Lomba makan ayam KFC
Poto iLUSTRASI
Lomba makan ayam Kentucky Fried Chicken (KFC) berhadiah Rp 5 miliar memakan korban
Sabtu 12 Maret 2016, 15:26 WIB
Poto iLUSTRASI
JAKARTA. Riaumadani.com - Lomba makan ayam Kentucky Fried Chicken (KFC) berhadiah Rp 5 miliar memakan korban. Seorang peserta Fredy Jayadi (39) tewas saat hendak menghabiskan ayam ketiga. Jumat (11/3/2016).
Freddy diketahui warga Jalan Angsoka Hijau V Blok R 7 / 27 Perum Kosambi Baru. Fredy diduga tersedak saat menyantap sayap ayam.
"Betul , korban meninggal Lagi makan, penyebabnya (tersedak). Saat ini korban di RS Kramatjati," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didi Sugiarto kepada merdeka.com, Jumat (11/3/2016).
Lokasi tewasnya Fredy saat mengikuti lomba di restoran KFC Taman Semanan Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu korban tengah bersaing dengan tiga peserta lainnya.
Para panitia memberi tiga potong sayap ayam. Dalam perlombaan, korban telah memakan sayap ayam ketiga, dikabarkan tiba-tiba tersedak dan langsung minum air putih. Fredy juga sempat diberikan pertolongan pertama dengan dibawa ke klinik Yasa Husada.
Setelah ditangani dokter, nyawa Fredy ternyata tidak bisa diselamatkan. Dia dinyatakan meninggal akibat tersedak saat lomba makan cepat yang diselenggarakan KFC.
Seorang Saksi Jeick tanto membenarkan bahwa tewasnya Fredy karena tersedak saat mengikuti lomba.
Sebelum merenggang nyawa, dia melihat Fredy kejang-kejang terlebih dahulu seperti orang yang sedang kehabisan napas.
"Di tengah perlombaan, dia (Fredy) keselek dan sempat minum. Setelah minum langsung kejang-kejang kayak orang kehabisan napas," kata Jeick
Jeick yang juga mengikuti lomba ini menceritakan sesaat melihat Fredy kejang-kejang itu, dia dan sejumlah orang yang berada di lokasi lomba langsung panik. "Ada yang teriak melihat dia saat kejang-kejang," katanya.
Setelah melihat Fredy tiba-tiba mengalami kejang, pihak panitia langsung membawa Fredy ke Klinik Yasa Husada untuk diberikan pertolongan. Namun, nyawa warga Kosambi Baru, Jakarta Barat itu tak dapat tertolong.
Meski lomba tersebut telah memakan korban, pihak penyelenggara, yakni EO O2 Accion tetap menjalankan lomba.
"Lomba masih lanjut, tapi saya belum dapat informasi arahan," kata pegawai O2 Accion, Anto kepada wartawan, Sabtu (12/3/2016).
Dia menjelaskan, saat melakukan pendaftaran, peserta lomba wajib mengisi formulir pernyataan sehat. Setelah mengisi, baru penyelenggara mempersilakan peserta mengikuti lomba.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto menegaskan, jika diperlukan, polisi akan merekomendasikan penghentian lomba makan ayam KFC berhadiah Rp 5 miliar. Hingga saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk jika ada unsur kelalaian dari pihak penyelenggara.
"Tentunya kita akan berkomunikasi dengan berbagai pihak, dan jika ada kemungkinan, kita akan rekomendasikan," kata Didik di Polsektro Cengkareng, Sabtu (12/3/2016).
Fredy Jayadi (45) tewas saat mengikuti lomba di restoran KFC Taman Semanan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/3/2016). Saat itu korban tengah bersaing dengan tiga peserta lainnya.**
Freddy diketahui warga Jalan Angsoka Hijau V Blok R 7 / 27 Perum Kosambi Baru. Fredy diduga tersedak saat menyantap sayap ayam.
"Betul , korban meninggal Lagi makan, penyebabnya (tersedak). Saat ini korban di RS Kramatjati," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didi Sugiarto kepada merdeka.com, Jumat (11/3/2016).
Lokasi tewasnya Fredy saat mengikuti lomba di restoran KFC Taman Semanan Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu korban tengah bersaing dengan tiga peserta lainnya.
Para panitia memberi tiga potong sayap ayam. Dalam perlombaan, korban telah memakan sayap ayam ketiga, dikabarkan tiba-tiba tersedak dan langsung minum air putih. Fredy juga sempat diberikan pertolongan pertama dengan dibawa ke klinik Yasa Husada.
Setelah ditangani dokter, nyawa Fredy ternyata tidak bisa diselamatkan. Dia dinyatakan meninggal akibat tersedak saat lomba makan cepat yang diselenggarakan KFC.
Seorang Saksi Jeick tanto membenarkan bahwa tewasnya Fredy karena tersedak saat mengikuti lomba.
Sebelum merenggang nyawa, dia melihat Fredy kejang-kejang terlebih dahulu seperti orang yang sedang kehabisan napas.
"Di tengah perlombaan, dia (Fredy) keselek dan sempat minum. Setelah minum langsung kejang-kejang kayak orang kehabisan napas," kata Jeick
Jeick yang juga mengikuti lomba ini menceritakan sesaat melihat Fredy kejang-kejang itu, dia dan sejumlah orang yang berada di lokasi lomba langsung panik. "Ada yang teriak melihat dia saat kejang-kejang," katanya.
Setelah melihat Fredy tiba-tiba mengalami kejang, pihak panitia langsung membawa Fredy ke Klinik Yasa Husada untuk diberikan pertolongan. Namun, nyawa warga Kosambi Baru, Jakarta Barat itu tak dapat tertolong.
Meski lomba tersebut telah memakan korban, pihak penyelenggara, yakni EO O2 Accion tetap menjalankan lomba.
"Lomba masih lanjut, tapi saya belum dapat informasi arahan," kata pegawai O2 Accion, Anto kepada wartawan, Sabtu (12/3/2016).
Dia menjelaskan, saat melakukan pendaftaran, peserta lomba wajib mengisi formulir pernyataan sehat. Setelah mengisi, baru penyelenggara mempersilakan peserta mengikuti lomba.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto menegaskan, jika diperlukan, polisi akan merekomendasikan penghentian lomba makan ayam KFC berhadiah Rp 5 miliar. Hingga saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk jika ada unsur kelalaian dari pihak penyelenggara.
"Tentunya kita akan berkomunikasi dengan berbagai pihak, dan jika ada kemungkinan, kita akan rekomendasikan," kata Didik di Polsektro Cengkareng, Sabtu (12/3/2016).
Fredy Jayadi (45) tewas saat mengikuti lomba di restoran KFC Taman Semanan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/3/2016). Saat itu korban tengah bersaing dengan tiga peserta lainnya.**
| Editor | : | TIS-MC |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham