi sasaran penggerebekan polisi kali ini ditenggarai sebagai 'kedai' transaksi barang haram di Kampung Dalam.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, terus melakukan pengembangan pasca penggerebekan daerah Kampung Dalam, Kamis (24/3/2016) petang kemarin. Satu terduga penjual sabu lainnya berhasil diamankan.
Artinya sudah ada empat terduga penjaja barang terlarang ini yang berhasil dibekuk aparat berwajib dalam semalam. Parahnya, dua orang diketahui masih anak-anak. Identitas keempat terduga penjual narkoba itu adalah RM (20), EP (15), AP (15) dan RJ (20).
Selain memeriksa keempat orang ini, Satres Narkoba juga berhasil mengamankan sabu yang telah dikemas menjadi siap edar. Hitungan kasarnya, seberat sekitar 1 kilogram. Saking banyaknya, polisi kerepotan menghitung jumlah bungkusannya.
Menurut data yang dirangkum dilapangan, ada 3 ribu lebih paket sabu yang sukses disita polisi pada penggerebekan ini, diantaranya 1.575 bungkus paket seharga Rp100 ribu, 790 bungkus paket Rp150 ribu, 400 bungkus paket Rp500 ribu dan 1.240 bungkus paket Rp1 juta.
Selain itu juga ada 10 bungkus paket sedang dengan berat 2,5 gram/bungkusnya, lalu empat paket besar seberat seperempat ons dan dua paket seberat setengah ons. Seluruhnya sudah dikemas ke dalam plastik dan sudah siap edar.
"Selain itu kita juga menyita 200 butir pil Ekstasi, 16 lembar Psikotropika jenis H-5 (Happy Five), timbangan digital, 20 pak plastik pembungkus dan uang hasil transaksi Rp4,5 juta," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (25/3/2016) pagi. **
| Editor | : | TIM.Grc |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham