Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Penggerebekan Bandar Narkoba
Polresta Pekanbaru Obrak-abrik Kampung Dalam, Sita 3000 Sabu Siap Edar Bernilai Miliaran Rupiah
Jumat 25 Maret 2016, 02:39 WIB
Sabu sitaan polisi pada penggerebekan di Kampung Dalam, Kamis (24/3/2016)
PEKANBARU. Riaumadani. com  - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, Kamis (24/3/2016) petangi, kembali 'mengobrak-abrik' daerah Kampung Dalam. Tak tanggung-tanggung, polisi menyita ratusan bungkus sabu siap edar dan 200 butir pil Ekstasi dengan berat total lebih kurang 1 kilogram.

Serbuk haram yang disita polisi ini sudah dikemas menjadi ratusan plastik paket kecil siap edar, mulai dari harga Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp300 ribu dan paket Rp500 ribu, yang jika ditimbang sekitar seperempat hingga setengah ons perbungkusnya.

Selain sabu-sabu bernilai jual miliaran Rupiah ini, aparat berwajib juga menyita 16 lembar Psikotropika serta 200 butir pil diduga Ekstasi. "Berat total (sabu) lebih kurang 1 kilogram," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, melalui Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Pada penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang pria. Belum diketahui pasti apakah ketiganya terlibat dalam bisnis haram ini, yang jelas mereka masih dimintai keterangan dari polisi, di Mapolresta Pekanbaru, hingga Kamis malam.

Informasinya, bisnis besar penjualan narkoba ini terbongkar setelah sebelumnya Satres Narkoba berhasil mengamankan beberapa orang kurir yang sama-sama ada kaitannya dengan pengedar di Kampung Dalam.

"Masih kita kembangkan, untuk melacak keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Kompol Iwan.

Kuat dugaan, lokasi yang jadi sasaran penggerebekan polisi kali ini ditenggarai sebagai 'kedai' transaksi barang haram di Kampung Dalam.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, terus melakukan pengembangan pasca penggerebekan daerah Kampung Dalam, Kamis (24/3/2016) petang kemarin. Satu terduga penjual sabu lainnya berhasil diamankan.

Artinya sudah ada empat terduga penjaja barang terlarang ini yang berhasil dibekuk aparat berwajib dalam semalam. Parahnya, dua orang diketahui masih anak-anak. Identitas keempat terduga penjual narkoba itu adalah RM (20), EP (15), AP (15) dan RJ (20).

Selain memeriksa keempat orang ini, Satres Narkoba juga berhasil mengamankan sabu yang telah dikemas menjadi siap edar. Hitungan kasarnya, seberat sekitar 1 kilogram. Saking banyaknya, polisi kerepotan menghitung jumlah bungkusannya.

Menurut data yang dirangkum dilapangan, ada 3 ribu lebih paket sabu yang sukses disita polisi pada penggerebekan ini, diantaranya 1.575 bungkus paket seharga Rp100 ribu, 790 bungkus paket Rp150 ribu, 400 bungkus paket Rp500 ribu dan 1.240 bungkus paket Rp1 juta.

Selain itu juga ada 10 bungkus paket sedang dengan berat 2,5 gram/bungkusnya, lalu empat paket besar seberat seperempat ons dan dua paket seberat setengah ons. Seluruhnya sudah dikemas ke dalam plastik dan sudah siap edar.

"Selain itu kita juga menyita 200 butir pil Ekstasi, 16 lembar Psikotropika jenis H-5 (Happy Five), timbangan digital, 20 pak plastik pembungkus dan uang hasil transaksi Rp4,5 juta," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (25/3/2016) pagi. **   




Editor : TIM.Grc
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top